RI News Portal. Bitung, 17 Desember 2025 – Dalam upaya mendukung percepatan proyek strategis nasional, Kepolisian Resor Bitung melaksanakan tugas pengamanan terhadap kegiatan pembangunan jalan poros sepanjang satu kilometer di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung, Sulawesi Utara. Kegiatan ini melibatkan pembongkaran sebuah bangunan yang dikenal sebagai Pos Komunitas Pemerhati Budaya, terletak di titik nol proyek, di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari.
Proyek jalan poros ini merupakan bagian dari inisiatif Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Sulawesi Utara untuk meningkatkan konektivitas infrastruktur di kawasan ekonomi prioritas, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi regional melalui aksesibilitas yang lebih baik bagi investor dan pelaku usaha. Pembangunan semacam ini sering kali menghadapi tantangan terkait pembebasan lahan, di mana aspek hukum, sosial, dan budaya menjadi pertimbangan utama untuk menghindari konflik potensial.
Sebagai langkah preventif, sebelum pelaksanaan pembongkaran, difasilitasi pertemuan dialog multipartai di Kantor Administrator KEK Bitung. Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat kepolisian setempat yang dipimpin AKBP Albert Zai, perwakilan biro hukum pemerintah provinsi, kepala kesatuan bangsa dan politik kota, korwil Badan Intelijen Negara, satuan kerja pelaksana jalan nasional, kuasa hukum ahli waris tanah, sekretaris komunitas pemerhati budaya setempat, serta pengawas tanah. Diskusi ini bertujuan menyamakan pemahaman atas dasar hukum kegiatan, sehingga mencegah munculnya friksi di lapangan.

AKBP Albert Zai menekankan bahwa peran aparat kepolisian terbatas pada pengamanan atas permintaan instansi pemerintah terkait, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Ini bukan tindakan eksekusi paksa, melainkan dukungan pengamanan terhadap program pembangunan nasional,” ujarnya, menggarisbawahi pendekatan netral dan profesional Polri dalam menjaga stabilitas keamanan.
Pelaksanaan di lapangan dimulai dengan apel pengecekan personel, diikuti pembongkaran menggunakan alat berat. Proses ini berlangsung lancar dan selesai sekitar pukul 15.15 WITA tanpa terjadi gangguan atau insiden. Pengamanan melibatkan 172 personel, berdasarkan surat perintah resmi tertanggal 17 Desember 2025.
Kasus ini mencerminkan dinamika umum dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, di mana proyek nasional sering berinteraksi dengan klaim hak atas tanah historis atau budaya. Pendekatan dialog yang diterapkan di Bitung dapat menjadi contoh bagaimana koordinasi antarlembaga dan keterlibatan masyarakat sipil membantu menjaga proses tetap kondusif, sekaligus memastikan kemajuan pembangunan tanpa mengabaikan sensitivitas lokal.
Secara keseluruhan, kegiatan berakhir dalam situasi aman, tertib, dan terkendali, menunjukkan komitmen bersama untuk menyeimbangkan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai komunitas setempat. Proyek ini diharapkan berkontribusi pada peningkatan daya saing KEK Bitung sebagai hub logistik dan industri di wilayah timur Indonesia.
Pewarta : Steven Tumuyu

