Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kanwil Kemenkum DIY Perluas Jaringan Bantuan Hukum: Kolaborasi dengan 26 OBH untuk Demokrasi Hukum yang Inklusif

Kanwil Kemenkum DIY Perluas Jaringan Bantuan Hukum: Kolaborasi dengan 26 OBH untuk Demokrasi Hukum yang Inklusif

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Kanwil Kemenkum DIY Perluas Jaringan Bantuan Hukum
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Yogyakarta, 26 September 2025 – Di tengah tantangan akses keadilan yang masih menjadi isu krusial di Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah progresif dengan menggandeng 26 organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi. Inisiatif ini bertujuan memperkuat fondasi keadilan bagi masyarakat miskin, memastikan bahwa hak konstitusional mereka tidak lagi terpinggirkan oleh hambatan ekonomi atau geografis.

Kolaborasi ini mencakup seluruh kabupaten dan kota di DIY, dari Sleman hingga Gunungkidul, di mana OBH tersebar secara strategis untuk menjangkau komunitas akar rumput. Soleh Joko Sutopo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, menekankan bahwa pendekatan ini bukan sekadar prosedur administratif. “Bantuan hukum harus dilihat sebagai instrumen esensial untuk menegakkan prinsip equality before the law,” ujarnya dalam konferensi pers di Yogyakarta pada Kamis lalu. Ia menambahkan bahwa layanan ini meliputi kasus litigasi dan non-litigasi, termasuk pidana, perdata, serta tata usaha negara, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Dalam perspektif akademis, inisiatif ini mencerminkan evolusi dari model bantuan hukum konvensional menuju ekosistem yang lebih terintegrasi. Berbeda dengan pendekatan sentralistik di masa lalu, kolaborasi ini memanfaatkan jaringan lokal OBH untuk mengurangi disparitas akses, terutama di wilayah pedesaan DIY yang sering kali terisolasi dari pusat-pusat hukum urban. Prosedur pengajuan yang disederhanakan, didukung oleh anggaran pemerintah yang substansial, diharapkan menjadi katalisator bagi partisipasi masyarakat dalam proses peradilan.

Agung Rektono Seto, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, menyoroti dimensi kualitatif dari program ini. “Keadilan bukan hanya soal akses, tapi juga tentang integritas dan profesionalisme pendampingan,” katanya. Ia menegaskan perlunya peningkatan kompetensi advokat dan manajemen kasus untuk menghindari praktik yang bersifat formalitas semata. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip negara hukum (rechtsstaat) yang menuntut perlindungan hak asasi manusia secara substantif, bukan sekadar prosedural.

Dari sudut pandang sosial-ekonomi, kolaborasi ini berpotensi mengurangi ketidakadilan struktural di DIY, di mana masyarakat miskin sering kali menghadapi dilema antara biaya litigasi tinggi dan risiko ketidakmampuan membela diri. Dengan 26 OBH sebagai mitra, Kanwil Kemenkumham DIY berupaya membangun “jembatan keadilan” yang inklusif, memastikan tidak ada warga yang merasa terisolasi dalam menghadapi persoalan hukum. “Ini adalah manifestasi nyata dari komitmen konstitusional kita untuk kesetaraan,” tambah Agung.

Baca juga : DPRD Padangsidimpuan Gelar Sidang Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2025 Secara Transparan

Meski demikian, keberhasilan inisiatif ini bergantung pada monitoring berkelanjutan. Para pengamat hukum menyarankan agar Kanwil Kemenkumham DIY mengintegrasikan mekanisme evaluasi berbasis data untuk mengukur dampak nyata terhadap penurunan angka ketidakadilan. Di era digital, potensi ekspansi layanan melalui platform online juga bisa menjadi inovasi selanjutnya, membuat bantuan hukum lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat modern.

Kolaborasi ini tidak hanya memperkaya lanskap bantuan hukum di DIY, tapi juga menjadi model potensial bagi wilayah lain di Indonesia. Dengan fokus pada empati konstitusional, inisiatif Kanwil Kemenkumham DIY mengingatkan bahwa keadilan adalah hak universal, bukan privilege bagi yang mampu.

Pewarta : Yudha Purnama


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: DPRD Padangsidimpuan Gelar Sidang Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2025 Secara Transparan
Next: Pemkab Bekasi Tingkatkan Renovasi 2.500 Rumah Tidak Layak Huni dengan Anggaran Lebih Besar

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.