RI News Portal. Jakarta, 6 Januari 2026 – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan perlunya penguatan mekanisme pertukaran satwa antar-lembaga konservasi sebagai strategi utama dalam mencegah inbreeding dan menjaga keberlanjutan populasi satwa liar di Indonesia. Langkah ini dinilai krusial mengingat satwa dalam penangkaran ex situ merupakan aset negara yang harus dikelola secara kolektif untuk kepentingan jangka panjang pelestarian biodiversitas.
Dalam pernyataannya pada Selasa (6/1), Menhut Raja Juli Antoni menyatakan, “Satwa di lembaga konservasi adalah barang milik negara yang harus dikelola bersama untuk kepentingan keberlanjutan dan peningkatan populasi.” Pernyataan tersebut disampaikan pasca-pertemuan dengan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, serta pengelola Taman Margasatwa Ragunan pada Senin (5/1) lalu.
Fokus utama kebijakan ini adalah pembangunan pusat data nasional yang terintegrasi, mencakup inventarisasi jumlah individu satwa beserta profil genetik dan kebutuhan spesifik setiap lembaga. Database semacam ini diharapkan memungkinkan identifikasi lembaga dengan surplus populasi dan yang memerlukan infus genetik baru, sehingga pertukaran dapat direncanakan secara sistematis melalui koordinasi antar-lembaga sebelum melibatkan pihak eksternal.

Menurut Antoni, pendekatan berbasis data ini secara langsung menargetkan risiko penurunan keragaman genetik akibat perkawinan sedarah, yang sering terjadi pada populasi terisolasi di fasilitas konservasi. “Dengan data yang terintegrasi, kita bisa tahu lembaga mana yang surplus dan mana yang membutuhkan fresh blood,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa pengaturan populasi harus selalu memprioritaskan kesejahteraan satwa (animal welfare).
Lebih lanjut, setiap proses pertukaran atau pelepasliaran satwa ke alam liar wajib didasarkan pada kajian ilmiah mendalam, termasuk analisis DNA untuk memastikan kompatibilitas genetik serta evaluasi kelayakan habitat penerima. “Animal welfare tetap menjadi prioritas. Setiap rilis atau pertukaran harus berbasis kajian ilmiah dan genetik yang ketat,” tegas Antoni.
Baca juga : Stabilitas Inflasi Indonesia: Capaian 2025 dan Prospek Jangka Menengah
Inisiatif ini juga diarahkan untuk memperkuat sinergi antara konservasi ex situ (di luar habitat alami) dan in situ (di habitat alami), sehingga membentuk ekosistem pelestarian yang holistik. Para ahli konservasi menyambut baik pendekatan ini, mengingat tantangan global seperti fragmentasi habitat dan perdagangan ilegal yang semakin mengancam keragaman genetik spesies endemik Indonesia.
Dengan demikian, penguatan kolaborasi antar-lembaga konservasi diharapkan tidak hanya meningkatkan viabilitas populasi satwa di penangkaran, tetapi juga berkontribusi pada target nasional pelestarian biodiversitas di tengah tekanan perubahan iklim dan hilangnya habitat.
Pewarta : Yogi Hilmawan

