Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Kebumen Bongkar Sindikat Pencurian Mesin Traktor Lintas Provinsi, Empat Pelaku Asal Cianjur Ditangkap, Kerugian Gapoktan Capai Rp33 Juta

Polres Kebumen Bongkar Sindikat Pencurian Mesin Traktor Lintas Provinsi, Empat Pelaku Asal Cianjur Ditangkap, Kerugian Gapoktan Capai Rp33 Juta

TEAM BUSER BERITA Posted on 5 bulan ago 2 min read
Polres Kebumen Bongkar Sindikat Pencurian Mesin Traktor Lintas Provinsi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kebumen, 21 November 2025 – Polres Kebumen berhasil mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan yang mengincar mesin penggerak traktor milik kelompok tani (Gapoktan) di wilayah Kabupaten Kebumen. Empat tersangka asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap bersama barang bukti lima unit mesin traktor dan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana pengangkutan.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat siang (21/11/2025), Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menyatakan bahwa kasus ini bermula dari laporan hilangnya tiga unit mesin penggerak traktor milik Gapoktan Ngudi Mulyo, Desa Banjareja, Kecamatan Kuwarasan. Ketiga mesin tersebut merupakan bantuan program pemerintah yang digunakan petani penggarap sawah tadah hujan di wilayah tersebut.

“Ini menjadi alarm keras bagi seluruh kelompok tani penerima bantuan. Peralatan yang dibiarkan tanpa pengamanan memadai di area terbuka sangat rentan menjadi sasaran kejahatan terorganisir,” tegas AKBP Eka Baasith.

Para tersangka yang berinisial W, M, D, dan S diketahui beroperasi secara lintas provinsi dengan pola yang terstruktur. Mereka menggunakan mobil sewa jenis Toyota Avanza untuk mengangkut barang curian, serta dilengkapi peralatan khusus berupa satu set kunci pas dan kunci ring untuk membongkar mesin dari rangka traktor dalam waktu singkat.

Kasatreskrim Polres Kebumen AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menjelaskan modus operandi pelaku. “Pengintaian dilakukan pada siang hari untuk memetakan lokasi dan memastikan mesin tidak terkunci rantai. Eksekusi dilakukan malam hari saat areal persawahan sepi. Pembagian tugas sangat rapi: satu orang mengemudikan mobil sekaligus berjaga, satu orang membuka baut pengunci, dan dua orang lainnya mengangkat mesin ke pinggir jalan,” ungkapnya.

Penangkapan berhasil dilakukan Unit Resmob Satreskrim setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Mobil yang dicurigai melintas di wilayah Lumbir, Kabupaten Banyumas, langsung dihentikan dan dilakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku diamankan satu unit Toyota Avanza hitam metalik, tas selempang berisi peralatan pembongkar, serta lima unit mesin penggerak merek Kubota. Tiga di antaranya telah dipastikan milik Gapoktan Ngudi Mulyo, sedangkan dua unit lainnya masih dalam pendalaman kepemilikan.

Total kerugian yang dialami Gapoktan Ngudi Mulyo akibat pencurian tiga unit mesin tersebut mencapai Rp33 juta. Polres Kebumen membuka posko identifikasi bagi kelompok tani atau petani perorangan yang merasa kehilangan mesin serupa agar segera melapor untuk mempercepat proses penyidikan.

Baca juga : Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Sistematis dalam Pengelolaan Ruko Pasar Dargo Semarang: Sebuah Analisis Hukum Administrasi dan Potensi Korupsi Aset Publik

Atas perbuatannya, keodam keempat tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dan pada malam hari, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan dini bagi komunitas petani di Jawa Tengah dan sekitarnya. Maraknya pencurian aset pertanian yang diduga dilakukan sindikat berpindah-pindah menuntut langkah pengamanan yang lebih serius, termasuk penyediaan kandang atau gudang terkunci, pemasangan rantai pengaman berlapis, hingga koordinasi pengawasan malam bersama warga setempat.

Kasus serupa dalam beberapa bulan terakhir juga dilaporkan terjadi di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Barat, menunjukkan adanya pola kejahatan terorganisir yang menyasar mesin penggerak traktor sebagai komoditas bernilai tinggi di pasar gelap.

Pewarta: Tur Hartoto

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Sistematis dalam Pengelolaan Ruko Pasar Dargo Semarang: Sebuah Analisis Hukum Administrasi dan Potensi Korupsi Aset Publik
Next: Pengungkapan Cepat Kasus Pembakaran Rumah di Girimarto: Polres Wonogiri Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.