Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Program Waste to Energy: Solusi Inovatif Kurangi Emisi dan Ciptakan Energi Terbarukan

Program Waste to Energy: Solusi Inovatif Kurangi Emisi dan Ciptakan Energi Terbarukan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Program Waste to Energy
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 30 September 2025 – CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, mengungkapkan sejumlah keunggulan program waste to energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi energi dibandingkan metode konvensional Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah. Program ini disebut mampu mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) secara signifikan, menghasilkan energi terbarukan, dan menghemat penggunaan lahan.

Rosan menjelaskan, program WTE dapat memangkas emisi GRK hingga 50-80 persen dibandingkan TPA. Penumpukan sampah di TPA sendiri berkontribusi terhadap 2-3 persen emisi GRK nasional. “Pertama, mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 50-80 persen, menghasilkan energi terbarukan, dan menghemat 90 persen penggunaan lahan,” ujar Rosan dalam keterangannya pada Selasa, 30 September 2025.

Selain manfaat lingkungan, program ini juga memberikan dampak ekonomi. Rosan menyebutkan bahwa WTE menghilangkan kebutuhan akan tipping fee, yaitu biaya pengiriman sampah ke TPA yang selama ini dibebankan kepada pemerintah daerah. “Biaya tipping fee akan diabsorb langsung oleh PLN, yang kemudian mendapat subsidi dari pemerintah pusat,” jelasnya. Hal ini memungkinkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan lain.

Dari segi output energi, Rosan memaparkan bahwa 1.000 ton sampah dapat menghasilkan 15 megawatt (MW) listrik, cukup untuk memenuhi kebutuhan lebih dari 20.000 rumah tangga. “Di Jepang, China, Jerman, dan beberapa negara lain, teknologi WTE sudah digunakan secara besar-besaran. Ini adalah alternatif yang tidak hanya menghasilkan energi, tetapi juga solusi pengelolaan sampah,” tambahnya.

BPI Danantara, menurut Rosan, akan berperan sebagai penghubung antara berbagai pihak yang terlibat dalam program ini, termasuk pemerintah daerah, PLN, dan pelaku industri. Untuk mendukung operasional, lahan seluas 4-5 hektar diperlukan untuk mengolah 1.000 ton sampah per hari. “Kebutuhan lahan ini jauh lebih kecil dibandingkan TPA, yang membutuhkan lahan jauh lebih luas,” tegas Rosan.

Baca juga : Babak Hukum Baru: Nikita Mirzani Serang Balik Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp244 Miliar, Cabut Tuntutan Sebelumnya

Rosan juga menyerukan partisipasi aktif pemerintah daerah dalam mendukung program ini. “Kami berharap pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam pengendalian sampah di wilayah masing-masing,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa WTE bukan hanya solusi energi, tetapi juga langkah strategis untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Program WTE ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan sampah di Indonesia, sekaligus mendukung target pengurangan emisi GRK dan transisi menuju energi terbarukan. Dengan pendekatan yang terintegrasi, Indonesia dapat mencontoh keberhasilan negara-negara maju dalam mengelola sampah secara efisien dan ramah lingkungan.

Pewarta : Setiawan Wibisono


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Babak Hukum Baru: Nikita Mirzani Serang Balik Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp244 Miliar, Cabut Tuntutan Sebelumnya
Next: Akademia Insight: Trauma Psikologis di Balik Aksi Massa – Kisah Uya Kuya dan Ancaman Kekerasan Verbal terhadap Keluarga Korban

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.