Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Penghentian Penyelidikan Antidumping Australia terhadap Baja Tulangan Indonesia: Implikasi bagi Perdagangan Bilateral dan Industri Baja

Penghentian Penyelidikan Antidumping Australia terhadap Baja Tulangan Indonesia: Implikasi bagi Perdagangan Bilateral dan Industri Baja

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 3 minutes read
Penghentian Penyelidikan Antidumping Australia terhadap Baja Tulangan Indonesia
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta 5 Januari 2026 – Pemerintah Australia telah secara resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar), atau baja tulangan ulir, yang diekspor dari Indonesia. Keputusan ini, yang diumumkan melalui laporan terminasi oleh Australia Anti-Dumping Commission (ADC) pada 16 Desember 2025, didasarkan pada temuan bahwa margin dumping dari ekspor Indonesia hanya mencapai 1,3 persen. Angka ini berada di bawah ambang batas de minimis sebesar 2 persen sesuai ketentuan perdagangan internasional, sehingga produk tersebut tidak dikenakan bea masuk antidumping (BMAD).

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, menyambut baik keputusan ini sebagai langkah yang membuka kembali akses pasar Australia bagi industri baja nasional. Penyelidikan yang dimulai pada 24 September 2024 ini sebelumnya mencakup ekspor dari beberapa negara, termasuk Indonesia, dan sempat menimbulkan ketidakpastian yang memengaruhi volume perdagangan. “Keputusan ini diharapkan dapat memulihkan alur ekspor yang sempat terhambat, sekaligus memperkuat posisi kompetitif produk baja Indonesia di pasar Australia,” ujar Mendag Budi Santoso dalam pernyataan resminya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, menekankan bahwa penghentian penyelidikan ini menjadi bukti efektivitas strategi pertahanan perdagangan Indonesia di tengah tren global peningkatan penggunaan instrumen pengamanan perdagangan. Menurutnya, kerja sama aktif antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menghadapi proses investigasi semacam ini. “Pemerintah terus mengawal secara intensif setiap tahap penyelidikan, sambil mendorong eksportir untuk kooperatif dalam menyediakan data yang diperlukan guna memastikan proses berjalan objektif,” tambah Tommy.

Direktur Pengamanan Perdagangan, Reza Pahlevi Chairul, juga mengapresiasi peran perusahaan eksportir Indonesia yang menunjukkan komitmen tinggi selama proses berlangsung. Sikap kooperatif ini, katanya, berkontribusi signifikan terhadap hasil yang adil dan berbasis fakta. Kasus ini merupakan penyelidikan antidumping kedua terhadap rebar Indonesia oleh Australia, setelah kasus serupa pada 2017 yang berakhir tanpa pengenaan tindakan pada 2018.

Baca juga : Surplus Neraca Perdagangan Indonesia pada November 2025: Ketahanan Ekonomi di Tengah Fluktuasi Global

Dari sisi data perdagangan, ekspor rebar Indonesia ke Australia menunjukkan pola pertumbuhan yang kuat pada awal dekade ini. Nilai ekspor melonjak dari sekitar 4,7 juta dolar AS pada 2020 menjadi 31,1 juta dolar AS pada 2021, dan mencapai puncak 55,6 juta dolar AS pada 2023. Namun, pada 2024 nilai tersebut menurun menjadi sekitar 31 juta dolar AS, diikuti penurunan lebih lanjut hingga kuartal ketiga 2025. Penurunan ini diduga dipicu oleh ketidakpastian yang ditimbulkan penyelidikan antidumping.

Dalam konteks lebih luas, keputusan Australia ini mencerminkan dinamika perdagangan baja global yang semakin dipengaruhi oleh mekanisme pengamanan seperti antidumping. Bagi Indonesia, sebagai salah satu produsen baja utama di Asia Tenggara, keberhasilan ini tidak hanya mempertahankan akses pasar penting, tetapi juga memperkuat reputasi dalam praktik perdagangan yang sesuai standar internasional. Diperkirakan, pemulihan ekspor pasca-penghentian ini dapat memberikan dorongan bagi industri baja domestik, terutama di tengah permintaan infrastruktur yang terus berkembang di Australia.

Ke depan, para analis perdagangan menyarankan agar Indonesia terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi internasional dan memperkuat diplomasi ekonomi bilateral untuk mengantisipasi tantangan serupa di masa mendatang. Keputusan ini menjadi preseden positif bagi hubungan perdagangan Indonesia-Australia, yang semakin strategis dalam kerangka kemitraan ekonomi regional.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Surplus Neraca Perdagangan Indonesia pada November 2025: Ketahanan Ekonomi di Tengah Fluktuasi Global
Next: Penyidikan Korupsi Dana Program Sosial BI dan OJK Berlanjut Aktif

Related Stories

Prabowo Tekankan Loyalitas Mutlak

Prabowo Tekankan Loyalitas Mutlak: Perwira Remaja TNI-Polri Kini Milik Bangsa dan Rakyat

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Jurnalis

PWI Tempuh Jalur Hukum: Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Jurnalis

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG Tahun Ajaran Baru

Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG Tahun Ajaran Baru: Investasi Nyata untuk Generasi Emas Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.