Skip to content
21/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Peredaran Obat Keras Daftar G di Pekalongan: Ancaman Nyata bagi Generasi Muda

Peredaran Obat Keras Daftar G di Pekalongan: Ancaman Nyata bagi Generasi Muda

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Peredaran Obat Keras Daftar G di Pekalongan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pekalongan, 22 Desember 2025 – Fenomena penjualan obat keras golongan G secara ilegal semakin menjadi perhatian serius di wilayah Kota dan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Beberapa warung kecil yang awalnya tampak sebagai penjual kebutuhan sehari-hari diduga menjadi sarana distribusi obat-obatan seperti tramadol, hexymer (eximer), yarindo, dan trihexyphenidyl tanpa resep dokter maupun izin edar resmi. Aktivitas ini berlangsung secara terbuka, dari siang hingga malam hari, dan menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat.

Keresahan ini bermula dari laporan warga yang mengamati langsung akses mudah terhadap obat-obatan tersebut, terutama oleh remaja dan anak di bawah umur. Obat keras daftar G, yang seharusnya hanya tersedia melalui apotek dengan pengawasan ketat, kini beredar bebas di lokasi-lokasi tertentu. Penelusuran independen mengonfirmasi adanya indikasi praktik ini di sejumlah titik, termasuk di sepanjang jalur Pantura dan salah satu warung di Jalan Raya Tirto, Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Warung tersebut, yang menyamar sebagai toko sembako, diduga menyimpan dan menjual obat-obatan tersebut secara rutin.

Dampak dari peredaran ini tidak bisa dianggap remeh. Penyalahgunaan obat seperti tramadol—sebuah opioid analgetik—dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan sistem saraf pusat, hingga overdosis yang berakibat fatal. Trihexyphenidyl, yang biasa digunakan untuk pengobatan Parkinson, sering disalahgunakan karena efek euforia dan halusinasi yang ditimbulkannya. Remaja yang masih dalam tahap perkembangan fisik dan mental menjadi kelompok paling rentan, dengan risiko jangka panjang seperti penurunan prestasi akademik, perilaku antisosial, dan kerusakan organ permanen. Orang tua di Pekalongan menyatakan keprihatinan bahwa akses mudah ini mengancam masa depan anak-anak mereka, terutama pelajar yang kerap menjadi pembeli.

Lebih mengkhawatirkan, terdapat informasi yang belum terverifikasi sepenuhnya mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam melindungi aktivitas ini, termasuk oknum dari institusi keamanan. Meski demikian, klaim semacam ini memerlukan investigasi mendalam dan independen dari otoritas berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga : Menteri Luar Negeri ASEAN Gelar Pertemuan Khusus di Kuala Lumpur untuk Redakan Konflik Thailand-Kamboja

Secara hukum, penjualan obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (sebagaimana diamandemen), khususnya Pasal 196, pelaku dapat diancam pidana penjara hingga 10 tahun serta denda miliaran rupiah. Regulasi ini bertujuan melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan yang dapat merusak kesehatan publik.

Pihak berwenang, termasuk kepolisian setempat, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Jawa Tengah, serta instansi militer terkait, diharapkan segera melakukan penyelidikan komprehensif dan penindakan tegas. Upaya pencegahan tidak hanya melalui razia, tetapi juga penguatan edukasi di sekolah-sekolah dan komunitas, serta pengawasan ketat terhadap distribusi farmasi. Generasi muda Pekalongan layak mendapat perlindungan maksimal dari ancaman obat-obatan ilegal ini, demi terciptanya masyarakat yang sehat dan produktif.

Pewarta : SS

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Menteri Luar Negeri ASEAN Gelar Pertemuan Khusus di Kuala Lumpur untuk Redakan Konflik Thailand-Kamboja
Next: Tegangan Hukum dan Lingkungan: Ancaman Pidana dalam Krisis Pengelolaan Sampah Tangerang Selatan

Related Stories

Madina Raih Penghargaan PKK Sumut Bupati Saipullah
3 min read

Madina Raih Penghargaan PKK Sumut, Bupati Saipullah: Jadilah Kartini Masa Kini untuk Bangun Desa

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Kecelakaan Beruntun di Pantura Pemalang
2 min read

Kecelakaan Beruntun di Pantura Pemalang: Truk Trailer Pengangkut Pakan Ayam Tabrak Truk Colt Diesel Saat Hendak Masuk SPBU

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Bhabinkamtibmas Padangsidimpuan Selesaikan Dugaan Pencurian Kayu Lewat Mediasi Kekeluargaan
2 min read

Damai di Tengah Hutan: Bhabinkamtibmas Padangsidimpuan Selesaikan Dugaan Pencurian Kayu Lewat Mediasi Kekeluargaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kartini di Era Digital: Kemkomdigi Dorong Perempuan Indonesia Kuasai Teknologi untuk Ruang Aman dan Ekonomi Tangguh
  • Danrem 072/Pamungkas Sambut Silaturahmi Cluster GM KHAS Malioboro dan Tugu Hotel Yogyakarta
  • Madina Raih Penghargaan PKK Sumut, Bupati Saipullah: Jadilah Kartini Masa Kini untuk Bangun Desa
  • Respons Sigap Polres Mitra Redam Konflik Antar Kelompok di Belang: Masyarakat Akui Keamanan Kembali Terjaga
  • Prajurit Kodim 0730/Gunungkidul Dibekali “Hukum sebagai Panglima” di Tengah Era Digital
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.