Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB dan Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Penjualan Mobil Habibie

KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB dan Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Penjualan Mobil Habibie

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 30 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan setelah KPK menyita uang Rp1,3 miliar yang diduga berasal dari penjualan mobil milik Presiden ke-3 RI, B. J. Habibie.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan untuk mengonfirmasi keterangan saksi serta aset-aset yang telah disita. “Tentu nanti dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan. Termasuk juga mengonfirmasi aset-aset yang sudah diamankan dan disita oleh KPK, baik pada saat penggeledahan ataupun aset yang disita dari pihak lainnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9).

Sebelumnya, pada 3 September 2025, KPK telah memeriksa Ilham Akbar Habibie, putra B. J. Habibie, sebagai saksi dalam kasus yang sama. Dalam pemeriksaan tersebut, Ilham menjelaskan bahwa KPK menanyakan perihal penjualan mobil Mercedes-Benz 280 SL milik ayahnya kepada Ridwan Kamil. KPK menduga Ridwan Kamil menggunakan dana hasil korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB untuk membeli mobil tersebut.

Pada 30 September 2025, KPK menyita uang Rp1,3 miliar dari hasil penjualan mobil tersebut. Namun, karena Ridwan Kamil baru membayar 50 persen dari harga yang disepakati, yakni Rp2,6 miliar, KPK memutuskan untuk mengembalikan mobil kepada pihak keluarga Habibie.

Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini telah menyeret lima tersangka yang ditetapkan pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (SUH) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama. Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp222 miliar.

Baca juga : Film Superman Cetak Rekor dengan 13 Juta Penonton dalam 10 Hari di HBO Max

Penyidikan kasus ini juga melibatkan penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah aset, termasuk sepeda motor dan mobil. Hingga Selasa (30/9), sudah 204 hari sejak penggeledahan, namun Ridwan Kamil belum dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta memastikan pengembalian kerugian negara. Perkembangan lebih lanjut dari penyidikan ini masih ditunggu publik, seiring meningkatnya perhatian terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Pewarta : Yogi Hilmawan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Film Superman Cetak Rekor dengan 13 Juta Penonton dalam 10 Hari di HBO Max
Next: Revisi UU Tapera Bakal Dibahas Bersama UU Perumahan Pasca-Putusan MK

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 10 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025
3 min read

Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.