Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Sulawesi Utara Darurat Tambang Emas Ilegal: LSM Garda Timur Indonesia Tuding Pembiaran Sistemik dan Minta Copot Kadis ESDM

Sulawesi Utara Darurat Tambang Emas Ilegal: LSM Garda Timur Indonesia Tuding Pembiaran Sistemik dan Minta Copot Kadis ESDM

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 minutes read
LSM Garda Timur Indonesia Tuding Pembiaran Sistemik dan Minta Copot Kadis ESDM
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Manado, 12 Desember 2025 – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan penambangan oleh perusahaan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)-nya telah kadaluwarsa atau ditolak sejak 2023, kini menjadi isu paling ramai diperbincangkan di jagat daring Sulawesi Utara. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan berat, tetapi juga memunculkan tuduhan serius adanya pembiaran dan dugaan kongkalikong di level pengambil kebijakan.

Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, dalam pernyataan resminya hari ini menegaskan bahwa salah satu perusahaan yang paling mencolok adalah PT HWR. “IUP dan RKAB perusahaan ini sudah tidak berlaku sejak 2023, namun aktivitas penambangan tetap berjalan seperti biasa. Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi kuat dugaan ada pembohongan publik yang disengaja,” ujarnya.

Fikri secara terbuka meminta Gubernur Sulawesi Utara yang baru, Jenderal (Purn) Yulius Stevanus Komaling, untuk segera mencopot Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Franciscus Maindoka. “Selama kepemimpinannya, ilegal mining justru menggurita di hampir semua kabupaten/kota. Khusus di Minahasa Tenggara, ratusan hektare hutan produksi dan lindung telah beralih fungsi menjadi lubang tambang emas dengan puluhan excavator beroperasi terang-terangan,” tegas Fikri.

Menurut Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap orang yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. “Aturan ini sudah sangat jelas. Tidak ada alasan apapun bagi perusahaan atau individu untuk tetap beroperasi setelah izinnya dicabut atau ditolak,” tambahnya.

LSM Garda Timur Indonesia menilai mustahil aktivitas skala besar – yang melibatkan puluhan alat berat, pembuatan kolam sianida, hingga jalur logistik khusus – tidak diketahui aparat berwenang. “Ada aktor intelektual di balik ini. Tanpa perlindungan dari oknum yang memiliki kewenangan, tidak mungkin operasi sebesar ini bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa gangguan berarti,” ungkap Fikri.

Organisasi ini juga mendesak Polda Sulawesi Utara untuk melakukan penindakan terukur dan menyeluruh, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan ilegal mining sebagai bentuk kejahatan luar biasa yang merugikan negara triliunan rupiah setiap tahunnya.

Baca juga : Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar

“Kami berharap kepemimpinan baru Gubernur Yulius Stevanus Komaling menjadi momentum pembersihan total. Segera lakukan audit menyeluruh terhadap seluruh IUP di Sulawesi Utara, hentikan semua aktivitas yang tidak memiliki izin sah, dan berikan efek jera bagi para cukong serta oknum aparat yang melindungi,” pungkas Fikri Alkatiri.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara dan manajemen PT HWR belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan yang dilayangkan LSM Garda Timur Indonesia.

Pewarta : Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
Next: Solidaritas Lintas Daerah: Polda DIY Kirim Bantuan Tahap II ke Korban Banjir dan Longsor di Aceh serta Sumatera

Related Stories

Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu

Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau

Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi

Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi, Siapkan Kemenangan 2029

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • NASA Sukses Uji Coba X-59: Langkah Revolusioner Menuju Era Penerbangan Supersonik yang Ramah Lingkungan
  • Revolusi Kekuatan Komputasi: Google Berbalik Menyewa dari SpaceX di Era Dominasi AI Elon Musk
  • Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema
  • Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga
  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.