Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 minutes read
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
Silahkan bagikan ke media anda ...

Namun Ruang Sipil yang Menyempit dan Reformasi Polri Menjadi Tantangan Krusial

RI News Portal. Jakarta, 3 Desember 2025 – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai disahkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagai wujud konkret kehadiran negara dalam melindungi hak asasi manusia yang selama ini berada dalam zona abu-abu regulasi.

“Keberadaan dua undang-undang ini menunjukkan kemajuan normatif yang sangat signifikan dalam penegakan HAM di Indonesia,” ungkap Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam wawancara khusus pada Selasa (2/12) di Jakarta.

Namun, Anis menggarisbawahi bahwa keberadaan regulasi baru tidak serta-merta menghilangkan kerentanan masyarakat terhadap pelanggaran HAM. “Kita masih menyaksikan kasus kekerasan seksual yang terus berulang, penyalahgunaan data pribadi yang masif, serta berbagai bentuk intimidasi lainnya. Regulasi saja tidak cukup tanpa implementasi yang konsisten dan pengawasan yang ketat,” tegasnya.

Menurut Anis, UU PDP menjadi sangat krusial mengingat selama puluhan tahun hak privasi warga negara practically tidak memiliki payung hukum yang memadai di era digital. Sementara UU TPKS memberikan definisi yang lebih luas dan perlindungan yang lebih tegas terhadap korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak yang selama ini sering terjebak dalam celah hukum acara pidana umum.

Di balik kemajuan tersebut, Komnas HAM mencatat adanya tren penyempitan ruang sipil yang semakin mengkhawatirkan. “Kami mencatat kecenderungan kriminalisasi terhadap pembela HAM, aktivis lingkungan, jurnalis, dan masyarakat yang menyuarakan pendapat secara kritis. Ini berpotensi mengulang pola pelanggaran HAM sistemik di masa lalu,” ujar Anis.

Ia menghubungkan fenomena tersebut dengan kebutuhan reformasi institusi penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia. Saat ini pemerintah tengah membentuk Tim Percepatan Reformasi Polri pasca-tragedi Kanjuruhan dan serangkaian kasus lain yang mencoreng citra kepolisian.

Baca juga : Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

“Reformasi Polri bukan sekadar kosmetik. Polri adalah garda terdepan penegakan hukum sehari-hari. Jika proses hukum tetap membawa rasa takut bagi masyarakat, terutama bagi yang menyuarakan kebenaran, maka pemenuhan HAM akan terus terhambat,” tegas Anis.

Komnas HAM berharap reformasi Polri tidak hanya berfokus pada aspek teknis operasional, melainkan juga pada perubahan budaya institusi yang berorientasi pada penghormatan HAM, akuntabilitas, dan pendekatan yang berkeadilan gender serta ramah anak.

“Keberhasilan reformasi Polri akan menjadi indikator utama apakah Indonesia benar-benar serius melangkah menuju negara hukum yang menempatkan martabat manusia sebagai prioritas tertinggi,” pungkas Anis Hidayah.

Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun fondasi normatif HAM terus diperkuat melalui UU PDP dan UU TPKS, tantangan implementasi, perlindungan ruang sipil, dan transformasi institusi penegak hukum tetap menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintahan saat ini dan di masa mendatang.

Pewarta : Anjar Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
Next: Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Related Stories

Prabowo Tekankan Loyalitas Mutlak

Prabowo Tekankan Loyalitas Mutlak: Perwira Remaja TNI-Polri Kini Milik Bangsa dan Rakyat

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Jurnalis

PWI Tempuh Jalur Hukum: Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Jurnalis

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG Tahun Ajaran Baru

Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG Tahun Ajaran Baru: Investasi Nyata untuk Generasi Emas Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak: Koordinasi Informasi, Bukan Penagihan
  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.