Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pelestarian Warisan Budaya Takbenda di Provinsi Jambi: Pengakuan Nasional atas Kekayaan Peradaban Lokal

Pelestarian Warisan Budaya Takbenda di Provinsi Jambi: Pengakuan Nasional atas Kekayaan Peradaban Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 3 minutes read
Pengakuan Nasional atas Kekayaan Peradaban Lokal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jambi, 7 Januari 2026 – Pengakuan resmi terhadap sembilan tradisi dan ekspresi budaya dari Provinsi Jambi sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia menandai langkah penting dalam upaya pelestarian identitas peradaban Nusantara. Penetapan ini tidak hanya menjadi bukti nyata akan kekayaan historis dan keberagaman masyarakat Jambi sejak era prasejarah hingga masa kontemporer, tetapi juga mencerminkan komitmen kolektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kontinuitas nilai-nilai leluhur di tengah arus modernisasi.

Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap dedikasi para pelaku budaya yang telah lama menekuni bidangnya. “Pengakuan ini diharapkan menjadi catatan sejarah berharga bagi generasi mendatang di Provinsi Jambi,” ujarnya dalam acara penganugerahan di ibu kota provinsi.

Sembilan warisan yang ditetapkan mencakup beragam domain, mulai dari kerajinan tradisional, ritus adat, seni pertunjukan, hingga tradisi lisan masyarakat marginal. Di antaranya adalah Kuluk Kerinci dari Kabupaten Kerinci, yang merupakan penutup kepala khas perempuan dengan nilai simbolis tinggi; Ritus Bagelek dari Kabupaten Bungo; serta seni pertunjukan seperti Gandai dan Tari Teluk Kembang dari Kabupaten Tebo. Selain itu, Tradisi Tongkeng Betung Bedarah juga dari Tebo, Tradisi Lukah Gilo Dusun Baru serta Seni Pertunjukan Tonkeng Tebat Patah dari Kabupaten Muaro Jambi, Seni Pertunjukan Dana Sarah dari Jambi Kota Seberang, dan Bahasa Lisan Orang Rimba dari Kabupaten Sarolangun.

Pengakuan terhadap Bahasa Lisan Orang Rimba, khususnya, menyoroti pentingnya pelindungan ekspresi budaya kelompok adat yang hidup harmonis dengan alam hutan. Tradisi ini mencerminkan pengetahuan indigenous tentang lingkungan, yang semakin rentan terhadap perubahan eksternal.

Dari perspektif akademis, penetapan WBTB ini selaras dengan kerangka Konvensi UNESCO 2003 tentang Pelindungan Warisan Budaya Takbenda, yang menekankan nilai hidup (living heritage) sebagai elemen dinamis identitas kolektif. Di Indonesia, proses ini melibatkan verifikasi mendalam oleh tim ahli, memastikan bahwa setiap warisan memenuhi kriteria keberlanjutan, keaslian, dan partisipasi komunitas.

Secara nasional, hingga akhir 2025, jumlah WBTB Indonesia telah mencapai ribuan, dengan penambahan signifikan setiap tahunnya. Pemerintah pusat terus mendorong inventarisasi lebih luas untuk memperkuat fondasi mega-diversity budaya bangsa, sekaligus membuka peluang pemanfaatan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

Baca juga : Sinergi Pemerintah dan Filantropi: Kunci Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Sumatera

Di tingkat provinsi, Pemerintah Jambi turut memberikan anugerah kebudayaan kepada dua maestro seni: Aisyah, ahli musik Kelintang Perunggu dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Abu Bakar, maestro Krinok dari Rantau Pandan, Kabupaten Bungo. Penghormatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk aktif melestarikan warisan, termasuk potensi budaya dari wilayah pesisir yang belum banyak terekspos.

Gubernur Al Haris menekankan bahwa keberadaan maestro seperti ini menjadi teladan krusial di era digital, di mana ancaman hilangnya tradisi semakin nyata. “Kami optimis masih banyak potensi tersembunyi yang dapat diusulkan di masa depan,” tambahnya.

Pengakuan ini tidak hanya memperkaya khazanah nasional, tetapi juga membuka diskursus lebih dalam tentang bagaimana warisan takbenda dapat menjadi pilar pembangunan berkelanjutan, mengintegrasikan nilai historis dengan kebutuhan kontemporer masyarakat Jambi dan Indonesia secara keseluruhan.

Pewarta : Adi Tanjoeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sinergi Pemerintah dan Filantropi: Kunci Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Sumatera
Next: Persiapan Matang Garuda Indonesia untuk Musim Haji 2026: Fokus pada Keamanan dan Kenyamanan Lansia

Related Stories

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.