Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • 87 Calon Pengantin Laporkan Dugaan Penipuan Besar-besaran oleh Penyedia Jasa Wedding Organizer di Jakarta Utara

87 Calon Pengantin Laporkan Dugaan Penipuan Besar-besaran oleh Penyedia Jasa Wedding Organizer di Jakarta Utara

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 minutes read
87 Calon Pengantin Laporkan Dugaan Penipuan Besar-besaran oleh Penyedia Jasa Wedding Organizer di Jakarta Utara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 8 Desember 2025 – Polres Metro Jakarta Utara mencatat lonjakan laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan penyelenggara pernikahan, PT Ayu Puspita Sejahtera. Hingga Senin ini, sebanyak 87 orang telah resmi melaporkan kasus tersebut ke penyidik Satreskrim setempat.

Kasus ini pertama kali mencuat melalui laporan korban berinisial SOG pada Sabtu, 6 Desember 2025. SOG mengaku telah membayar lunas sebesar Rp82,74 juta kepada PT Ayu Puspita Sejahtera untuk penyelenggaraan resepsi pernikahan. Namun pada hari-H, penyedia jasa tersebut tidak menyediakan fasilitas yang telah disepakati dalam kontrak, mulai dari dekorasi, catering, hingga dokumentasi.

“Pihak wedding organizer sama sekali tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, saat ditemui di kantornya, Senin sore.

Setelah laporan pertama masuk, ternyata kasus serupa bermunculan dari puluhan calon pengantin lain yang merasa menjadi korban perusahaan yang sama. Total kerugian yang dilaporkan hingga kini diperkirakan mencapai miliaran rupiah, meski polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Saat ini penyidik telah mengamankan lima orang yang terkait langsung dengan perusahaan tersebut. “Mereka masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” kata Onkoseno. Ia menegaskan bahwa status para saksi tersebut dapat berubah menjadi tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan antara lain bukti transfer bank, tangkapan layar percakapan WhatsApp dan email antara korban dengan pihak perusahaan, kontrak kerja sama, daftar menu catering yang tidak terealisasi, serta rundown acara yang tidak dilaksanakan sesuai kesepakatan.

Baca juga : FAKTA: Respons Cepat Kapolri Bantah Narasi “Pohon Hanyut Alami”, Ungkap Jejak Pembalakan Liar di Balik Banjir Sumatra

Kasus ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menyatakan akan segera menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya calon pengantin, untuk lebih berhati-hati dalam memilih penyedia jasa wedding organizer. Pastikan legalitas perusahaan, track record, dan gunakan rekening perusahaan resmi, bukan rekening pribadi,” tutup Onkoseno.

Hingga berpotensi terus bertambah seiring semakin banyaknya korban yang berani melapor setelah kasus ini mulai terangkat ke permukaan.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: FAKTA: Respons Cepat Kapolri Bantah Narasi “Pohon Hanyut Alami”, Ungkap Jejak Pembalakan Liar di Balik Banjir Sumatra
Next: Krisis Pasokan BBM di Balige: Dampak Banjir dan Longsor Hambat Akses Warga Sumatera Utara

Related Stories

Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi

Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi, Siapkan Kemenangan 2029

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Dugaan Penipuan Rp555 Juta di Balik Sewa Alat Berat

Dugaan Penipuan Rp555 Juta di Balik Sewa Alat Berat: Cek Bodong Menggerus Kepercayaan Bisnis di Labuan Bajo

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Solo Menuju Era Baru Pengelolaan Sampah

Solo Menuju Era Baru Pengelolaan Sampah: Regulasi Pilah Sampah dari Hulu Siap Digulirkan, Warga Pemilah Bakal Diuntungkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Trump Menggoyang Selat Taiwan: Siap Telepon Lai Ching-te Meski Beijing Murka
  • Pelanggaran Gencatan Senjata: Serangan Israel di Lebanon Selatan Tewaskan Perwira Tinggi Militer Lebanon
  • Leo XIV di Spanyol: Paus Amerika yang Menyuarakan Perdamaian di Tengah Badai Polarisasi Eropa
  • Desta, Vino, dan Tora Hidupkan Kembali Semangat Persahabatan Warkop DKI di Layar Lebar
  • Harry Kane Cetak Gol Sundulan, Inggris Menang Tipis atas Selandia Baru di Laga Pemanasan Piala Dunia 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.