Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Transformasi Aset Korupsi Menjadi Pusat Pembangunan Hak Asasi Manusia: Sebuah Langkah Strategis Penegakan Hukum dan Pendidikan

Transformasi Aset Korupsi Menjadi Pusat Pembangunan Hak Asasi Manusia: Sebuah Langkah Strategis Penegakan Hukum dan Pendidikan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Transformasi Aset Korupsi Menjadi Pusat Pembangunan Hak Asasi Manusia
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 6 Januari 2026 – Dalam sebuah penyerahan aset yang simbolis, Kementerian Hak Asasi Manusia menerima transfer lahan dan bangunan dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bagian dari upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi. Aset tersebut, yang terdiri dari enam bidang tanah serta dua unit bangunan termasuk sebuah hotel, berlokasi di Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dengan nilai taksiran mencapai Rp10,8 miliar.

Inisiatif ini menandai konversi aset rampasan menjadi infrastruktur publik yang berfokus pada pengembangan sumber daya manusia di bidang hak asasi manusia (HAM). Fasilitas baru ini direncanakan sebagai pusat pelatihan dan pendidikan yang akan meningkatkan kompetensi aparatur negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip HAM.

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyambut baik penyerahan ini sebagai tonggak penting dalam membangun peradaban berbasis HAM di Indonesia. “Ini bukan sekadar pemberian aset, melainkan pusat pendidikan yang akan menjadi persemaian bagi manusia Indonesia yang menghormati hak asasi, sekaligus memperkuat fondasi peradaban bangsa kita,” ujarnya pada acara penyerahan di Jakarta.

Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menekankan bahwa momentum awal tahun ini menjadi peluang untuk mempertegas komitmen pemerintahan terhadap tata kelola yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik berbasis HAM. Ia menyoroti peran kementerian sebagai mitra kritis bagi berbagai institusi negara, memastikan bahwa pembangunan nasional tidak mengorbankan hak-hak fundamental warga. “Pengalihan aset dari hasil korupsi ke domain pendidikan HAM mencerminkan bagaimana penegakan hukum dapat memberikan dampak langsung pada penguatan kapasitas sumber daya manusia,” tambahnya.

Dari sisi penegak hukum, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa aset ini berasal dari putusan rampasan pada kasus korupsi yang ditangani sejak 2020. Ia menilai penggunaan aset untuk pengembangan HAM sebagai langkah signifikan, mengingat HAM merupakan hak universal setiap warga negara. “Kehadiran pusat pendidikan seperti ini diharapkan dapat memperbaiki proses penanganan isu HAM ke depan, termasuk mengeliminasi praktik diskriminasi,” katanya.

Baca juga : Aksi Kemanusiaan Lintas Batas: Nelayan Indonesia Diganjar Penghargaan Tertinggi oleh Presiden Korea Selatan

Penyerahan aset ini tidak hanya merepresentasikan sinergi antarlembaga dalam asset recovery, tetapi juga mengilustrasikan paradigma baru di mana hasil dari pemberantasan korupsi dialihkan untuk tujuan sosial yang strategis. Dalam konteks akademis, inisiatif semacam ini dapat dilihat sebagai model integrasi antara penegakan hukum pidana dan pembangunan institusi HAM, yang berpotensi menjadi preseden bagi pengelolaan aset rampasan di masa mendatang.

Langkah ini sejalan dengan upaya nasional untuk memperkuat budaya anti-korupsi sekaligus memajukan agenda HAM, di mana pendidikan menjadi kunci utama dalam mencegah pelanggaran dan membangun masyarakat yang lebih adil. Dengan demikian, pusat pengembangan di Sumedang diharapkan menjadi laboratorium hidup bagi generasi aparatur yang berkomitmen pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Aksi Kemanusiaan Lintas Batas: Nelayan Indonesia Diganjar Penghargaan Tertinggi oleh Presiden Korea Selatan
Next: Retret Kabinet di Hambalang: Evaluasi Satu Tahun Pemerintahan dan Proyeksi Program Prioritas 2026

Related Stories

Eks Menlu Ungkap Mengapa Indonesia Belum Siap Jadi Penengah Konflik Timur Tengah
2 min read

Hassan Wirajuda: Tanpa Kepercayaan Pihak Bertikai, Eks Menlu Ungkap Mengapa Indonesia Belum Siap Jadi Penengah Konflik Timur Tengah

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Jokowi dan Gibran Satu Mobil Usai Diskusi Kebangsaan di Istana
2 min read

Ayah dan Anak Pulang Bersama: Jokowi dan Gibran Satu Mobil Usai Diskusi Kebangsaan di Istana

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Badai Geopolitik Timur Tengah
2 min read

Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Badai Geopolitik Timur Tengah: Menkeu Purbaya Yakin APBN Kuat Hadapi Lonjakan Harga Minyak

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Melawi Gencar Sosialisasikan Peluang Karier Polri 2026 kepada Generasi Muda di Pedalaman Kalbar
  • Kapolres Melawi Turun Langsung ke Ladang: Panen Jagung Hibrida Sukses Meski Cuaca Menantang
  • Silaturahmi Ramadhan: Paguyuban Paseduluran Saklawase Trenggalek Gelar Temu Kangen dan Bukber Hangat di Cafe Ruby
  • Polres Wonogiri Gerebek Transaksi Malam: Pengedar Sabu dan Ratusan Pil Tramadol-Trihexyphenidyl Diamankan
  • Dua Gelombang Mudik Lebaran 1447 H: Tantangan Distribusi Pergerakan dan Urgensi Perencanaan Matang di Jawa Tengah
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.