
RI News Portal. Jatisrono, 29 September 2025 – Di tengah hiruk-pikuk rutinitas pedesaan, Desa Tanggulangin, Kecamatan Jatisrono, menjadi saksi sebuah proses deliberatif yang esensial bagi kemajuan masyarakat. Pada Senin pagi ini, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun anggaran 2026 berhasil menyepakati 24 usulan infrastruktur dan 6 inisiatif di bidang pertanian serta peternakan sebagai skala prioritas. Proses ini bukan sekadar rapat rutin, melainkan manifestasi dari prinsip musyawarah mufakat yang mengakar dalam budaya Indonesia, di mana suara warga desa menjadi pondasi utama perencanaan pembangunan.
Acara yang digelar di balai desa setempat ini dihadiri oleh beragam pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa lainnya, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, hingga Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan tim dari Kecamatan Jatisrono. Suasana berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan kematangan demokrasi partisipatif di tingkat desa. “Kami telah mencermati program-program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan mengikuti prosedur yang ditetapkan,” ujar Kepala Desa Tanggulangin, Marsih, dalam paparannya. Ia menekankan bahwa usulan-usulan ini berasal dari hasil Musyawarah Dusun (Musdus) yang telah mengumpulkan aspirasi langsung dari masyarakat, sebelum akhirnya dibahas secara kolektif di forum Musrenbangdes.

Secara konseptual, Musrenbangdes merupakan forum tahunan yang menyatukan stakeholder desa untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes). Proses ini mengacu pada RPJMDes sebagai dokumen perencanaan lima tahunan, sementara RKPDes menjadi rencana tahunan yang lebih operasional. Seperti dijelaskan dalam Permendes, PDTT Nomor 21 Tahun 2020, Musrenbangdes adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Regulasi ini diperkuat oleh Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. “Musrenbang bukan hanya tentang menyusun daftar proyek, tapi membangun kesepahaman bersama mengenai potensi desa dan sumber daya eksternal yang bisa dimanfaatkan,” tambah Marsih, menggarisbawahi nilai filosofis dari kegiatan ini.
Dalam konteks akademis, Musrenbangdes dapat dilihat sebagai model governance lokal yang mengintegrasikan elemen deliberative democracy, di mana keputusan diambil melalui diskusi inklusif untuk menghindari dominasi kelompok tertentu. Penelitian di bidang studi pembangunan pedesaan sering menyoroti bagaimana forum seperti ini mampu menggali potensi tersembunyi, seperti sumber daya alam atau kearifan lokal, yang tidak selalu terdeteksi oleh perencanaan top-down. Di Desa Tanggulangin, misalnya, prioritas infrastruktur mencakup peningkatan jalan desa, drainase, dan fasilitas umum, sementara bidang pertanian dan peternakan fokus pada pengembangan irigasi, bibit unggul, dan program peternakan berkelanjutan—semua disesuaikan dengan kebutuhan lokal yang diidentifikasi melalui Musdus.
Selain menyepakati RKPDes 2026, forum ini juga membahas Daftar Usulan (DU) RKPDes yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan. Hal ini menunjukkan bagaimana Musrenbangdes menjadi gerbang awal dalam rantai perencanaan pembangunan nasional, memastikan aspirasi desa tidak hilang dalam birokrasi yang lebih tinggi. Keberhasilan acara hari ini, yang berlangsung tanpa hambatan signifikan, menjadi bukti bahwa pendekatan bottom-up seperti ini efektif dalam membangun komitmen bersama untuk kemajuan desa.
Bagi masyarakat Desa Tanggulangin, Musrenbangdes bukan sekadar agenda tahunan, melainkan investasi jangka panjang. Dengan 30 usulan prioritas yang lahir dari proses ini, tahun 2026 diharapkan membawa perubahan nyata, dari infrastruktur yang lebih tangguh hingga sektor agraria yang lebih produktif. Sebagai bentuk jurnalisme yang mendalam, liputan ini mengajak pembaca untuk merefleksikan peran aktif dalam demokrasi lokal: apakah suara Anda sudah terdengar di forum serupa di desa Anda? Di era digital, platform seperti ini bisa ditingkatkan dengan integrasi teknologi, seperti aplikasi partisipasi warga, untuk membuatnya lebih inklusif dan transparan—sebuah inovasi yang membedakan dari model konvensional.
Pewarta : Nandar Suyadi
