Skip to content
14/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Menuju Upah yang Lebih Adil: Pemerintah Dorong Penyesuaian Upah Minimum Dekat dengan Kebutuhan Hidup Layak

Menuju Upah yang Lebih Adil: Pemerintah Dorong Penyesuaian Upah Minimum Dekat dengan Kebutuhan Hidup Layak

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Pemerintah Dorong Penyesuaian Upah Minimum Dekat dengan Kebutuhan Hidup Layak
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk mereformasi sistem pengupahan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa kebijakan upah minimum (UM) harus semakin mendekati Kebutuhan Hidup Layak (KHL), sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya beli pekerja dan keluarganya. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Kamis, menyoroti bagaimana upah yang layak tidak hanya memengaruhi konsumsi kebutuhan dasar seperti pangan dan transportasi, tetapi juga akses terhadap hunian yang terjangkau.

Yassierli menekankan peran KHL sebagai tolok ukur utama dalam penetapan upah. “Kami memandang KHL sangat penting sebagai patokan,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa daerah-daerah di mana upah minimum masih jauh dari KHL akan mengalami kenaikan yang lebih signifikan dibandingkan wilayah yang telah mendekati standar tersebut. Pendekatan ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan regional, di mana pekerja di provinsi tertentu mungkin menikmati upah yang lebih stabil, sementara yang lain masih berjuang dengan biaya hidup yang melonjak.

Reformasi ini didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, yang menghapus pendekatan seragam dalam kenaikan upah antar daerah. Sebaliknya, penyesuaian kini disesuaikan dengan kondisi ekonomi lokal dan jarak antara upah saat ini dengan KHL. “Daerah dengan kesenjangan besar antara upah dan KHL dapat mendorong kenaikan yang lebih tinggi,” tambah Yassierli. Kebijakan ini diharapkan menciptakan ekosistem pengupahan yang lebih responsif terhadap realitas lapangan, di mana faktor-faktor seperti inflasi regional dan produktivitas tenaga kerja menjadi pertimbangan utama.

Dalam paparannya, Menteri juga membahas hasil penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2026. Perbandingan dengan estimasi KHL menunjukkan variasi yang mencolok: beberapa provinsi telah mendekati ambang KHL, sementara yang lain masih tertinggal jauh di bawahnya. Hal ini mencerminkan tantangan struktural dalam distribusi sumber daya ekonomi nasional, di mana urbanisasi dan disparitas infrastruktur turut berperan. Untuk mengatasi ini, pemerintah sedang memperkuat Dewan Pengupahan Daerah dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Daerah melalui peningkatan kapasitas, memastikan bahwa diskusi pengupahan berbasis pada kajian empiris dan kondisi aktual.

Proses penyusunan KHL sendiri melibatkan tim pakar dan data resmi dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), meskipun saat ini hanya tersedia pada tingkat provinsi. Yassierli mengakui keterbatasan data untuk perhitungan hingga kabupaten/kota, yang menghambat implementasi yang lebih granular. Namun, ia menjanjikan pengembangan berkelanjutan: “Pemerintah akan terus mengembangkan perhitungan KHL hingga tingkat kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil, stabil, dan berkelanjutan.”

Baca juga : Menghapus Bayang-Bayang Banjir: Langkah Kolaboratif Normalisasi Sungai Batang Toru di Tengah Trauma Masyarakat Tapanuli Selatan

Secara konseptual, upah minimum didefinisikan sebagai batas terendah yang ditetapkan pemerintah untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Bagi mereka yang telah bekerja lebih lama, struktur dan skala upah yang lebih fleksibel diterapkan, memungkinkan negosiasi berbasis kinerja. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan melindungi hak pekerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, di mana peningkatan daya beli dapat merangsang sektor konsumsi domestik.

Reformasi pengupahan ini datang di saat ketidakpastian global, seperti fluktuasi harga komoditas, memengaruhi biaya hidup. Para analis ekonomi menilai bahwa kebijakan ini bisa menjadi katalisator untuk mengurangi kemiskinan kerja, meskipun tantangan seperti resistensi dari kalangan pengusaha dan keterbatasan fiskal daerah perlu diatasi. Dengan fokus pada keadilan regional, pemerintah berharap menciptakan fondasi yang lebih kuat untuk kesejahteraan tenaga kerja di masa depan.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Menghapus Bayang-Bayang Banjir: Langkah Kolaboratif Normalisasi Sungai Batang Toru di Tengah Trauma Masyarakat Tapanuli Selatan
Next: Amarah Jalanan yang Meletus dari Abu Rokok: Penusukan di Jagakarsa dan Eskalasi Konflik Lalu Lintas

Related Stories

Pemerintah Siap Longgarkan Rem Fiskal Demi Pertumbuhan 2026
3 min read

Defisit di Atas 3%: Pemerintah Siap Longgarkan Rem Fiskal Demi Pertumbuhan 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Pelukan Persaudaraan di Istana
2 min read

Pelukan Persaudaraan di Istana: Gibran Sambut Maaf Rismon, Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Damai

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Fondasi Institusi untuk Kelola Kekayaan Bangsa di Tengah Ambisi Transformasi Ekonomi
3 min read

Danantara Satu Tahun: Fondasi Institusi untuk Kelola Kekayaan Bangsa di Tengah Ambisi Transformasi Ekonomi

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kematian Aktivis Sharif Hadi: Dua Tersangka Ditangkap di India, Diplomasi Ekstradisi Mulai Berjalan
  • Keheningan di Selat Taiwan: Mengapa Pesawat Tempur Tiongkok Tiba-tiba ‘Menghilang’ dan Apa Artinya bagi Stabilitas Regional?
  • Tragedi KC-135 di Langit Irak Barat: Korban Jiwa Bertambah di Tengah Ketergantungan Tinggi pada Pesawat Tanker Usia Lanjut
  • Sinergi Kebersamaan di Bulan Ramadhan: Polsek Pancung Soal Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi Masyarakat Pesisir Selatan
  • Kapolres Kebumen Langsung Inspeksi Pos Pengamanan: Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman dan Nyaman
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.