Skip to content
22/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kasus Proyek Pipa PDAM Kubu Raya 2013 Kembali Memanas: Pelaksana Kegiatan Laporkan Pemilik CV Swan atas Dugaan Pemalsuan Surat Kuasa

Kasus Proyek Pipa PDAM Kubu Raya 2013 Kembali Memanas: Pelaksana Kegiatan Laporkan Pemilik CV Swan atas Dugaan Pemalsuan Surat Kuasa

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 min read
Pelaksana Kegiatan Laporkan Pemilik CV Swan atas Dugaan Pemalsuan Surat Kuasa
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pontianak – Kasus praperadilan terkait proyek pemasangan pipa PDAM Tirta Raya Kubu Raya tahun 2013 kembali bergulir ke ranah pidana. Kali ini, Iwan Darmawan, yang bertindak sebagai pelaksana kegiatan proyek tersebut, melaporkan NT, pemilik CV Swan, dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Laporan resmi disampaikan Iwan Darmawan bersama kuasa hukumnya, Uspalino, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat pada Selasa, 22 Desember 2025. Penyidik Subdit III Ditreskrimum menerima laporan tersebut secara langsung dan memeriksa keduanya dengan mengajukan 16 pertanyaan serta menerima sejumlah dokumen sebagai barang bukti.

Menurut Uspalino, pelaporan ini bermula dari putusan praperadilan terbaru yang mengabulkan permohonan NT. Dalam amar putusan tersebut disebutkan bahwa Iwan Darmawan memberikan surat kuasa kepada NT untuk mewakilinya dalam perkara tersebut. Pernyataan tersebut dinilai mencurigakan karena bertentangan dengan fakta yang dimiliki pihak Iwan.

“Klien saya menyatakan dengan tegas bahwa ia tidak pernah memberikan surat kuasa apapun kepada NT. Tidak pernah ada hubungan kuasa-mewakili antara keduanya. Dokumen surat kuasa yang diajukan NT dalam sidang praperadilan diduga kuat merupakan rekayasa,” tegas Uspalino dalam keterangan pers usai pemeriksaan di Mapolda Kalbar.

Uspalino menambahkan, NT tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dalam perkara pokok proyek galian pipa tahun 2013. Perjanjian kerja yang menjadi dasar sengketa hanya ditandatangani oleh dua pihak: Iwan Darmawan dan Uray Wisata selaku Direktur Umum PDAM Tirta Raya saat itu. NT tidak disebut sebagai pihak dalam perjanjian tersebut.

Sebelumnya, NT telah dua kali mengajukan permohonan praperadilan dengan objek yang sama dan ditolak hakim karena dinilai tidak memiliki kedudukan hukum sebagai korban. Namun pada pengajuan ketiga, permohonan diterima dengan melampirkan surat kuasa dan keterangan yang kini diduga palsu.

Baca juga : Penguatan Pengawasan Karantina Hayati Nasional Menjelang Periode Libur Akhir Tahun 2025-2026

“Unsur pemalsuan dokumen inilah yang menjadi dasar laporan pidana hari ini. Perbuatan tersebut dapat dijerat Pasal 263 ayat (1) dan/atau ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun,” jelas Uspalino.

Iwan Darmawan sendiri menegaskan bahwa dirinya bukan karyawan NT, melainkan hanya mitra kerja suami NT pada proyek tersebut. Ia membantah keras narasi yang selama ini disebarluaskan bahwa dirinya adalah karyawan NT dan bahkan membawa lari uang.

“Yang menandatangani perjanjian kerja hanya saya dan Pak Uray Wisata. Tidak ada pihak ketiga. Saya tidak pernah memberikan kuasa kepada NT. Klaim bahwa saya karyawannya sama sekali tidak benar dan tidak pernah dibuktikan di persidangan,” ujar Iwan.

Ia juga menyoroti peran awal NT dalam perkara ini. Menurut Iwan, NT semula hanya berstatus saksi dalam laporan yang ia buat sendiri ke Polda Kalbar terkait permasalahan dengan Uray Wisata. Status tersebut pun telah dikuatkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“NT berulang kali menyatakan saya karyawannya tanpa bukti. Bahkan ada narasi saya membawa lari uang. Padahal dalam perjanjian dan proses restorative justice yang telah selesai, tidak ada satupun bukti yang menyebut saya sebagai karyawan NT,” tambah Iwan.

Kasus ini menambah daftar panjang sengketa hukum yang bermula dari proyek infrastruktur air bersih di Kabupaten Kubu Raya tahun 2013. Penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar kini tengah memverifikasi dokumen-dokumen yang diserahkan serta memeriksa keterangan saksi-saksi terkait dugaan pemalsuan surat kuasa tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, NT belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dilayangkan terhadapnya.

Pewarta : Lisa Susanti

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penguatan Pengawasan Karantina Hayati Nasional Menjelang Periode Libur Akhir Tahun 2025-2026
Next: DPRD Pontianak Imbau Pengelola Akomodasi Perketat Pengawasan Check-in Remaja Menjelang Malam Tahun Baru

Related Stories

Pendidikan di Kebumen Belum Gratis
3 min read

Pendidikan di Kebumen Belum Gratis: BOS Terbatas, Sumbangan Sukarela Jadi Solusi

Jurnalis RI News Portal Posted on 52 menit ago 0
Madina Raih Penghargaan PKK Sumut Bupati Saipullah
3 min read

Madina Raih Penghargaan PKK Sumut, Bupati Saipullah: Jadilah Kartini Masa Kini untuk Bangun Desa

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Kecelakaan Beruntun di Pantura Pemalang
2 min read

Kecelakaan Beruntun di Pantura Pemalang: Truk Trailer Pengangkut Pakan Ayam Tabrak Truk Colt Diesel Saat Hendak Masuk SPBU

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Perundingan Damai AS-Iran Terhenti di Titik Kritis Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata
  • Peluang Emisi Obligasi China di Pasar Domestik: Strategi Timbal Balik Purbaya Yudhi Sadewa Tekan Biaya Pembiayaan Negara
  • Prabowo Terima Telepon Albanese: Indonesia Mulai Ekspor Ratusan Ribu Ton Pupuk Urea ke Australia, Bukti Surplus Produksi Nasional
  • Sinergi TNI-Polri Kunci Pembangunan di Tengah Rawan Konflik: Gibran Dorong Program Prioritas Presiden Sentuh Warga Yahukimo
  • Semangat Kartini dalam Harmoni Orkestra: Danrem 072/Pamungkas dan Ketua Persit Hadiri Konser Warawaditra di Kraton Yogyakarta
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.