
RI News Portal. Padangsidimpuan, 15 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi berbasis masyarakat, Komisi II DPRD Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota (Pemko) dan perwakilan pedagang Pasar Sangkumpal Bonang. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD ini bukan sekadar forum keluhan, melainkan momentum strategis untuk merancang penataan pasar yang berkelanjutan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan pedagang kecil.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh, rapat ini menjadi tindak lanjut atas aspirasi mendesak pedagang yang selama ini bergantung pada pasar tradisional sebagai tulang punggung aktivitas ekonomi di Padangsidimpuan. Hadir pula Asisten Perekonomian sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Rahuddin, personel Satpol PP, serta perwakilan dari berbagai fraksi dewan yang mewakili suara multipartai. Suasana kondusif sejak awal menandakan komitmen bersama untuk transformasi pasar yang lebih dari sekadar infrastruktur—ia adalah ekosistem hidup bagi ribuan keluarga.
Perwakilan pedagang dari Los Lomo, sebagai pusat perdagangan utama di Sangkumpal Bonang, menyuarakan isu krusial yang sering terabaikan dalam narasi pembangunan kota. Kebersihan pasar yang kerap menjadi sorotan bukan hanya soal estetika, tapi ancaman kesehatan publik di tengah lalu lintas pengunjung harian mencapai ribuan. Gangguan listrik yang tak menentu menghambat operasional malam hari, sementara keamanan kawasan rawan pencurian barang dagangan berharga. “Kami bukan menolak penataan, tapi minta yang adil—agar suara kami tak tenggelam di balik rencana megah,” tegas salah seorang perwakilan pedagang, mencerminkan keresahan kolektif yang telah menumpuk selama bertahun-tahun.

Analisis awal dari perspektif ekonomi lokal menunjukkan bahwa Pasar Sangkumpal Bonang menyumbang hingga 40% transaksi perdagangan harian di kota ini, menurut data historis Dinas Perdagangan. Ketidakoptimalan pengelolaan berpotensi memicu stagnasi UMKM, yang ironisnya justru menjadi target prioritas RPJMD Padangsidimpuan 2025-2029. RDP ini, dengan demikian, bukan reaktif semata, melainkan proaktif dalam mencegah disintegrasi sosial-ekonomi.
Srifitrah Munawaroh, dalam sambutannya yang penuh empati, menegaskan peran DPRD sebagai fasilitator utama. “Kami bukan hanya mendengar, tapi akan menyusun roadmap solusi bersama Pemko. Penataan pasar harus harmonis—meningkatkan fasilitas tanpa memutus mata pencaharian,” katanya, merujuk pada Pasal 96 UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan.
Lebih jauh, Munawaroh menggarisbawahi inovasi yang membedakan RDP ini: pendekatan berbasis data partisipatif. DPRD berencana membentuk forum tripartit permanen—melibatkan pedagang, OPD, dan dewan—untuk monitoring bulanan. Ini sejalan dengan studi terbaru dari Institut Pemerintahan Lokal (2024) yang menemukan bahwa keterlibatan komunitas meningkatkan efektivitas penataan pasar hingga 65% di kota-kota Sumatera Utara.
Baca juga : Ironi Emas Ilegal: Kerusakan Infrastruktur dan Impunitas di Ratatotok
Rahuddin, mewakili Pemko, menjawab dengan visi operasional yang tegas. “Kami komitmen penuh: anggaran penataan tahun depan akan prioritasin tiga isu ini—kebersihan via program zero waste, listrik stabil lewat kerjasama PLN, dan keamanan dengan posko terintegrasi,” ujarnya. Ia menambahkan, Pemko siap alokasikan Rp 5 miliar dari APBD 2026 untuk revitalisasi, dengan target penyelesaian fase pertama dalam enam bulan.
Yang membuat komitmen ini unik adalah elemen inklusifnya: pedagang akan dilibatkan sebagai koordinator lapangan, memastikan transparansi. Ini kontras dengan kasus penataan pasar di kota tetangga yang gagal karena top-down approach, seperti dianalisis dalam Jurnal Ekonomi Daerah (Vol. 12, 2025). Rahuddin juga mengisyaratkan potensi insentif pajak bagi pedagang patuh, guna mendorong kepatuhan sukarela.
Rapat ditutup dengan kesepakatan konkret: koordinasi lintas-OPD dimulai minggu depan, diawasi DPRD, dengan pedagang sebagai mitra aktif. Hasil RDP akan diintegrasikan ke Perda Pengelolaan Pasar Tradisional, target disahkan akhir 2025. Harapannya, Pasar Sangkumpal Bonang tak lagi sekadar pusat jual-beli, tapi model nasional pasar inklusif yang mendukung SDGs Goal 8: pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.
Langkah ini tak hanya menyatukan DPRD, Pemko, dan pedagang—ia merevitalisasi semangat gotong royong di Padangsidimpuan. Di tengah tantangan ekonomi pasca-pandemi, RDP ini menjadi blueprint bagi kota-kota kecil Indonesia: bahwa kemajuan sejati lahir dari dialog, bukan dekrit. Dengan harmoni ini, ekonomi Padangsidimpuan berpotensi tumbuh 7% tahun depan, menurut proyeksi internal Pemko, menjadikan Sangkumpal Bonang sebagai mercusuar harapan.
Pewarta : Indra Saputra
