RI News Portal. Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara resmi mengajukan permohonan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada 26 November 2025 kepada pemerintah pusat. Besaran dana yang diusulkan mencapai Rp1,28 triliun, dengan periode pelaksanaan selama tiga tahun ke depan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Kurdi, menyatakan bahwa dana tersebut diperlukan untuk memulihkan berbagai fasilitas publik dan permukiman warga yang mengalami kerusakan parah akibat bencana hidrometeorologi tersebut. “Proposal ini merupakan langkah strategis untuk menata ulang infrastruktur dan lingkungan hidup masyarakat yang terdampak, sekaligus memperkuat ketahanan terhadap risiko bencana di masa mendatang,” ujar Kurdi kepada wartawan di Meulaboh, Selasa.
Menurut penuturan Kurdi, kerusakan paling signifikan terjadi pada sektor infrastruktur dengan nilai mencapai lebih dari Rp1 triliun. Di dalamnya termasuk kerusakan sarana transportasi senilai lebih dari Rp697,9 miliar—terutama pada jaringan jalan yang nilainya sekitar Rp616,9 miliar. Sektor perumahan juga mengalami dampak berat, dengan estimasi kerugian lebih dari Rp127,99 miliar untuk rumah-rumah yang rusak ringan, sedang, maupun berat.

Kerusakan lain yang cukup besar tercatat pada prasarana lingkungan (lebih dari Rp68,8 miliar), sistem drainase (lebih dari Rp51,34 miliar), serta fasilitas keagamaan seperti masjid dan meunasah (sekitar Rp3,2 miliar). Rumah ibadah secara khusus mencatat kerugian lebih dari Rp7,7 miliar, sementara lintas sektor dan dampak lainnya mencapai sekitar Rp4,5 miliar.
Kurdi menegaskan bahwa usulan ini mencakup lima sektor utama: perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor. “Angka Rp1,28 triliun ini mencerminkan total kebutuhan pemulihan yang komprehensif, baik untuk mengatasi kerusakan fisik maupun kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan,” tambahnya.
Baca juga : Polsek Jatipurno Sigap Tangani Dampak Longsor di Balepanjang
Proposal tersebut selanjutnya akan dibahas pada tingkat provinsi bersama Pemerintah Aceh dan kementerian terkait di pemerintah pusat. Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan alokasi dana yang tepat sasaran, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan efektif dan mendukung pembangunan daerah yang lebih resilien terhadap bencana alam.
Banjir bandang akhir 2025 lalu menjadi salah satu peristiwa hidrometeorologi terparah yang dialami Aceh Barat dalam beberapa tahun terakhir, meninggalkan jejak kerusakan luas yang memerlukan intervensi terkoordinasi antarlevel pemerintahan untuk pemulihan jangka panjang.
Pewarta : Jaulim Saran

