Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Peta Jalan AI Nasional Menanti Harmonisasi: Perpres Strategis Diproyeksi Terbit Awal 2026

Peta Jalan AI Nasional Menanti Harmonisasi: Perpres Strategis Diproyeksi Terbit Awal 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 minutes read
Peta Jalan AI Nasional Menanti Harmonisasi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 1 November 2025 – Pemerintah Indonesia menargetkan peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan artifisial (AI) pada awal 2026, menyusul proses harmonisasi yang kini berlangsung di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Regulasi ini akan menjadi payung hukum pertama yang mengintegrasikan Peta Jalan AI Nasional dengan panduan komprehensif untuk pengembangan dan pemanfaatan teknologi tersebut di berbagai sektor.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Bonifasius Wahyu Pudjianto, menegaskan bahwa draf Perpres telah diserahkan ke tahap harmonisasi antar-kementerian. “Saat ini rancangan sedang mengantre di Kementerian Hukum. Kami berharap proses ini rampung sehingga Perpres dapat diundangkan pada kuartal pertama tahun depan,” ujar Bonifasius—yang akrab disapa Boni—dalam forum diskusi terbatas dengan kalangan akademisi dan praktisi teknologi di Jakarta, Jumat (31/10).

Menurutnya, penyusunan draf melibatkan serangkaian konsultasi intensif dengan pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, lembaga riset, dan asosiasi industri. Fokus utama adalah menciptakan kerangka regulasi yang adaptif terhadap dinamika teknologi global sekaligus responsif terhadap konteks lokal. “Harmonisasi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan upaya memastikan konsistensi dengan regulasi lain yang sudah berlaku, seperti perlindungan data pribadi dan etika digital,” tambah Bonifasius.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, sebelumnya menjelaskan bahwa format Perpres dipilih untuk memberikan cakupan lintas sektoral yang lebih luas ketimbang peraturan menteri. “Kami ingin menyeimbangkan inovasi dengan proteksi. AI harus menjadi katalis kemajuan di bidang kesehatan, pendidikan, keuangan, dan transportasi, sambil meminimalkan risiko seperti bias algoritma atau penyalahgunaan data,” ungkap Nezar.

Dalam konteks akademis, kehadiran Perpres ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem riset AI domestik. Beberapa pakar menilai, tanpa kerangka regulasi yang jelas, adopsi AI di sektor publik berpotensi terhambat oleh ketidakpastian hukum. Sebaliknya, regulasi yang tepat dapat mendorong kolaborasi antara universitas, startup, dan korporasi dalam mengembangkan solusi AI berbasis kebutuhan nasional, seperti diagnosis medis berbasis citra atau optimalisasi logistik perkotaan.

Baca juga : Investor Korea Selatan Perkuat Hilirisasi Indonesia dengan Komitmen Rp96 Triliun

Proses harmonisasi saat ini menjadi titik kritis. Jika tahap ini berjalan lancar, Indonesia akan memiliki landasan hukum yang selaras dengan tren global—seperti EU AI Act atau pedoman OECD—namun dengan penyesuaian terhadap prioritas pembangunan nasional. Hingga kini, draf Perpres telah mencakup klasifikasi risiko AI, standar etika, dan mekanisme pengawasan lintas lembaga.

Pemerintah menargetkan Perpres ini tidak hanya sebagai dokumen normatif, tetapi juga sebagai peta jalan strategis yang mampu memandu investasi, pendidikan, dan inovasi AI hingga satu dekade mendatang.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Investor Korea Selatan Perkuat Hilirisasi Indonesia dengan Komitmen Rp96 Triliun
Next: Getafe Manfaatkan Efisiensi Serangan untuk Dekati Empat Besar La Liga

Related Stories

Latsarmil Tak Hanya Latihan Militer

ASN Komcad: Latsarmil Tak Hanya Latihan Militer, tapi Juga Akselerator Karier dan Pembentuk Karakter

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Koordinasi PU-BGN Percepat Pembangunan Infrastruktur Gizi di Wilayah Terdepan

Koordinasi PU-BGN Percepat Pembangunan Infrastruktur Gizi di Wilayah Terdepan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Zulhas Pastikan Pupuk Nasional Aman

Zulhas Pastikan Pupuk Nasional Aman: Reformasi Subsidi Dorong Ketahanan Pangan di Tengah Geopolitik Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • NASA Sukses Uji Coba X-59: Langkah Revolusioner Menuju Era Penerbangan Supersonik yang Ramah Lingkungan
  • Revolusi Kekuatan Komputasi: Google Berbalik Menyewa dari SpaceX di Era Dominasi AI Elon Musk
  • Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema
  • Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga
  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.