RI News Portal. Raqqa, Syria – Hanya sehari setelah pengumuman kesepakatan bersejarah antara pemerintah Suriah interim dan Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang dipimpin Kurdi, harapan rekonsiliasi nasional langsung diuji oleh gelombang kekerasan baru di wilayah timur laut. Bentrokan bersenjata di sekitar fasilitas penahanan kelompok Negara Islam (IS) menewaskan puluhan kombatan dari kedua belah pihak dan memicu pelarian ratusan tahanan berisiko tinggi, menandakan betapa rapuhnya upaya integrasi kekuatan bersenjata pasca-rezim lama.
Pada Senin (19 Januari 2026), pasukan pemerintah dan unit SDF saling tembak di dekat dua penjara utama—Shaddadi di provinsi Hasakah dan al-Aqtan di timur laut Raqqa. Kementerian Dalam Negeri Suriah melaporkan sekitar 120 tahanan IS berhasil melarikan diri dari Shaddadi di tengah kekacauan, meskipun sebagian besar kemudian berhasil ditangkap kembali selama operasi penyisiran. SDF, di sisi lain, menyatakan kehilangan kendali sementara atas fasilitas tersebut dan melaporkan sembilan anggotanya tewas serta lebih dari 20 terluka dalam insiden terpisah di al-Aqtan.
Insiden ini meletus tepat saat Komandan SDF Mazloum Abdi berada di Damaskus untuk membahas detail implementasi kesepakatan Minggu sebelumnya. Perjanjian tersebut mencakup penyerahan kendali wilayah timur laut—termasuk penjara dan kamp penahanan—kepada otoritas pusat, serta pengintegrasian bertahap puluhan ribu pejuang SDF ke dalam struktur pertahanan dan keamanan nasional. Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan pernyataan bersama, dan SDF kemudian merilis seruan mobilisasi kepada “seluruh pemuda” untuk memperkuat barisan perlawanan, dengan menyamakan ancaman saat ini dengan serangan Turki yang diduga mendukung elemen “berpikiran IS baru”.

Dari perspektif keamanan, pelarian tahanan ini menimbulkan risiko eskalasi serius. Penjara-penjara di bawah pengawasan SDF selama bertahun-tahun menampung sekitar 8.000–9.000 anggota IS—termasuk pelaku kekejaman di Suriah dan Irak sejak deklarasi kekhalifahan pada 2014. Transfer kendali yang tergesa-gesa tanpa mekanisme pengawasan bersama berpotensi membuka celah bagi sel-sel tidur IS untuk bangkit kembali, terutama di tengah ketidakpercayaan mendalam antara pihak-pihak yang berseteru.
Presiden Suriah sementara Ahmad al-Sharaa, dalam komunikasi telepon dengan Presiden AS Donald Trump, menekankan komitmen menjaga integritas wilayah Suriah sekaligus melindungi hak-hak komunitas Kurdi. Kedua pemimpin sepakat melanjutkan kerja sama anti-IS, meskipun Washington—melalui utusan khususnya—telah menyiratkan bahwa peran SDF sebagai mitra utama melawan terorisme “telah kadaluwarsa” seiring kesiapan pemerintah pusat mengambil alih tanggung jawab keamanan.
Baca juga : Chief Mouser Larry dan Tamu Istimewa: Bagaimana Seekor Kucing Mencairkan Pertemuan Prabowo-Starmer
Di pihak eksternal, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan bahwa penundaan atau hambatan terhadap kesepakatan Damaskus tidak akan ditoleransi. Ankara secara konsisten memandang SDF sebagai perpanjangan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dianggap teroris, sehingga mendorong integrasi penuh sebagai syarat perdamaian regional.
Secara akademis, dinamika ini mencerminkan tantangan klasik dalam proses rekonsiliasi pasca-konflik: ketidakseimbangan kekuatan militer, trauma historis minoritas, dan kepentingan aktor regional yang saling bertabrakan. Tanpa mekanisme verifikasi independen, pengawasan internasional yang kuat, serta jaminan otonomi budaya yang kredibel bagi Kurdi, kesepakatan semacam ini berisiko berulang menjadi siklus kekerasan—seperti yang terjadi pada upaya integrasi sebelumnya di tahun 2025.

Hingga kini, kedua pihak telah mengumumkan gencatan senjata sementara selama empat hari untuk merumuskan rencana integrasi praktis di provinsi Hasakah. Namun, laporan serangan sporadis dari kelompok pro-pemerintah menunjukkan bahwa perdamaian yang rapuh ini masih jauh dari kestabilan jangka panjang. Masa depan timur laut Suriah—dan keamanan global terhadap residu IS—bergantung pada kemauan semua pihak untuk melampaui retorika konfrontatif menuju kompromi yang berkelanjutan.
Pewarta : Setiawan Wibisono

