Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 1 Oktober 2025 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta. Gugatan yang terdaftar pada Senin (29/9) dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst ini tidak hanya menyeret Bahlil, tetapi juga PT Pertamina (Persero) dan PT Shell Indonesia sebagai pihak tergugat.

Gugatan diajukan oleh Tati Suryati, seorang warga sipil yang mengaku rutin mengisi BBM di SPBU Shell Indonesia. Dalam petitum gugatannya, Tati menyatakan bahwa pada 14 September 2025, ia tidak dapat memperoleh BBM yang biasa dibelinya di SPBU Shell. Kelangkaan ini, menurutnya, menyebabkan kerugian signifikan, baik dari sisi waktu maupun biaya, sehingga mendorongnya untuk menggugat ketiga pihak tersebut.

Menanggapi gugatan ini, Bahlil menyatakan sikap terbuka terhadap proses hukum. “Ya, kami menghargai proses hukum,” ujarnya singkat saat ditemui di sela-sela rapat Koordinasi Persiapan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Kantor BKPM, Jakarta, pada Rabu (1/10).

Kelangkaan BBM di SPBU swasta, seperti Shell dan bp, telah menjadi sorotan sejak Agustus 2025. Untuk mengatasi masalah ini, Bahlil mengungkapkan bahwa SPBU swasta, termasuk Shell, Vivo, bp, dan Exxon Mobil, telah menyepakati skema impor BBM tambahan melalui kolaborasi dengan Pertamina. Kesepakatan ini mencakup pembelian BBM murni (base fuel) yang kemudian akan dicampur di tangki SPBU masing-masing sesuai kebutuhan operasional.

Namun, implementasi skema ini belum berjalan mulus. Dalam pertemuan lanjutan pada Selasa (23/9), sejumlah perusahaan swasta menyatakan masih memerlukan waktu untuk berkoordinasi dengan kantor pusat global mereka. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam sinkronisasi kebijakan antara pihak lokal dan internasional, yang berpotensi memperlambat penyelesaian kelangkaan BBM.

Kelangkaan BBM di SPBU swasta tidak hanya berdampak pada konsumen seperti Tati, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas koordinasi antara pemerintah, Pertamina, dan pelaku usaha swasta. Skema impor BBM yang diusulkan menjadi solusi sementara, namun keberlanjutannya bergantung pada kemampuan semua pihak untuk menyepakati teknis distribusi dan pencampuran BBM.

Baca juga : Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Gugatan perdata ini juga menjadi preseden penting dalam konteks akuntabilitas publik terhadap kebijakan energi. Dengan melibatkan Menteri ESDM secara langsung, kasus ini menyoroti kompleksitas tanggung jawab dalam rantai pasok energi nasional, terutama di tengah meningkatnya ketergantungan pada SPBU swasta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Pertamina (Persero) maupun PT Shell Indonesia terkait gugatan tersebut. Perkembangan sidang di PN Jakpus akan menjadi sorotan untuk melihat bagaimana kasus ini memengaruhi kebijakan energi ke depan.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Next: IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara

Related Stories

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa
2 min read

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa: Presiden Prabowo Tekankan Komitmen Pimpinan DPRD di Magelang

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang
3 min read

Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang: Mentan Amran Desak Pengusutan Akar Penyelundupan Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan
2 min read

Indonesia Bidik Talenta Global: Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.