Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Korupsi Dana Desa: Kepala Desa Sugihan Wonogiri Melarikan Diri Pasca Penetapan Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Desa: Kepala Desa Sugihan Wonogiri Melarikan Diri Pasca Penetapan Tersangka

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 min read
Kepala Desa Sugihan Wonogiri Melarikan Diri Pasca Penetapan Tersangka
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri – Kasus penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) kembali menyita perhatian di tingkat pemerintahan lokal, kali ini menimpa Kepala Desa (Kades) Sugihan, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Murdiyanto, yang menjabat sebagai kades tersebut, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Wonogiri atas dugaan penyimpangan dana ADD tahun anggaran 2022/2023. Penetapan ini dilakukan setelah Murdiyanto tiga kali mangkir dari panggilan resmi, yang akhirnya memicu dugaan bahwa ia telah melarikan diri untuk menghindari proses hukum.

Proses penyelidikan dimulai dari pemanggilan resmi pertama oleh Kejaksaan Negeri Wonogiri terhadap Murdiyanto, yang bertujuan untuk mengklarifikasi temuan awal terkait penggunaan dana desa. Namun, panggilan tersebut diabaikan tanpa penjelasan yang memadai. Surat pemanggilan kedua menyusul, tetapi lagi-lagi tidak diindahkan. Meskipun prosedur hukum memungkinkan penjemputan paksa pada tahap ketiga, kejaksaan memilih untuk mengirim surat panggilan terakhir guna memberikan kesempatan terakhir. Ketidakhadiran Murdiyanto pada panggilan ketiga ini menjadi dasar utama penetapan status tersangka, dengan alasan bahwa sikapnya menunjukkan kurangnya itikad baik dalam menghadapi pemeriksaan.

Dalam konteks hukum pidana, pakar hukum administrasi negara dari Universitas Sebelas Maret Surakarta, Dr. Agus Santoso (nama samaran untuk melindungi identitas), menjelaskan bahwa kasus semacam ini mencerminkan tantangan dalam penegakan akuntabilitas di tingkat desa. “Penyalahgunaan ADD bukan hanya masalah individu, tetapi juga indikasi lemahnya sistem pengawasan internal desa. Ketika seorang pejabat desa mangkir dari panggilan, itu bukan hanya pelanggaran prosedural, melainkan penghalangan terhadap keadilan yang bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap dana publik,” ujarnya dalam wawancara eksklusif.

Sementara itu, keterangan dari masyarakat Desa Sugihan memperkuat dugaan pelarian Murdiyanto. Sejumlah warga yang diwawancarai, termasuk inisial E dan S yang enggan disebutkan nama lengkapnya karena alasan keamanan, menyatakan bahwa kades tersebut telah menghilang dari kediamannya selama beberapa hari terakhir. “Beliau sudah tidak kelihatan di rumah, dan absen dari kegiatan desa seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang seharusnya dipimpin langsung oleh kades,” kata E. S menambahkan, “Kami khawatir ini akan memengaruhi program desa ke depan, karena dana ADD seharusnya untuk kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi.”

Kasus ini bukan yang pertama di Wonogiri, di mana dugaan korupsi dana desa sering kali menjadi sorotan akibat minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan peningkatan laporan penyimpangan dana desa di Jawa Tengah sejak 2020, yang sebagian besar terkait dengan ketidakpatuhan prosedur dan penggelapan. Implikasinya, menurut analisis akademis, adalah perlunya reformasi tata kelola desa melalui peningkatan kapasitas aparatur desa dan penguatan peran masyarakat dalam pengawasan.

Baca juga : Fenomena Rangkap Jabatan di Birokrasi Kota Subulussalam: Antara Kekosongan Jabatan dan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola

Masyarakat Desa Sugihan kini berharap agar penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Wonogiri berjalan transparan dan adil. “Kami ingin dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk infrastruktur dan kesejahteraan, bukan hilang begitu saja,” ungkap seorang warga lain yang tidak mau disebutkan identitasnya. Kejaksaan diharapkan segera mengungkap detail penyimpangan, termasuk nilai kerugian negara yang diduga mencapai puluhan juta rupiah, serta melacak keberadaan Murdiyanto untuk memastikan proses hukum tidak terhambat.

Ketiadaan Murdiyanto dalam agenda desa, seperti Musrenbang, menjadi bukti tambahan bahwa kasus ini memerlukan penanganan cepat. Dalam perspektif akademis, peristiwa ini menggarisbawahi urgensi pendidikan anti-korupsi di kalangan pejabat desa, agar dana publik tidak lagi menjadi sasaran empuk penyalahgunaan. Penyidik kejaksaan menyatakan komitmen untuk melanjutkan penyelidikan, dengan kemungkinan melibatkan aparat kepolisian untuk pencarian buronan, demi menjaga integritas pemerintahan desa di masa depan.

Pewarta : Nandar Suyadi

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Fenomena Rangkap Jabatan di Birokrasi Kota Subulussalam: Antara Kekosongan Jabatan dan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola
Next: Polres Wonogiri Intensifkan Pencegahan Narkoba: Ratusan Siswa SMP Dibentengi Edukasi Anti-Penyalahgunaan

Related Stories

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis
2 min read

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Momentum Sedekah Dieksploitasi
2 min read

Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Jembatan Way Sepagasan Diresmikan
2 min read

Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.