Skip to content
05/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Penyimpangan Sistemik dalam Proyek Infrastruktur Perguruan Tinggi: Kasus Jalan Masuk Selatan UIN Salatiga sebagai Indikator Kegagalan Pengawasan

Dugaan Penyimpangan Sistemik dalam Proyek Infrastruktur Perguruan Tinggi: Kasus Jalan Masuk Selatan UIN Salatiga sebagai Indikator Kegagalan Pengawasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 4 minutes read
Kasus Jalan Masuk Selatan UIN Salatiga sebagai Indikator Kegagalan Pengawasan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Salatiga 15 November 2025 – Fenomena penyimpangan dalam pengadaan infrastruktur pendidikan tinggi di Indonesia kembali menarik perhatian akademisi dan pengamat kebijakan publik, menyusul serangkaian temuan lapangan yang mengungkap ketidakpatuhan prosedural pada proyek-proyek bernilai miliaran rupiah. Analisis komparatif terhadap data historis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa sekitar 68% pengadaan barang dan jasa di lingkungan perguruan tinggi negeri berpotensi menyimpang, mencerminkan pola sistemik yang melibatkan lemahnya mekanisme pengawasan internal dan eksternal. Kasus terkini di Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menjadi studi kasus representatif, di mana proyek pembangunan jalan masuk selatan senilai Rp 3.746.528.835,56 menampilkan serangkaian anomali yang berimplikasi pada efisiensi anggaran negara dan kualitas output infrastruktur.

Proyek tersebut, yang berada di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, merupakan inisiatif Kementerian Agama Republik Indonesia dengan pendanaan dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) UIN Salatiga Tahun Anggaran 2025. Pelaksana utama adalah CV Inter Desain sebagai pemenang tender, yang berkolaborasi dengan CV Artha Gemilang dan CV Monalisa Art. Dari perspektif tata kelola proyek, temuan empiris pada 14 November 2025 pukul 14.55 WIB mengindikasikan deviasi signifikan dari standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan dalam regulasi pengadaan pemerintah.

Secara spesifik, observasi langsung di lokasi mengungkap empat indikator utama ketidakwajaran. Pertama, papan informasi proyek tidak dipasang pada posisi yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, melainkan ditempatkan secara acak di area parkir kendaraan, jauh dari zona konstruksi aktif. Hal ini menghambat akses informasi publik dan potensial menyulitkan pengawasan masyarakat sipil. Kedua, absennya penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh tenaga kerja mencerminkan kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan dapat meningkatkan risiko kecelakaan serta biaya kompensasi tak terduga.

Ketiga, konstruksi saluran air tampak tidak dilengkapi lantai kerja (base course) yang memadai, sebuah elemen struktural esensial untuk menjamin daya tahan terhadap beban hidrolik dan erosi tanah. Dari sudut pandang teknik sipil, kelalaian ini berpotensi menurunkan umur pakai infrastruktur hingga di bawah estimasi desain standar, yang pada akhirnya membebani anggaran pemeliharaan jangka panjang. Keempat, terdapat indikasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi untuk alat berat, padahal peruntukan subsidi tersebut terbatas pada sektor transportasi publik dan perikanan sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Wawancara dengan Direktur Utama CV Inter Desain, Gatot, menghasilkan respons yang inkonsisten mengenai mekanisme distribusi BBM, dengan pernyataan berulang “tidak mengetahui detail” yang menimbulkan pertanyaan tentang transparansi rantai pasok.

Baca juga : Program Makan Bergizi Gratis di Slogohimo: Implementasi Awal SPPG dan Tantangan Pemerataan Akses Gizi Pendidikan

Analisis kualitatif terhadap kasus ini, yang didasarkan pada triangulasi data lapangan, wawancara, dan dokumen tender, memperkuat hipotesis bahwa penyimpangan bukanlah insiden isolated melainkan manifestasi dari defisit akuntabilitas institusional. Dalam konteks lebih luas, pola serupa telah terdokumentasi dalam literatur akademis tentang korupsi infrastruktur, di mana faktor-faktor seperti kolusi tender, pengawasan lemah oleh satuan kerja, dan minimnya audit forensik berkontribusi pada inefisiensi alokasi sumber daya publik. Studi komparatif dengan proyek serupa di perguruan tinggi lain menunjukkan bahwa absennya integrasi teknologi pengawasan digital, seperti sistem pelaporan real-time, memperburuk vulnerabilitas terhadap penyalahgunaan.

Implikasi kebijakan dari temuan ini mendesak reformasi struktural. Rekomendasi utama mencakup kewajiban pemasangan dashboard digital untuk setiap proyek di atas Rp 1 miliar, peningkatan kapasitas auditor internal perguruan tinggi melalui pelatihan berbasis data analytics, serta integrasi mekanisme whistleblower anonim yang terhubung langsung dengan KPK. Selain itu, evaluasi ex-ante terhadap kualifikasi konsorsium kontraktor perlu diperketat untuk mencegah pembentukan aliansi oportunistik yang rentan terhadap konflik kepentingan.

Masyarakat akademis dan kelompok pemerhati governance mendesak intervensi segera dari otoritas anti-korupsi untuk melakukan audit komprehensif terhadap proyek jalan masuk selatan UIN Salatiga. Langkah ini tidak hanya bertujuan mengungkap potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga membangun preseden bagi pengelolaan infrastruktur pendidikan yang lebih akuntabel. Tanpa tindakan tegas, risiko erosi kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi akan semakin mendalam, menghambat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan nasional.

Pewarta : MM

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Program Makan Bergizi Gratis di Slogohimo: Implementasi Awal SPPG dan Tantangan Pemerataan Akses Gizi Pendidikan
Next: Raja Yordania Tawarkan Tiga Proyek Strategis kepada Danantara: Gas Pipanisasi, Jalan Tol, dan Logistik

Related Stories

Nasib Buruh PT BENSULI yang Terombang-Ambing di Tengah Penghentian Operasional Mendadak

Nasib Buruh PT BENSULI yang Terombang-Ambing di Tengah Penghentian Operasional Mendadak

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Mantan Pengurus Puskud Sulut Divonis Penjara hingga 12 Tahun

Vonis Berat Korupsi Alih Hak Tanah Negara di Bolaang Mongondow: Mantan Pengurus Puskud Sulut Divonis Penjara hingga 12 Tahun

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Nasib Buruh PT BENSULI yang Terombang-Ambing di Tengah Penghentian Operasional Mendadak
  • Vonis Berat Korupsi Alih Hak Tanah Negara di Bolaang Mongondow: Mantan Pengurus Puskud Sulut Divonis Penjara hingga 12 Tahun
  • Polisi dan Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Bahu Jalan Rawan Kecelakaan di Padangsidimpuan
  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.