Skip to content
26/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penghentian Penyidikan Kasus Izin Pertambangan Nikel di Konawe Utara: Antara Kendala Pembuktian dan Polemik Kerugian Negara

Penghentian Penyidikan Kasus Izin Pertambangan Nikel di Konawe Utara: Antara Kendala Pembuktian dan Polemik Kerugian Negara

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 minutes read
Penghentian Penyidikan Kasus Izin Pertambangan Nikel di Konawe Utara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 30 Desember 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan korupsi pemberian izin pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang melibatkan mantan Bupati Aswad Sulaiman. Keputusan ini diambil pada 17 Desember 2024, meskipun baru diumumkan secara bertahap ke publik pada akhir Desember 2025, memicu diskusi luas mengenai tantangan pembuktian dalam kasus korupsi sumber daya alam.

Kasus ini bermula dari penetapan Aswad Sulaiman sebagai tersangka pada Oktober 2017. Saat itu, lembaga antirasuah menduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi periode 2007–2014. Dugaan tersebut mencakup penerimaan suap sekitar Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan, serta kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai Rp2,7 triliun akibat penjualan hasil produksi nikel dari izin yang diduga melawan hukum.

Menurut penjelasan resmi KPK, penghentian penyidikan didasarkan pada dua kendala utama. Pertama, untuk unsur kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, auditor negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan tidak dapat melakukan penghitungan kerugian. Alasannya, tambang yang belum dikelola atau dikuasai perusahaan swasta tidak tercatat sebagai aset keuangan negara atau daerah, sehingga hasil produksi dari izin yang bermasalah tidak memenuhi kriteria kerugian negara. Kedua, unsur suap yang diduga terjadi pada 2007–2009 telah kedaluwarsa berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana lama, dengan batas waktu penuntutan 12 tahun yang berakhir pada 2021.

Keputusan ini menuai tanggapan beragam dari mantan pimpinan KPK periode 2015–2019. Wakil Ketua saat itu, Saut Situmorang, yang secara langsung mengumumkan penetapan tersangka pada 2017, menegaskan bahwa estimasi kerugian Rp2,7 triliun merupakan hasil pendalaman bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan angka arbitrary. Ia mempertanyakan perubahan sikap dalam pembuktian, mengingat pada masa itu bukti permulaan untuk unsur suap sudah cukup kuat, sementara penghitungan kerugian sedang berlangsung dengan melibatkan auditor independen.

Baca juga : Penangkapan Pelaku Perampasan Barang di Kawasan Pinggiran Bandara Soekarno-Hatta: Potret Kekerasan Remaja dan Dampaknya terhadap Keamanan Lokal

Fenomena ini mencerminkan kompleksitas penegakan hukum korupsi di sektor pertambangan, di mana pembuktian kerugian negara sering bergantung pada interpretasi teknis auditor. Kasus serupa di masa lalu menunjukkan bahwa kendala serupa dapat menghambat proses hukum, meskipun potensi dampaknya terhadap penerimaan negara dan kelestarian lingkungan cukup signifikan. KPK menyatakan tetap terbuka terhadap bukti baru dari masyarakat untuk kemungkinan pembukaan kembali penyidikan, sejalan dengan prinsip kepastian hukum.

Penghentian kasus ini juga menyoroti perlunya harmonisasi antara lembaga penegak hukum dan auditor negara dalam menangani korupsi sumber daya alam, agar upaya pemberantasan tidak terhenti pada tahap teknis semata.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penangkapan Pelaku Perampasan Barang di Kawasan Pinggiran Bandara Soekarno-Hatta: Potret Kekerasan Remaja dan Dampaknya terhadap Keamanan Lokal
Next: Penangkapan Tersangka Kedua dalam Kasus Kekerasan terhadap Lansia di Surabaya: Implikasi Hukum dan Sosial

Related Stories

Wakapolres Wonogiri Ajak 500 Pelajar Jadi Generasi Melek Digital

Wakapolres Wonogiri Ajak 500 Pelajar Jadi Generasi Melek Digital: Waspada Pinjol, Hoaks, dan Narkoba

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Lonjakan Kecelakaan 28 Persen Jadi Alarm

Lonjakan Kecelakaan 28 Persen Jadi Alarm, Operasi Patuh Candi 2026 Digelar di Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Kapolsek Hutaimbaru Gelar POLIDIK di SMPN 9 Padangsidimpuan

Kapolsek Hutaimbaru Gelar POLIDIK di SMPN 9 Padangsidimpuan, Ajak Pelajar Disiplin, Bijak di Jalan, dan Berani Tolak Narkoba

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dugaan Keracunan MBG Hantam SMPN 1 Jatisrono, Ratusan Murid dan Guru Tumbang
  • Lorong Genangan di Bawah Tol Arteri: Warga Tagih Kepastian, Somasi Disiapkan
  • SADADA Diluncurkan, Dayah di Subulussalam Melangkah ke Tata Kelola Digital yang Transparan
  • Wakapolres Wonogiri Ajak 500 Pelajar Jadi Generasi Melek Digital: Waspada Pinjol, Hoaks, dan Narkoba
  • Lonjakan Kecelakaan 28 Persen Jadi Alarm, Operasi Patuh Candi 2026 Digelar di Wonogiri
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by