Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Pelapor Terima SPID, Penyidik Diminta Sita Bukti Kunci

Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Pelapor Terima SPID, Penyidik Diminta Sita Bukti Kunci

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 minutes read
Penyidik Diminta Sita Bukti Kunci
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 12 November 2025 – Proses hukum kasus pencemaran nama baik melalui tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memasuki tahap krusial dengan penetapan delapan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Para pelapor yang awalnya mengadu kasus tersebut kini justru menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka, menandai percepatan penyidikan yang melibatkan elemen edit dan manipulasi data elektronik.

Ade Darmawan, salah satu pelapor utama, mengungkapkan keterkejutannya saat tiba di markas Polda Metro Jaya pada Rabu (12/11). “Kami tiba-tiba dipanggil karena menganggap pemeriksaan sudah selesai, tetapi di dalam kami langsung diberikan surat pemberitahuan penetapan tersangka,” ujar Ade kepada wartawan di lokasi. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), yang merinci tahapan pemeriksaan secara komprehensif. “SP2HP ini menguraikan bahwa prosesnya sudah benar-benar menyeluruh,” katanya.

Pelapor lain, Lechumanan, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan permintaan khusus kepada penyidik. Ia mendesak agar seluruh barang bukti milik tersangka disita segera saat pemanggilan. “Contohnya, buku white paper berisi 700 hingga 800 halaman itu, saya minta penyidik lakukan penyitaan,” tegas Lechumanan. Permintaan ini mencerminkan upaya pelapor untuk memastikan integritas bukti dalam kasus yang melibatkan tuduhan fitnah, ujaran kebencian, dan penghasutan.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Asep Edi Suheri, mengumumkan penetapan delapan tersangka dalam konferensi pers pada Jumat (7/11). “Kami telah menetapkan delapan orang tersangka atas perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, serta edit dan manipulasi data elektronik,” kata Asep. Tersangka dibagi menjadi dua klaster: klaster pertama meliputi inisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL; sedangkan klaster kedua mencakup RS, RHS, dan TT.

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan tiga tersangka dari klaster kedua—Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma—pada Kamis (13/11). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menyatakan dalam keterangannya pada Senin (10/11) bahwa pemanggilan ini difokuskan pada ketiga individu tersebut. “Tiga tersangka itu yang dijadwalkan pada Kamis (13/11),” ujar Budi, meskipun ia belum dapat memastikan kehadiran mereka.

Baca juga : Peninjauan Presiden Prabowo di HMAS Canberra: Simbol Penguatan Kerja Sama Pertahanan Maritim Indonesia-Australia

Perkembangan ini menyoroti dinamika penyidikan yang melibatkan verifikasi bukti digital dan dokumen, di tengah isu sensitif terkait kredibilitas publik figur nasional. Para ahli hukum menilai bahwa penanganan kasus semacam ini memerlukan pendekatan forensik mendalam untuk membedakan fakta dari disinformasi, terutama di era dominasi konten elektronik. Hingga kini, proses penyidikan terus berjalan dengan penekanan pada kelengkapan barang bukti guna mendukung dakwaan di pengadilan.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Peninjauan Presiden Prabowo di HMAS Canberra: Simbol Penguatan Kerja Sama Pertahanan Maritim Indonesia-Australia
Next: Kemajuan Rusia di Zaporizhzhia Selatan: Analisis Dinamika Perang dan Tekanan Ekonomi-Politik

Related Stories

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 menit ago 0
Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir

Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.