Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • Uni Eropa Perpanjang Sanksi terhadap Rusia atas Tuduhan Perang Hibrida

Uni Eropa Perpanjang Sanksi terhadap Rusia atas Tuduhan Perang Hibrida

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Uni Eropa Perpanjang Sanksi terhadap Rusia atas Tuduhan Perang Hibrida
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Brussels, 4 Oktober 2025 – Uni Eropa (UE) resmi memperpanjang sanksi terhadap Rusia selama satu tahun hingga 9 Oktober 2026, menyusul tuduhan bahwa Moskow terus melakukan “perang hibrida” yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan kawasan. Keputusan ini diumumkan oleh Dewan Uni Eropa, sebagaimana dikutip dari kantor berita Tass, pada Sabtu (4/10).

Sanksi ini merupakan kelanjutan dari mekanisme pembatasan yang pertama kali diperkenalkan pada 8 Oktober 2024, sebagai tambahan dari paket sanksi utama UE terhadap Rusia. Langkah tersebut menargetkan 47 individu dan 15 entitas yang diduga terlibat dalam aktivitas destabilisasi. Menurut pernyataan resmi UE, mereka yang masuk dalam daftar sanksi akan menghadapi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke wilayah Uni Eropa. Selain itu, warga negara dan perusahaan di UE dilarang menyediakan dana, aset keuangan, atau sumber daya ekonomi kepada pihak-pihak yang terdaftar.

Sanksi ini dirancang untuk menangani apa yang disebut UE sebagai “aktivitas hibrida Rusia yang berkelanjutan.” Istilah perang hibrida merujuk pada kombinasi taktik konvensional dan non-konvensional, seperti serangan siber, disinformasi, dan operasi intelijen, yang dianggap mengancam keamanan dan stabilitas negara-negara anggota UE. Meskipun Rusia berulang kali membantah tuduhan tersebut, UE menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk melindungi kepentingan keamanan bersama.

Dokumen resmi UE menyatakan, “Langkah-langkah pembatasan ini menargetkan individu dan entitas yang bertanggung jawab atas aktivitas yang merusak stabilitas. Mereka tunduk pada pembekuan aset, dan larangan menyediakan sumber daya ekonomi berlaku untuk memastikan efektivitas sanksi. Larangan perjalanan juga diberlakukan untuk mencegah individu yang terdaftar memasuki atau transit melalui wilayah Uni Eropa.”

Keputusan ini diperkirakan akan memperdalam ketegangan antara UE dan Rusia, yang hubungannya telah memburuk sejak konflik di Ukraina dan berbagai isu geopolitik lainnya. Analis politik menilai bahwa sanksi ini, meskipun bersifat simbolis, dapat memengaruhi dinamika ekonomi dan diplomatik di kawasan Eropa Timur. Namun, efektivitas sanksi dalam mengubah kebijakan Rusia masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi dan pengamat internasional.

Pihak Rusia belum memberikan tanggapan resmi atas perpanjangan sanksi ini hingga berita ini diterbitkan. Namun, berdasarkan respons sebelumnya, Moskow kemungkinan akan menganggap langkah UE sebagai provokasi dan mungkin membalas dengan tindakan serupa terhadap pejabat atau entitas Eropa.

Baca juga : KPU Tapanuli Selatan Tetapkan 225.230 Pemilih dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025

Dari perspektif hubungan internasional, perpanjangan sanksi ini mencerminkan pendekatan UE dalam menggunakan instrumen ekonomi dan diplomatik untuk menangani ancaman keamanan non-tradisional. Pendekatan ini sejalan dengan strategi keamanan hibrida UE yang diterbitkan pada 2016, yang menekankan pentingnya ketahanan terhadap ancaman lintas batas. Namun, para kritikus berpendapat bahwa sanksi semacam ini sering kali memiliki dampak terbatas terhadap negara target, sementara berpotensi memengaruhi hubungan perdagangan dan kerja sama lintas sektoral.

Perpanjangan sanksi ini juga menimbulkan pertanyaan tentang masa depan hubungan UE-Rusia dalam konteks geopolitik global yang semakin terpolarisasi. Dengan mempertimbangkan dinamika ini, para peneliti hubungan internasional mungkin akan terus memantau implikasi jangka panjang dari kebijakan ini terhadap stabilitas kawasan.

Pewarta : Setiawan Wibisono


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: KPU Tapanuli Selatan Tetapkan 225.230 Pemilih dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025
Next: Jalan Tol Bogor–Serpong via Parung Ditargetkan Beroperasi 2028, Dorong Konektivitas Jabodetabek

Related Stories

Upaya Akhiri Perang Ukraina Memasuki Fase Kritis
3 min read

Delegasi AS Pimpin Pembicaraan Langsung dengan Putin di Moskow: Upaya Akhiri Perang Ukraina Memasuki Fase Kritis

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
IMIP Raih Penghargaan Filantropi Terbaik Asia 2025 di Hainan
2 min read

IMIP Raih Penghargaan Filantropi Terbaik Asia 2025 di Hainan

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
Majelis Umum PBB Tegaskan Komitmen Damai- Resolusi Pendudukan Israel Picu Debat Global di Tengah Rencana Trump untuk Gaza
4 min read

Majelis Umum PBB Tegaskan Komitmen Damai: Resolusi Pendudukan Israel Picu Debat Global di Tengah Rencana Trump untuk Gaza

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.