
RI News Portal. Jakarta, 12 Oktober 2025 – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mengawal kebijakan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD). Keduanya menyanggah anggapan bahwa kebijakan ini bertujuan menekan pemerintah daerah (pemda), melainkan untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih sehat, mandiri, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/10), Tito menjelaskan bahwa pengalihan TKD bukanlah pemangkasan anggaran secara sembarangan. “Kebijakan ini dirancang untuk mendorong disiplin fiskal di daerah, dengan fokus pada program prioritas yang langsung berdampak pada masyarakat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat siap memberikan bantuan kepada pemda yang menghadapi tekanan fiskal, dengan syarat daerah melakukan penataan ulang anggaran dan memastikan efisiensi belanja.
Tito juga mengimbau kepala daerah untuk tidak hanya bereaksi terhadap angka transfer, tetapi fokus pada restrukturisasi program kerja yang lebih efektif. “Jangan hanya melihat angka, tapi pastikan program kerja berdampak nyata bagi publik,” tambahnya.

Senada dengan Tito, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya perbaikan kualitas belanja dan tata kelola anggaran di daerah. Dalam audiensi dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang membahas sinergi fiskal melalui TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH), Purbaya menyatakan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada komitmen kepala daerah. “Semuanya tergantung pada bagaimana kepala daerah mengelola anggaran ke depan,” katanya.
Purbaya menegaskan bahwa total alokasi anggaran untuk daerah tetap sebesar Rp1.300 triliun. Namun, sebagian dana dialihkan melalui belanja kementerian untuk mendukung kebutuhan daerah secara lebih terukur. Kementerian Keuangan, lanjutnya, akan terus memantau penyerapan anggaran hingga akhir tahun untuk memastikan dana digunakan secara tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
Analis politik dari Citra Institute, Efriza, menilai sinergi antara Tito dan Purbaya menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan fiskal nasional. Kementerian Dalam Negeri berperan dalam pembinaan dan pengawasan daerah, sementara Kementerian Keuangan memastikan disiplin fiskal dan akuntabilitas di semua level pemerintahan.
Baca juga : Tingkat Pengangguran Kepri Dipengaruhi Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah
“Kekompakan ini menunjukkan bahwa kebijakan pengalihan TKD dijalankan secara moderatif dan kolaboratif, bukan pendekatan ekstrem,” ujar Efriza. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk lepas tangan pemerintah pusat, melainkan upaya pendampingan agar daerah tidak terpuruk secara finansial.
Efriza juga menyebutkan bahwa kebijakan ini menjadi ujian bagi kepala daerah untuk lebih kreatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. “Kepala daerah harus mampu menjaga stabilitas politik dan pelayanan publik sembari meningkatkan efisiensi anggaran,” tambahnya.
Sinergi Tito Karnavian dan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengalihan TKD adalah langkah strategis untuk mendorong reformasi fiskal di daerah. Dengan pendekatan kolaboratif dan pengawasan ketat, pemerintah pusat berharap daerah dapat menjadi lebih mandiri, transparan, dan tangguh menghadapi tantangan ekonomi ke depan. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga memastikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Pewarta : Yogi Hilmawan
