Skip to content
21/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • 87 Calon Pengantin Laporkan Dugaan Penipuan Besar-besaran oleh Penyedia Jasa Wedding Organizer di Jakarta Utara

87 Calon Pengantin Laporkan Dugaan Penipuan Besar-besaran oleh Penyedia Jasa Wedding Organizer di Jakarta Utara

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
87 Calon Pengantin Laporkan Dugaan Penipuan Besar-besaran oleh Penyedia Jasa Wedding Organizer di Jakarta Utara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 8 Desember 2025 – Polres Metro Jakarta Utara mencatat lonjakan laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan penyelenggara pernikahan, PT Ayu Puspita Sejahtera. Hingga Senin ini, sebanyak 87 orang telah resmi melaporkan kasus tersebut ke penyidik Satreskrim setempat.

Kasus ini pertama kali mencuat melalui laporan korban berinisial SOG pada Sabtu, 6 Desember 2025. SOG mengaku telah membayar lunas sebesar Rp82,74 juta kepada PT Ayu Puspita Sejahtera untuk penyelenggaraan resepsi pernikahan. Namun pada hari-H, penyedia jasa tersebut tidak menyediakan fasilitas yang telah disepakati dalam kontrak, mulai dari dekorasi, catering, hingga dokumentasi.

“Pihak wedding organizer sama sekali tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, saat ditemui di kantornya, Senin sore.

Setelah laporan pertama masuk, ternyata kasus serupa bermunculan dari puluhan calon pengantin lain yang merasa menjadi korban perusahaan yang sama. Total kerugian yang dilaporkan hingga kini diperkirakan mencapai miliaran rupiah, meski polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Saat ini penyidik telah mengamankan lima orang yang terkait langsung dengan perusahaan tersebut. “Mereka masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” kata Onkoseno. Ia menegaskan bahwa status para saksi tersebut dapat berubah menjadi tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan antara lain bukti transfer bank, tangkapan layar percakapan WhatsApp dan email antara korban dengan pihak perusahaan, kontrak kerja sama, daftar menu catering yang tidak terealisasi, serta rundown acara yang tidak dilaksanakan sesuai kesepakatan.

Baca juga : FAKTA: Respons Cepat Kapolri Bantah Narasi “Pohon Hanyut Alami”, Ungkap Jejak Pembalakan Liar di Balik Banjir Sumatra

Kasus ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menyatakan akan segera menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya calon pengantin, untuk lebih berhati-hati dalam memilih penyedia jasa wedding organizer. Pastikan legalitas perusahaan, track record, dan gunakan rekening perusahaan resmi, bukan rekening pribadi,” tutup Onkoseno.

Hingga berpotensi terus bertambah seiring semakin banyaknya korban yang berani melapor setelah kasus ini mulai terangkat ke permukaan.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: FAKTA: Respons Cepat Kapolri Bantah Narasi “Pohon Hanyut Alami”, Ungkap Jejak Pembalakan Liar di Balik Banjir Sumatra
Next: Krisis Pasokan BBM di Balige: Dampak Banjir dan Longsor Hambat Akses Warga Sumatera Utara

Related Stories

Sertifikat Rumah Kembali ke Tangan Nasabah
2 min read

Sertifikat Rumah Kembali ke Tangan Nasabah: Advokat Semarang Jembatani Penyelesaian Kredit Macet Pascakematian Orang Tua

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis di Depok
2 min read

Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis di Depok: Wakil Wali Kota Tekankan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran Higiene

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Sumatera Utara Hibahkan Rp260 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh
2 min read

Solidaritas Antar Daerah: Sumatera Utara Hibahkan Rp260 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Prabowo Gelar Rapat Strategis di Istana, Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Kampung Nelayan Merah Putih
  • Angin Segar Kepemimpinan: Kapolres Palas Pimpin Pelantikan Pejabat Utama untuk Tingkatkan Profesionalisme Polri di Tengah Tantangan Kamtibmas
  • Sertifikat Rumah Kembali ke Tangan Nasabah: Advokat Semarang Jembatani Penyelesaian Kredit Macet Pascakematian Orang Tua
  • Gotong Royong Budaya: Fadli Zon Ajak Pegiat Sunda Manfaatkan Kementerian sebagai Instrumen Bersama
  • Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis di Depok: Wakil Wali Kota Tekankan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran Higiene
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.