Skip to content
23/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dakwaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Atas Kasus Mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim

Dakwaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Atas Kasus Mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 minutes read
Atas Kasus Mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 5 Januari 2026 – Sidang pembacaan surat dakwaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum menyatakan bahwa Nadiem diduga terlibat dalam perbuatan korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp2,18 triliun dalam program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop berbasis Chromebook dan layanan Chrome Device Management (CDM) selama periode 2020–2022.

Menurut dakwaan, kerugian tersebut terdiri dari dua komponen utama: kemahalan harga pengadaan laptop Chromebook sebesar Rp1,56 triliun, serta pengadaan CDM yang dianggap tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat substantif bagi proses pembelajaran, senilai setara Rp621 miliar (berdasarkan nilai sekitar 44 juta dolar AS). Jaksa menyatakan bahwa pengadaan ini tidak sesuai dengan prinsip perencanaan yang baik, termasuk kurangnya identifikasi kebutuhan riil di tingkat pendidikan dasar dan menengah, yang pada akhirnya menyebabkan kegagalan implementasi, khususnya di wilayah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) akibat ketergantungan pada koneksi internet yang stabil.

Dakwaan lebih lanjut menyebutkan bahwa Nadiem diduga bertindak bersama-sama dengan beberapa pihak, termasuk konsultan teknologi, direktur-direktur di direktorat jenderal terkait, dan staf khusus. Proses yang dikritik mencakup penyusunan kajian kebutuhan yang diarahkan secara spesifik terhadap produk dengan sistem operasi Chrome OS, tanpa dasar analisis kebutuhan nasional yang memadai; penetapan harga satuan dan alokasi anggaran tanpa survei harga yang akuntabel; serta pelaksanaan pengadaan melalui mekanisme e-katalog dan aplikasi pengadaan sekolah tanpa evaluasi harga yang memadai atau referensi pasar yang independen.

Selain kerugian negara, jaksa menduga adanya penerimaan dana pribadi oleh Nadiem senilai sekitar Rp809 miliar, yang diduga berasal dari pihak penyedia terkait. Perbuatan ini dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18, yang diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan memperkaya diri sendiri atau pihak lain.

Baca juga : Prioritaskan Hak Adat dalam Pengelolaan Hutan: Kebijakan Papua Barat sebagai Model Perlindungan Lingkungan dan Sosial

Kasus ini menyoroti tantangan dalam transformasi digital sektor pendidikan, di mana ambisi modernisasi melalui teknologi informasi dan komunikasi harus diimbangi dengan tata kelola yang transparan dan berorientasi pada kebutuhan lapangan. Kegagalan adaptasi di daerah 3T menjadi ilustrasi nyata bagaimana keputusan pengadaan yang tidak berbasis data empiris dapat membahayakan akses pendidikan yang merata. Proses hukum selanjutnya akan menjadi ujian bagi independensi lembaga penegak hukum dalam menangani kasus yang melibatkan figur publik berlatar belakang teknologi dan entrepreneurship.

Persidangan ini baru memasuki tahap dakwaan, dan pembelaan dari tim kuasa hukum Nadiem diharapkan memberikan perspektif kontra mengenai efisiensi dan inovasi yang dimaksudkan dalam program tersebut. Masyarakat akademis dan praktisi pendidikan diharapkan dapat mengambil pelajaran untuk memperkuat mekanisme pengawasan dalam proyek-proyek strategis nasional ke depan.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Prioritaskan Hak Adat dalam Pengelolaan Hutan: Kebijakan Papua Barat sebagai Model Perlindungan Lingkungan dan Sosial
Next: Reformasi Pengelolaan Retribusi Pariwisata Pantai Gunungkidul: Antara Penyegaran Personel dan Tantangan Tata Kelola

Related Stories

GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap

Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap, Honor Perangkat Desa Baru Terbayar Satu Bulan pada 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Tiket Gratis untuk Anak Kediri

Tiket Gratis untuk Anak Kediri: Kebijakan Wisata Edukatif yang Menyasar Keluarga dan Denyut Ekonomi Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by