
RI News Portal. Jakarta, 14 Oktober 2025 — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana pemerintah untuk menerapkan skema Domestic Market Obligation (DMO) bagi perusahaan sawit guna memenuhi kebutuhan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk program biodiesel B50. Kebijakan ini bertujuan memastikan pasokan CPO dalam negeri mencukupi sebelum perusahaan mengekspor produk mereka, sebagai bagian dari strategi nasional untuk menghentikan impor solar mulai 2026.
“Kalau nambah CPO hukumnya cuma dua, bikin kebun baru atau sebagian ekspor kita, kita berlakukan DMO,” ujar Bahlil usai penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Selasa (14/10). DMO sendiri merupakan kewajiban bagi perusahaan, khususnya di sektor sumber daya alam, untuk memprioritaskan kebutuhan pasar domestik sebelum melakukan ekspor.
Program B50, yang mengacu pada bahan bakar solar dengan campuran 50% bahan nabati (fatty acid methyl ester/FAME), diperkirakan membutuhkan tambahan pasokan CPO hingga 5,3 juta ton per tahun. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Indonesia memiliki kapasitas produksi CPO sebesar 46 juta ton annually, dengan 20 juta ton diolah untuk kebutuhan domestik dan 26 juta ton diekspor. Untuk mendukung B50, pemerintah berencana memangkas ekspor CPO hingga 5,3 juta ton, sebagaimana diungkapkan Amran dalam jumpa pers usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (9/10).

Namun, penerapan DMO bukanlah satu-satunya opsi yang dipertimbangkan. Bahlil menyebutkan dua alternatif lain, yaitu intensifikasi lahan sawit yang sudah ada dan pembukaan lahan baru. “Kalau alternatif yang dipakai memangkas sebagian ekspor, maka salah satu opsinya adalah mengatur antara kebutuhan dalam negeri dan luar negeri,” jelasnya. Pendekatan ini diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan industri sawit domestik dengan permintaan pasar global.
Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap target ambisius pemerintah untuk menghentikan ketergantungan pada impor solar melalui pemanfaatan biodiesel. Program B50, yang dijadwalkan mulai berjalan pada 2026, diproyeksikan tidak hanya mengurangi impor bahan bakar fosil, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional dan mendukung industri sawit dalam negeri. Meski demikian, rencana pemangkasan ekspor CPO memunculkan tantangan baru, terutama terkait dampaknya terhadap pendapatan ekspor dan hubungan dagang dengan negara mitra.
Baca juga : Tuduhan Monopoli Proyek Kesehatan Tapanuli Selatan: Massa WIB Dorong Penyelidikan Korupsi Politik
Pemerintah kini tengah mematangkan kajian untuk memastikan kebijakan DMO dapat diimplementasikan tanpa mengganggu stabilitas ekonomi sektor sawit. Dengan produksi sawit yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia, langkah ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan energi domestik dan daya saing di pasar internasional.
Pewarta : Albertus Parikesit
