Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Akuntabilitas Hukum Internasional: Indonesia Tekankan Prioritas Perdamaian Palestina di Forum Global

Akuntabilitas Hukum Internasional: Indonesia Tekankan Prioritas Perdamaian Palestina di Forum Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Akuntabilitas Hukum Internasional
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta 30 September 2025 – Di tengah eskalasi konflik yang tak kunjung usai di Timur Tengah, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menegaskan posisinya yang teguh dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina. Dalam Sidang Ke-60 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyampaikan pidato yang menyoroti akuntabilitas sebagai fondasi utama untuk mencapai solusi dua negara yang berkelanjutan. Pernyataan ini tidak hanya mencerminkan komitmen diplomatik Indonesia, tetapi juga menggarisbawahi pendekatan akademis terhadap isu hak asasi manusia (HAM) dalam konteks hukum internasional.

Pernyataan Mugiyanto pada Senin (29/9) waktu setempat, yang diterima di Jakarta pada Selasa, menekankan bahwa “masa depan solusi dua negara bergantung pada seberapa teguh kita menegakkan akuntabilitas hari ini.” Ini bukan sekadar retorika diplomatik; secara akademis, konsep akuntabilitas di sini merujuk pada prinsip-prinsip Konvensi Jenewa dan Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional, di mana pelanggaran sistematis terhadap warga sipil harus diadili untuk mencegah siklus kekerasan berulang. Indonesia, sebagai negara dengan sejarah panjang dukungan terhadap Palestina—sejak era Presiden Soekarno hingga kini—melihat akuntabilitas sebagai alat untuk memutus rantai impunitas yang telah membiarkan konflik ini berlarut-larut selama puluhan tahun.

Pidato tersebut menggemakan sikap Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan sebelumnya dalam Konferensi Tingkat Tinggi mengenai Palestina dan Solusi Dua Negara di Markas PBB, New York, pada 22 September. Presiden Prabowo mengecam apa yang disebutnya sebagai “genosida militer Israel di Gaza,” sebuah istilah yang semakin sering muncul dalam diskursus akademis tentang konflik ini, meskipun tetap kontroversial di arena internasional. Komitmen Indonesia terhadap solusi dua negara, di mana Palestina dan Israel hidup berdampingan secara damai, bukanlah hal baru. Namun, dalam konteks saat ini, pernyataan ini memperkuat argumen bahwa perdamaian sejati memerlukan penegakan hukum internasional yang adil, bukan sekadar bantuan kemanusiaan sementara.

Mugiyanto lebih lanjut mengkritik serangan tanpa henti terhadap rakyat Palestina dan agresi terhadap negara berdaulat lain sebagai “penodaan total terhadap fondasi hukum internasional.” Dari perspektif studi HAM, ini menyinggung konsep “pendudukan ilegal” yang telah dibahas dalam berbagai resolusi PBB, termasuk Advisory Opinion Mahkamah Internasional (ICJ) baru-baru ini yang mendesak akhir pendudukan Israel di wilayah Palestina. Keprihatinan mendalam atas penderitaan rakyat Palestina—di mana hak dasar mereka dirampas di tanah air sendiri—dihubungkan dengan laporan badan-badan PBB tentang malnutrisi akut dan ancaman kelaparan di Gaza Utara. Kondisi ini, menurut analisis akademis, bukan hanya krisis kemanusiaan, melainkan hasil dari blokade berkepanjangan yang melanggar prinsip proporsionalitas dalam hukum perang.

Lebih jauh, Wakil Menteri menyoroti dampak psikososial pada generasi muda Palestina, di mana anak-anak tumbuh di tengah perang dan terjebak dalam lingkaran ketakutan serta kebencian. Pendekatan ini selaras dengan kerangka teori trauma kolektif dalam studi konflik, yang menunjukkan bagaimana kekerasan struktural memperpetuasi instabilitas regional. “Mengurangi bencana kemanusiaan dan melindungi warga sipil harus menjadi yang utama,” ujar Mugiyanto, seraya menyerukan perlindungan bagi pekerja kemanusiaan yang sering menjadi korban dalam konflik ini.

Baca juga : Tragedi di Dekat Piramida Giza: Dua WN China Tewas dalam Tabrakan Beruntun

Meskipun pengiriman bantuan kemanusiaan penting, Mugiyanto menegaskan bahwa akuntabilitas adalah “palu” yang dapat memutus rantai penderitaan. Ini merupakan panggilan untuk mekanisme penegakan hukum global, seperti investigasi independen oleh Komisi Hak Asasi Manusia PBB, yang telah mendokumentasikan pelanggaran di Gaza. Indonesia berkomitmen untuk terus memperjuangkan isu ini melalui forum multilateral, mencerminkan peranannya sebagai aktor non-blok yang aktif dalam diplomasi HAM.

Dalam lanskap media online yang sering kali terfokus pada berita sensasional, pendekatan ini menawarkan perspektif akademis yang lebih dalam: akuntabilitas bukan hanya alat politik, melainkan prasyarat etis untuk perdamaian berkelanjutan. Dengan demikian, pernyataan Indonesia di Jenewa tidak hanya memperkuat solidaritas global dengan Palestina, tetapi juga mendorong diskusi intelektual tentang reformasi sistem internasional di era pasca-kolonial.

Pewarta : Setiawan Wibisono


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Tragedi di Dekat Piramida Giza: Dua WN China Tewas dalam Tabrakan Beruntun
Next: Gaya Kepemimpinan Terbuka Prabowo Dipuji PKS, Tanda Persatuan Pasca-Rivalitas Pilpres 2024

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.