Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Kebumen Bongkar Sindikat Pencurian Mesin Traktor Lintas Provinsi, Empat Pelaku Asal Cianjur Ditangkap, Kerugian Gapoktan Capai Rp33 Juta

Polres Kebumen Bongkar Sindikat Pencurian Mesin Traktor Lintas Provinsi, Empat Pelaku Asal Cianjur Ditangkap, Kerugian Gapoktan Capai Rp33 Juta

TEAM BUSER BERITA Posted on 10 bulan ago 3 minutes read
Polres Kebumen Bongkar Sindikat Pencurian Mesin Traktor Lintas Provinsi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kebumen, 21 November 2025 – Polres Kebumen berhasil mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan yang mengincar mesin penggerak traktor milik kelompok tani (Gapoktan) di wilayah Kabupaten Kebumen. Empat tersangka asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap bersama barang bukti lima unit mesin traktor dan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana pengangkutan.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat siang (21/11/2025), Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menyatakan bahwa kasus ini bermula dari laporan hilangnya tiga unit mesin penggerak traktor milik Gapoktan Ngudi Mulyo, Desa Banjareja, Kecamatan Kuwarasan. Ketiga mesin tersebut merupakan bantuan program pemerintah yang digunakan petani penggarap sawah tadah hujan di wilayah tersebut.

“Ini menjadi alarm keras bagi seluruh kelompok tani penerima bantuan. Peralatan yang dibiarkan tanpa pengamanan memadai di area terbuka sangat rentan menjadi sasaran kejahatan terorganisir,” tegas AKBP Eka Baasith.

Para tersangka yang berinisial W, M, D, dan S diketahui beroperasi secara lintas provinsi dengan pola yang terstruktur. Mereka menggunakan mobil sewa jenis Toyota Avanza untuk mengangkut barang curian, serta dilengkapi peralatan khusus berupa satu set kunci pas dan kunci ring untuk membongkar mesin dari rangka traktor dalam waktu singkat.

Kasatreskrim Polres Kebumen AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menjelaskan modus operandi pelaku. “Pengintaian dilakukan pada siang hari untuk memetakan lokasi dan memastikan mesin tidak terkunci rantai. Eksekusi dilakukan malam hari saat areal persawahan sepi. Pembagian tugas sangat rapi: satu orang mengemudikan mobil sekaligus berjaga, satu orang membuka baut pengunci, dan dua orang lainnya mengangkat mesin ke pinggir jalan,” ungkapnya.

Penangkapan berhasil dilakukan Unit Resmob Satreskrim setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Mobil yang dicurigai melintas di wilayah Lumbir, Kabupaten Banyumas, langsung dihentikan dan dilakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku diamankan satu unit Toyota Avanza hitam metalik, tas selempang berisi peralatan pembongkar, serta lima unit mesin penggerak merek Kubota. Tiga di antaranya telah dipastikan milik Gapoktan Ngudi Mulyo, sedangkan dua unit lainnya masih dalam pendalaman kepemilikan.

Total kerugian yang dialami Gapoktan Ngudi Mulyo akibat pencurian tiga unit mesin tersebut mencapai Rp33 juta. Polres Kebumen membuka posko identifikasi bagi kelompok tani atau petani perorangan yang merasa kehilangan mesin serupa agar segera melapor untuk mempercepat proses penyidikan.

Baca juga : Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Sistematis dalam Pengelolaan Ruko Pasar Dargo Semarang: Sebuah Analisis Hukum Administrasi dan Potensi Korupsi Aset Publik

Atas perbuatannya, keodam keempat tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dan pada malam hari, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan dini bagi komunitas petani di Jawa Tengah dan sekitarnya. Maraknya pencurian aset pertanian yang diduga dilakukan sindikat berpindah-pindah menuntut langkah pengamanan yang lebih serius, termasuk penyediaan kandang atau gudang terkunci, pemasangan rantai pengaman berlapis, hingga koordinasi pengawasan malam bersama warga setempat.

Kasus serupa dalam beberapa bulan terakhir juga dilaporkan terjadi di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Barat, menunjukkan adanya pola kejahatan terorganisir yang menyasar mesin penggerak traktor sebagai komoditas bernilai tinggi di pasar gelap.

Pewarta: Tur Hartoto

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Sistematis dalam Pengelolaan Ruko Pasar Dargo Semarang: Sebuah Analisis Hukum Administrasi dan Potensi Korupsi Aset Publik
Next: Pengungkapan Cepat Kasus Pembakaran Rumah di Girimarto: Polres Wonogiri Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Related Stories

Kabut Asap Mengancam Kesehatan

Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA

Jurnalis RI News Portal Posted on 53 menit ago 0
Respon Cepat Karhutla

Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Respon Cepat Karhutla Melawi

Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by