Skip to content
07/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pemda Jadi Kunci Sukses Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RSUD

Pemda Jadi Kunci Sukses Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RSUD

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 min read
Pemda Jadi Kunci Sukses Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RSUD
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 4 Oktober 2025 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan peran strategis pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung keberhasilan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang berbasis pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, Tito menyatakan bahwa Pemda harus proaktif menyiapkan RSUD sebagai rumah sakit pendidikan guna mendukung pemerataan tenaga dokter spesialis di Indonesia.

“Pemda memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan RSUD memenuhi standar sebagai pusat pendidikan dokter spesialis. Ini bukan hanya soal meningkatkan layanan kesehatan, tetapi juga memastikan dokter spesialis tersedia di seluruh wilayah,” ujar Tito.

Untuk memperkuat skema PPDS, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengarahkan kepala daerah untuk mendukung program ini secara penuh. Selain itu, Tito mengungkapkan bahwa skema ini akan ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Mendagri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Menteri Kesehatan. SKB ini akan mengatur kerja sama antara fakultas kedokteran dan RSUD sebagai rumah sakit pendidikan.

Pemda diminta untuk meningkatkan fasilitas, sumber daya manusia (SDM), dan infrastruktur kesehatan di RSUD agar memenuhi standar pendidikan dokter spesialis. Tito menekankan pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung transformasi RSUD menjadi pusat pendidikan. “Keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen kepala daerah,” tambahnya.

Pemerintah juga sedang mengkaji penghapusan biaya PPDS yang selama ini dibebankan kepada calon dokter spesialis. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban peserta sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan di rumah sakit pendidikan. “Jika biaya ditanggung pemerintah atau institusi, akses ke pendidikan spesialis akan lebih terjangkau,” kata Tito.

Namun, tantangan besar masih menghadang. Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, menyebut skema PPDS sebagai langkah progresif, tetapi memerlukan pendekatan yang hati-hati. Ia menyoroti bahwa sebagian besar RSUD di daerah masih berstatus tipe C, sementara syarat minimal untuk menjadi rumah sakit pendidikan adalah tipe B.

Baca juga : Sistem IMEI: Perlindungan Konsumen atau Beban Baru? Kemkomdigi Jelaskan

“Pemda harus fokus pada penguatan fasilitas RSUD sebelum program ini dijalankan secara penuh. Kuantitas dokter spesialis penting, tetapi kualitas pendidikan tidak boleh dikorbankan,” ujar Hermawan.

Hermawan juga mendukung usulan penghapusan biaya PPDS, dengan catatan bahwa beban finansial sebaiknya ditanggung oleh pemerintah atau institusi pendidikan, bukan individu. Ia menambahkan bahwa pelibatan rumah sakit swasta dalam skema PPDS dapat memperluas cakupan program ini. “RSUD saja tidak cukup. Rumah sakit swasta juga bisa menjadi mitra strategis,” katanya.

Keberhasilan program PPDS juga bergantung pada regulasi yang jelas dan koordinasi yang kuat antar kementerian. Hermawan menekankan pentingnya SKB tiga menteri untuk mengatur tata kelola program, mulai dari pemerataan dokter spesialis hingga jaminan kualitas pendidikan. “Regulasi harus konsisten dan implementasinya di lapangan perlu pengawasan ketat,” tegasnya.

Dengan dukungan penuh dari Pemda, penguatan RSUD, dan kerja sama lintas kementerian, program PPDS diharapkan dapat mempercepat pemerataan dokter spesialis di Indonesia. Langkah ini dianggap krusial untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas di seluruh penjuru negeri.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sistem IMEI: Perlindungan Konsumen atau Beban Baru? Kemkomdigi Jelaskan
Next: Bezzecchi Kembali Berjaya di Sprint Race MotoGP Indonesia 2025

Related Stories

Komisi Reformasi Polri Rampungkan Rekomendasi Besar
2 min read

Komisi Reformasi Polri Rampungkan Rekomendasi Besar: Revisi Puluhan Aturan Internal Jadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
CIA
4 min read

Custos Integritatis Archipelagi (C.I.A.): Lembaga Penjaga Integritas Nusatara

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Dukungan Solid untuk Prabowo di Tengah Gejolak Global
3 min read

Ulama Bersatu: Dukungan Solid untuk Prabowo di Tengah Gejolak Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polri Kawal Penebaran 1 Ton Indukan Ikan di Sungai Timang Wonogiri, Sinergi Jaga Ekosistem Perairan
  • 37 Tahun Takhta: Sri Sultan Hamengku Buwono X dan GKR Hemas, Pilar Pengabdian bagi Yogyakarta
  • Qori Muda Lampung Barat Raih Podium Internasional di MTQ Melaka, Bupati Parosil Mabsus: Prestasi Ini Bukti Potensi Generasi Qur’ani Daerah
  • Polda Jawa Tengah Luncurkan Chatbot “Si Polan”: Inovasi Digital Pendamping Mudik Lebaran 2026 yang Responsif 24 Jam
  • Polda Jawa Tengah Menggelar Seminar Hukum untuk Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP Baru di Tengah Tantangan Transisi Hukum Pidana
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.