Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 1 Oktober 2025 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta. Gugatan yang terdaftar pada Senin (29/9) dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst ini tidak hanya menyeret Bahlil, tetapi juga PT Pertamina (Persero) dan PT Shell Indonesia sebagai pihak tergugat.

Gugatan diajukan oleh Tati Suryati, seorang warga sipil yang mengaku rutin mengisi BBM di SPBU Shell Indonesia. Dalam petitum gugatannya, Tati menyatakan bahwa pada 14 September 2025, ia tidak dapat memperoleh BBM yang biasa dibelinya di SPBU Shell. Kelangkaan ini, menurutnya, menyebabkan kerugian signifikan, baik dari sisi waktu maupun biaya, sehingga mendorongnya untuk menggugat ketiga pihak tersebut.

Menanggapi gugatan ini, Bahlil menyatakan sikap terbuka terhadap proses hukum. “Ya, kami menghargai proses hukum,” ujarnya singkat saat ditemui di sela-sela rapat Koordinasi Persiapan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Kantor BKPM, Jakarta, pada Rabu (1/10).

Kelangkaan BBM di SPBU swasta, seperti Shell dan bp, telah menjadi sorotan sejak Agustus 2025. Untuk mengatasi masalah ini, Bahlil mengungkapkan bahwa SPBU swasta, termasuk Shell, Vivo, bp, dan Exxon Mobil, telah menyepakati skema impor BBM tambahan melalui kolaborasi dengan Pertamina. Kesepakatan ini mencakup pembelian BBM murni (base fuel) yang kemudian akan dicampur di tangki SPBU masing-masing sesuai kebutuhan operasional.

Namun, implementasi skema ini belum berjalan mulus. Dalam pertemuan lanjutan pada Selasa (23/9), sejumlah perusahaan swasta menyatakan masih memerlukan waktu untuk berkoordinasi dengan kantor pusat global mereka. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam sinkronisasi kebijakan antara pihak lokal dan internasional, yang berpotensi memperlambat penyelesaian kelangkaan BBM.

Kelangkaan BBM di SPBU swasta tidak hanya berdampak pada konsumen seperti Tati, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas koordinasi antara pemerintah, Pertamina, dan pelaku usaha swasta. Skema impor BBM yang diusulkan menjadi solusi sementara, namun keberlanjutannya bergantung pada kemampuan semua pihak untuk menyepakati teknis distribusi dan pencampuran BBM.

Baca juga : Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Gugatan perdata ini juga menjadi preseden penting dalam konteks akuntabilitas publik terhadap kebijakan energi. Dengan melibatkan Menteri ESDM secara langsung, kasus ini menyoroti kompleksitas tanggung jawab dalam rantai pasok energi nasional, terutama di tengah meningkatnya ketergantungan pada SPBU swasta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Pertamina (Persero) maupun PT Shell Indonesia terkait gugatan tersebut. Perkembangan sidang di PN Jakpus akan menjadi sorotan untuk melihat bagaimana kasus ini memengaruhi kebijakan energi ke depan.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Next: IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara

Related Stories

Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
2 min read

Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Eks Menlu Ungkap Mengapa Indonesia Belum Siap Jadi Penengah Konflik Timur Tengah
2 min read

Hassan Wirajuda: Tanpa Kepercayaan Pihak Bertikai, Eks Menlu Ungkap Mengapa Indonesia Belum Siap Jadi Penengah Konflik Timur Tengah

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Jokowi dan Gibran Satu Mobil Usai Diskusi Kebangsaan di Istana
2 min read

Ayah dan Anak Pulang Bersama: Jokowi dan Gibran Satu Mobil Usai Diskusi Kebangsaan di Istana

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.