Skip to content
03/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Penundaan Pajak E-Commerce: Langkah Strategis Pemerintah Tunggu Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Penundaan Pajak E-Commerce: Langkah Strategis Pemerintah Tunggu Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 min read
Langkah Strategis Pemerintah Tunggu Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 21 Oktober 2025 – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda implementasi pungutan pajak bagi pedagang yang berpartisipasi dalam ekosistem perdagangan elektronik (e-commerce). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi ekonomi saat ini, dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen sebagai prasyarat pemberlakuan kebijakan tersebut. Langkah ini mencerminkan pendekatan hati-hati pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan pendapatan negara dengan stabilitas ekosistem usaha, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kebijakan penundaan ini didasarkan pada arahan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan bahwa pemberlakuan pajak e-commerce hanya akan dilakukan ketika ekonomi nasional mencapai tingkat pertumbuhan yang lebih optimistis. “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak membebani pelaku usaha, terutama di tengah upaya pemulihan ekonomi,” ujar Purbaya dalam pernyataan resminya.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa penundaan ini secara khusus menyasar skema di mana platform e-commerce ditunjuk sebagai pemungut pajak. Meski demikian, prinsip perpajakan berbasis self-assessment tetap diberlakukan. Artinya, pelaku usaha, termasuk UMKM dengan omzet di atas Rp500 juta per tahun, wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) atas aktivitas ekonomi mereka yang dikenakan pajak. “Prinsip self-assessment ini adalah pondasi perpajakan kita. Pelaku usaha harus proaktif dalam melaporkan kewajiban pajaknya,” tegas Bimo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Langkah ini diharapkan memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan diri dengan kewajiban perpajakan tanpa tekanan tambahan dari skema pemungutan pajak oleh platform. Namun, Bimo juga menekankan pentingnya kepatuhan pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Selain penundaan kebijakan pajak e-commerce, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah fokus pada optimalisasi target pelaporan SPT di tahun mendatang seiring dengan implementasi sistem Coretax. Sistem ini dirancang untuk memodernisasi administrasi perpajakan, meningkatkan efisiensi, dan mempermudah pelaporan pajak. Namun, keberhasilan sistem ini bergantung pada aktivasi akun wajib pajak oleh pelaku usaha.

Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, baru sekitar 2 juta wajib pajak (WP) yang telah mengaktifkan akun mereka, atau sekitar 15 persen dari total target. “Tanpa aktivasi akun, wajib pajak tidak akan bisa mengakses sistem Coretax untuk melaporkan SPT. Ini adalah langkah krusial,” ujar Rosmauli. Ia juga menambahkan bahwa DJP terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak akan pentingnya aktivasi akun.

Baca juga : Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Resmi Jadi Gerbang Internasional

Sementara itu, wajib pajak badan masih menjadi tantangan tersendiri. Dari target yang ditetapkan, baru sekitar 500 ribu WP badan yang telah mengaktifkan akun mereka. DJP berupaya mempercepat proses ini melalui penyuluhan dan kemudahan akses, termasuk panduan daring untuk mempermudah aktivasi.

Penundaan kebijakan pajak e-commerce ini diharapkan dapat memberikan nafas baru bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, yang masih berjuang menghadapi tantangan ekonomi pasca-pandemi. Namun, para pelaku usaha tetap diimbau untuk mempersiapkan diri menghadapi kewajiban perpajakan, baik melalui pemahaman terhadap prinsip self-assessment maupun aktivasi akun wajib pajak untuk mendukung pelaporan melalui sistem Coretax.

Keputusan pemerintah ini juga mencerminkan upaya untuk menjaga daya saing sektor e-commerce, yang telah menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Dengan menunda pungutan pajak hingga ekonomi mencapai pertumbuhan 6 persen, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi inovasi dan pertumbuhan usaha, sambil tetap memastikan kepatuhan pajak di masa depan.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Resmi Jadi Gerbang Internasional
Next: Transformasi Pendidikan: Ribuan Sekolah Dasar di Indonesia Alami Revitalisasi

Related Stories

Kampung Nelayan Lateng Banyuwangi Jadi Model Hilirisasi Unggulan di Indonesia
2 min read

Menteri Trenggono Kagum: Kampung Nelayan Lateng Banyuwangi Jadi Model Hilirisasi Unggulan di Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Danantara dan INA Suntik Modal Strategis untuk Pabrik Bahan Kimia Krusial di Cilegon
3 min read

Langkah Besar Hilirisasi: Danantara dan INA Suntik Modal Strategis untuk Pabrik Bahan Kimia Krusial di Cilegon

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Festival Cap Go Meh Singkawang 2026 Menjadi Panggung Harmoni di Tengah Gejolak Dunia
2 min read

Festival Cap Go Meh Singkawang 2026 Menjadi Panggung Harmoni di Tengah Gejolak Dunia

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menteri Trenggono Kagum: Kampung Nelayan Lateng Banyuwangi Jadi Model Hilirisasi Unggulan di Indonesia
  • Langkah Besar Hilirisasi: Danantara dan INA Suntik Modal Strategis untuk Pabrik Bahan Kimia Krusial di Cilegon
  • Festival Cap Go Meh Singkawang 2026 Menjadi Panggung Harmoni di Tengah Gejolak Dunia
  • Dua Narapidana Muda Lapas Pemuda Tangerang Ketahuan Simpan Stok Narkoba Beragam di Dalam Sel
  • Indonesia dan Uzbekistan Memulai Babak Baru Diplomasi Ekonomi melalui Perundingan FTA
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.