
RI News Portal. Jakarta 30 September 2025 – Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang semakin intensif di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden ke-3 Republik Indonesia, B.J. Habibie. Pemeriksaan ini, yang dijadwalkan pada 30 September 2025, menyoroti dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), sebuah kasus yang telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. Berbeda dari liputan media konvensional yang sering kali berfokus pada sensasi, analisis ini mengeksplorasi implikasi sistemik korupsi di sektor perbankan daerah, sambil menjaga prinsip jurnalisme akademis yang menekankan konteks historis dan etika transparansi.
Ilham Habibie, seorang wiraswasta yang dikenal dengan latar belakang teknik dan bisnis, dipanggil sebagai saksi untuk kedua kalinya dalam kasus ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan difokuskan pada dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan iklan di Bank BJB, yang melibatkan penayangan di media TV, cetak, dan online. “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Atas nama IAH, wiraswasta,” ujar Prasetyo dalam keterangan resminya pada Selasa, 30 September 2025. Pendekatan KPK ini mencerminkan strategi penyidikan yang bertahap, di mana saksi kunci seperti Ilham didalami untuk membongkar jaringan aliran dana yang kompleks.
Pemeriksaan sebelumnya terhadap Ilham pada 3 September 2025 telah mengungkap detail menarik terkait transaksi aset pribadi yang diduga terkait dengan kasus ini. Ilham mengakui bahwa KPK mendalami pembelian mobil Mercedes-Benz 280 SL oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang merupakan warisan dari ayahandanya, B.J. Habibie. Mobil klasik tersebut, yang disita KPK sebagai barang bukti, memiliki nilai historis karena STNK-nya masih atas nama B.J. Habibie, presiden yang dikenal dengan reformasi demokrasi pasca-Orde Baru. “Terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak, yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya,” kata Ilham usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut pengakuan Ilham, transaksi senilai Rp 2,6 miliar ini belum sepenuhnya lunas, dengan RK hanya membayar separuhnya, yakni Rp 1,3 miliar, tanpa adanya kontrak formal. “Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju,” tambahnya. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menekankan bahwa nilai unik mobil ini terletak pada dokumen kepemilikannya yang masih asli, yang menjadi poin kunci dalam penyidikan. Dugaan KPK bahwa pembelian ini didanai dari hasil korupsi Bank BJB menambah lapisan kompleksitas, mengingat RK pernah menjabat sebagai pemimpin daerah yang seharusnya mengawasi institusi seperti BJB.
Kasus ini sendiri berakar pada penyidikan yang lebih luas terhadap mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) Widi Hartoto, dan tiga pihak dari agensi iklan: ID, SUH, dan SJK. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 222 miliar melalui manipulasi dana iklan. Dari perspektif akademis, kasus ini mengilustrasikan bagaimana korupsi di sektor perbankan daerah dapat merembet ke transaksi pribadi, mencerminkan kegagalan tata kelola yang sistemik. Penelitian dari Transparency International menunjukkan bahwa korupsi di bank daerah sering kali melibatkan jaringan politik lokal, yang dalam konteks Indonesia pasca-desentralisasi, memperburuk ketimpangan ekonomi regional.
Baca juga : Refleksi Memori: Lima Tahun Pernyataan Mahfud MD tentang Film G30S/PKI dan Dinamika Narasi Sejarah Indonesia
Secara historis, warisan B.J. Habibie sebagai arsitek reformasi 1998 menambah dimensi ironis pada kasus ini. Mobil yang menjadi pusat perhatian bukan hanya aset materi, melainkan simbol integritas nasional yang kini terjerat dalam dugaan penyimpangan. Analisis jurnalistik akademis seperti ini menekankan perlunya reformasi lebih dalam di KPK, termasuk penguatan mekanisme pencegahan melalui audit independen dan pendidikan etika bagi pejabat publik. Sementara itu, reaksi publik di platform X menunjukkan kekhawatiran atas keterlibatan figur publik seperti RK, dengan banyak postingan menyerukan transparansi penuh.
KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana, termasuk kemungkinan pemanggilan RK dalam waktu dekat. Kasus ini tidak hanya tentang individu, tetapi juga tentang memperkuat fondasi anti-korupsi di Indonesia, di mana sektor perbankan daerah memainkan peran krusial dalam pembangunan ekonomi. groknews.id akan terus memantau perkembangan ini dengan pendekatan yang mendalam dan netral, demi mendukung diskursus publik yang berbasis fakta.
Pewarta : Vie
