Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penahanan Kepala Desa Bukit Alim: Kasus Penyalahgunaan Dana Desa dan Implikasinya terhadap Tata Kelola Keuangan Daerah

Penahanan Kepala Desa Bukit Alim: Kasus Penyalahgunaan Dana Desa dan Implikasinya terhadap Tata Kelola Keuangan Daerah

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 minutes read
Kasus Penyalahgunaan Dana Desa dan Implikasinya terhadap Tata Kelola Keuangan Daerah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Subulussalam, 16 Desember 2025 – Kepala Desa (Keuchik) Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, berinisial J (berusia 62 tahun), resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri setempat pada Selasa, 16 Desember 2025. Penahanan ini menyusul penetapan status tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.

Berdasarkan hasil audit kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Subulussalam, total kerugian diperkirakan mencapai Rp298.526.966. Angka ini menjadi dasar utama penyidikan yang telah melibatkan pemeriksaan terhadap 18 saksi. Tersangka J dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Aceh Singkil untuk mempermudah proses hukum lebih lanjut.

Dugaan korupsi ini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan (3), atau alternatif Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan dana desa di tingkat lokal, di mana dana yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan program ketahanan pangan sering kali menjadi sasaran penyimpangan. Dalam konteks nasional, tren serupa telah tercatat dengan ratusan kasus serupa setiap tahunnya, yang sebagian besar melibatkan aparatur desa sebagai pelaku utama. Faktor penyebabnya sering dikaitkan dengan lemahnya pengawasan internal, kurangnya kapasitas manajemen keuangan, serta godaan anggaran yang relatif besar dibandingkan skala desa.

Seorang pengamat tata kelola pemerintahan desa yang memilih anonim menyatakan bahwa dana desa, meskipun dirancang untuk percepatan pembangunan pedesaan, kerap menjadi “ladang subur” bagi penyimpangan ketika mekanisme akuntabilitas tidak berjalan optimal. “Anggaran yang mencapai miliaran rupiah di beberapa desa menciptakan tekanan besar, terutama jika disertai dengan rendahnya integritas pribadi,” ujarnya. Ia juga mengindikasikan kemungkinan adanya kasus serupa di desa-desa lain yang belum terungkap, menunggu pengawasan yang lebih intensif.

Baca juga : Polisi Edukasi Pemimpin Muda: Program Pencegahan Bullying dan Narkoba di Sekolah Menengah Pertama Wonogiri

Penahanan ini mencerminkan komitmen institusi penegak hukum dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan publik, khususnya di sektor desa yang menjadi prioritas pembangunan nasional. Namun, kasus semacam ini juga menjadi pengingat akan perlunya reformasi struktural, seperti penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan, serta digitalisasi pelaporan keuangan untuk meminimalkan celah penyimpangan.

Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat menjadi preseden bagi peningkatan transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa, sehingga dana publik benar-benar tersalurkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polisi Edukasi Pemimpin Muda: Program Pencegahan Bullying dan Narkoba di Sekolah Menengah Pertama Wonogiri
Next: Upaya Preventif Polsek Eromoko: Membangun Ketahanan Komunitas Desa terhadap Narkoba dan Ancaman terhadap Anak

Related Stories

Tim Gabungan Gagalkan Perdagangan Gelap

Tim Gabungan Gagalkan Perdagangan Gelap: 224 Ekor Burung Langka Selamat dari Penyelundupan di Sumatera Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 menit ago 0
RSA UGM Hadirkan Mobil Listrik Ramah Lingkungan Pertama untuk Green Hospital

eKarsa Meluncur: RSA UGM Hadirkan Mobil Listrik Ramah Lingkungan Pertama untuk Green Hospital

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 menit ago 0
Jatisrono Siaga Hadapi Musim Hujan

Jatisrono Siaga Hadapi Musim Hujan: Apel Kesiapsiagaan Bencana Perkuat Sinergi Masyarakat dan Relawan

Jurnalis RI News Portal Posted on 48 menit ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Tim Gabungan Gagalkan Perdagangan Gelap: 224 Ekor Burung Langka Selamat dari Penyelundupan di Sumatera Barat
  • eKarsa Meluncur: RSA UGM Hadirkan Mobil Listrik Ramah Lingkungan Pertama untuk Green Hospital
  • Jatisrono Siaga Hadapi Musim Hujan: Apel Kesiapsiagaan Bencana Perkuat Sinergi Masyarakat dan Relawan
  • Perlindungan Hukum Nyata: FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm Pasang Stiker Pendampingan di Rumah Warga Semarang
  • Ancaman Api Menggerogoti Manggarai Barat: Kebakaran Meningkat Tajam, Damkar Berjuang Sendirian
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.