
RI News Portal. Kubu Raya, 6 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui penyerahan honorarium bagi petugas fardhu kifayah dan guru ngaji, serta klaim Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan Tahap III (Juli–September). Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kubu Raya ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Yusran Anizam, pada Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan, khususnya guru ngaji dan petugas fardhu kifayah yang telah mengabdikan diri dengan penuh keikhlasan. Program ini tidak hanya bertujuan memberikan dukungan finansial, tetapi juga memperkuat keadilan sosial dan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat.
Dalam acara tersebut, honorarium sebesar Rp250.000 per bulan diserahkan secara simbolis kepada 1.066 guru ngaji dan 490 petugas fardhu kifayah. Yusran Anizam menegaskan bahwa meskipun nominalnya terbilang sederhana, inisiatif ini mencerminkan penghargaan pemerintah terhadap dedikasi para petugas keagamaan.

“Jumlahnya mungkin tidak besar, tetapi ini adalah bentuk perhatian kami kepada mereka yang telah mengabdi dengan tulus untuk masyarakat,” ujar Yusran.
Ia juga menyoroti pentingnya peran guru ngaji dan petugas fardhu kifayah dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan sosial di tengah masyarakat. Honorarium ini diharapkan dapat meringankan beban mereka sekaligus memotivasi pengabdian yang berkelanjutan.
Yusran mengungkapkan rencana ke depan untuk memperluas cakupan program ini agar mencakup tokoh dan petugas keagamaan dari berbagai agama. Langkah ini sejalan dengan visi Pemkab Kubu Raya untuk menciptakan kesejahteraan yang inklusif dan merata.
“Alhamdulillah, program ini telah berjalan dengan baik. Tahun depan, kami berencana memfasilitasi pemuka agama lain agar manfaatnya dapat dirasakan oleh semua kalangan,” jelasnya.
Baca juga : Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun
Selain honorarium, penyerahan klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dari acara ini. Program JKM memberikan jaminan sosial bagi keluarga pekerja rentan yang meninggal dunia, memastikan mereka tetap mendapatkan dukungan finansial di saat sulit. Sinergi antara Pemkab Kubu Raya dan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem perlindungan sosial yang kokoh.
Pemkab Kubu Raya berharap program ini dapat terus berlanjut dan berkembang, menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Dengan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, Kubu Raya terus melangkah menuju visi daerah yang sejahtera, adil, dan harmonis.
Pewarta : Eka Yuda
