
RI News Portal. Botomuzoi, 3 Oktober 2025 – Pemerintah Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias, menggelar inovasi pelayanan terpadu bertajuk Botomuzoi One Stop Service (PATEN BOSS) pada Kamis, 2 Oktober 2025, di Aula Kantor Camat Botomuzoi. Kegiatan ini melibatkan lintas perangkat daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa perlu mengunjungi kantor dinas di kecamatan lain yang jaraknya cukup jauh.
Camat Botomuzoi, Enoniman Waruwu, yang juga bertindak sebagai Project Leader inovasi PATEN BOSS, menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup beragam layanan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias menyediakan layanan perekaman KTP, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pengurusan administrasi kependudukan lainnya di Aula Kantor Kecamatan Botomuzoi. Selain itu, perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) dilakukan untuk siswa-siswi di SDN Orahua Muzoi, dan layanan khusus perekaman KTP bagi warga disabilitas dilaksanakan di Desa Onanamolo Talafu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Nias bersama tim pelayanan IKD.

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nias turut memberikan layanan berupa penyerahan SK Kenaikan Pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan TMT 1 Oktober 2025 serta pendampingan pengisian dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ASN. Enoniman Waruwu sendiri menjadi salah satu penerima manfaat, yakni aktivasi IKD melalui smartphone dari Disdukcapil dan penerimaan SK Kenaikan Pangkat menjadi Pembina VI/a dari BKPSDM.
“Kegiatan PATEN BOSS bertujuan mempercepat dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Botomuzoi tanpa harus ke kantor Disdukcapil atau BKPSDM di Kecamatan Gido yang jaraknya cukup jauh,” ujar Enoniman Waruwu pada Jumat, 3 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemerintah Kecamatan Botomuzoi untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tanpa biaya. “Seluruh dokumen yang dibutuhkan masyarakat dapat diterbitkan langsung oleh pemerintah daerah tanpa menunggu waktu lama,” tambahnya.
Baca juga : DPRK Nagan Raya Sahkan Qanun RPJP 2025–2045, Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Enoniman berharap masyarakat Kecamatan Botomuzoi terus mendukung dan memanfaatkan program PATEN BOSS melalui Kantor Camat Botomuzoi. “Dengan dukungan masyarakat, pelayanan ini dapat berjalan maksimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” tuturnya.
Inovasi PATEN BOSS ini diharapkan menjadi model pelayanan terpadu yang berkelanjutan, memudahkan akses administrasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Nias, khususnya di Kecamatan Botomuzoi.
Pewarta : Adi Tanjoeng
