Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Limbah Pabrik Tahu Ancaman Serius bagi Kelestarian Lubuk Larangan Al Ikhlas di Padangsidimpuan

Limbah Pabrik Tahu Ancaman Serius bagi Kelestarian Lubuk Larangan Al Ikhlas di Padangsidimpuan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Limbah Pabrik Tahu Ancaman Serius bagi Kelestarian Lubuk Larangan Al Ikhlas di Padangsidimpuan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padangsidimpuan, 3 Oktober 2025 – Himpunan Penjala Seluruh Indonesia (HIPSI) menyuarakan kekhawatiran mendalam atas dampak pembuangan limbah tahu yang mengancam ekosistem sungai Aek Sibottar, khususnya di kawasan Lubuk Larangan Al Ikhlas yang meliputi lingkungan 7 kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Sidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Kawasan ini, sebagai benteng kearifan lokal masyarakat nelayan, kini terancam oleh pencemaran yang merusak keberlangsungan sumber daya alam dan mata pencaharian warga.

Ketua HIPSI Kota Padangsidimpuan, Nawawi Lubis, menegaskan bahwa puluhan pabrik tahu yang masih aktif berproduksi membuang limbah secara langsung ke aliran sungai Aek Sibottar tanpa pengolahan memadai. “Pembuangan limbah tahu ini tidak hanya mencemari sungai, tapi juga mengganggu aktivitas ibu-ibu yang bergantung pada sungai untuk mencuci kain atau mendobi sebagai sumber penghidupan harian mereka,” ujar Lubis saat ditemui di sekretariat HIPSI Jalan Kenanga, Kecamatan Sidimpuan Utara. Praktik ini, menurutnya, melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), yang diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Ini sangat menyalahi hukum dan merusak kenyamanan lingkungan sekitar, termasuk kawasan lubuk larangan yang menjadi program pelestarian ikan.”

Masyarakat setempat juga merasakan dampak langsung dari pencemaran ini. Salah seorang warga di sekitar Aek Sibottar mengeluhkan aroma busuk tenggik dari limbah yang mengganggu pernapasan sehari-hari. “Setiap hari kami mencium bau menyengat di dekat pabrik tahu, yang membuat aktivitas menjadi terganggu dan kesehatan terancam,” katanya. Keluhan serupa telah tercatat dalam studi lokal yang menunjukkan bahwa limbah industri rumahan seperti tahu di Kelurahan Ujung Padang berkontribusi pada penurunan kualitas air sungai, termasuk perubahan warna dan bau amis yang merusak ekosistem perikanan.

Lubuk Larangan Al Ikhlas, sebagai inisiatif konservasi yang dikelola masyarakat, dirancang untuk menjaga populasi ikan dan mendukung swasembada pangan lokal, sebagaimana didukung oleh kerjasama HIPSI dengan pemerintah daerah. Namun, pencemaran limbah tahu berpotensi menghambat upaya ini, mengingat sungai Aek Sibottar menjadi arteri utama bagi kehidupan di tujuh lingkungan Ujung Padang. Lubis menekankan bahwa keberlangsungan hidup masyarakat bergantung pada sungai ini, di mana nelayan dan warga lain mengandalkannya untuk aktivitas ekonomi dan sosial.

Baca juga : Persiapan Turnamen Bola Voli Piala Bupati Wonogiri 2025: Dorong Prestasi dan Kebersamaan

Dalam menghadapi isu ini, Ketua HIPSI memohon perhatian serius dari dinas lingkungan hidup, pemerintah kota, dan DPRD Kota Padangsidimpuan. “Kami harap keluhan masyarakat ini segera ditangani, dengan solusi seperti penerapan instalasi pengolahan limbah (IPAL) untuk pabrik tahu dan penguatan pengawasan terhadap lubuk larangan,” tambah Lubis. Tanpa intervensi cepat, ancaman terhadap kelestarian lingkungan dan kearifan lokal seperti lubuk larangan bisa semakin parah, mengancam ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat di wilayah Tapanuli Bagian Selatan.

Pewarta : Indra Saputra

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Persiapan Turnamen Bola Voli Piala Bupati Wonogiri 2025: Dorong Prestasi dan Kebersamaan
Next: Refleksi Perpisahan Dubes Jepang Masaki Yasushi: Biak dan Hubungan Indonesia-Jepang yang Era

Related Stories

Tim Penegakan Hukum Kehutanan Gagalkan Peredaran 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan
2 min read

Tim Penegakan Hukum Kehutanan Gagalkan Peredaran 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan, Ketapang

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 menit ago 0
Pelantikan Pamong dan Staf Kalurahan Balong
2 min read

Pelantikan Pamong dan Staf Kalurahan Balong: Komitmen Kuat untuk Pelayanan dan Pembangunan Desa

Jurnalis RI News Portal Posted on 58 menit ago 0
Indikasi Korupsi Material Mengintai APBD Sambas 2025
2 min read

Jalan Baru Rusak Sebelum Dilalui: Indikasi Korupsi Material Mengintai APBD Sambas 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • KPAI Mendesak Penyelesaian Damai Kasus Kekerasan Guru-Siswa di SMK Jambi melalui Musyawarah
  • Tim Penegakan Hukum Kehutanan Gagalkan Peredaran 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan, Ketapang
  • Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Bendera 17-an di Awal Tahun 2026, Tekankan Kesiapsiagaan dan Semangat Pengabdian
  • Polres Wonogiri Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Kesadaran Nasional 2026
  • Pelantikan Pamong dan Staf Kalurahan Balong: Komitmen Kuat untuk Pelayanan dan Pembangunan Desa
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.