Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kolaborasi Hukum dan Permukiman: Jaksa Agung dan Menteri PKP Tandatangani MoU untuk Sinergi Preventif

Kolaborasi Hukum dan Permukiman: Jaksa Agung dan Menteri PKP Tandatangani MoU untuk Sinergi Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 min read
Kolaborasi Hukum dan Permukiman
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 24 September 2025 – Di tengah kompleksitas isu pertanahan yang semakin multidimensi, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 23 September 2025. Langkah ini bukan hanya memperkuat kerjasama institusional, melainkan juga merepresentasikan komitmen strategis dalam mengatasi tantangan sektor properti nasional, termasuk pencegahan korupsi dan pengamanan aset negara.

Penandatanganan MoU ini merupakan kelanjutan dari program pendampingan penyediaan lahan tempat tinggal yang digulirkan oleh Kementerian PKP. Dalam pidatonya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan bahwa kedua lembaga sering kali berhadapan dengan kerumitan yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari konversi fungsi lahan yang tidak terkendali, persengketaan hak atas tanah, hingga upaya melindungi aset negara di ranah properti. “Nota Kesepahaman ini bukanlah sekadar formalitas birokrasi, melainkan sebuah komitmen politik hukum (legal policy) yang konkret,” ujar Burhanuddin, seraya menambahkan bahwa inisiatif ini bertujuan membangun sistem kolaborasi yang sinergis, proaktif, dan preventif.

Dengan ruang lingkup yang komprehensif, MoU ini dirancang untuk menjawab kebutuhan kontemporer di bidang hukum dan permukiman. Burhanuddin menyoroti pentingnya pendekatan preventif dalam menghadapi isu-isu tersebut, di mana kolaborasi antarlembaga menjadi kunci untuk mencegah eskalasi masalah sebelum menjadi konflik hukum yang berkepanjangan. Pendekatan ini sejalan dengan tren global di mana pemerintahan modern semakin mengandalkan kerjasama lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan pembangunan.

Sementara itu, Menteri Maruarar Sirait menyambut baik inisiatif ini sebagai manifestasi kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian PKP. “MoU hari ini menjadi bentuk kolaborasi antara Lembaga Kejaksaan Agung dan Kementerian PKP, dan komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Sirait. Ia menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan tonggak awal bagi sinergi nyata dalam pelaksanaan tugas kementeriannya, yang sering kali melibatkan isu sensitif seperti distribusi lahan dan pembangunan infrastruktur.

Baca juga : Perayaan HUT ke-61 Sulawesi Utara: Momen Persatuan dan Dukungan untuk Pembangunan

Sirait merinci tujuh poin utama dalam MoU yang menjadi fondasi kerjasama ini. Pertama, pertukaran data antarlembaga untuk memastikan informasi akurat dan terkini. Kedua, pemberian bantuan hukum guna mendukung proses administratif di sektor permukiman. Ketiga, dukungan dalam penegakan hukum, termasuk investigasi kasus-kasus terkait properti. Keempat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama. Kelima, pemulihan aset yang mungkin hilang akibat sengketa atau korupsi. Keenam, pencegahan tindak pidana korupsi melalui mekanisme pengawasan dini. Dan ketujuh, pengamanan pembangunan strategis nasional untuk menghindari risiko hukum yang bisa menghambat proyek-proyek vital.

Kolaborasi ini datang di saat Indonesia menghadapi tekanan urbanisasi yang pesat, di mana isu pertanahan sering menjadi sumber konflik sosial dan ekonomi. Analis hukum independen menilai MoU ini sebagai langkah proaktif yang bisa mengurangi beban litigasi di pengadilan, sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintahan. Namun, keberhasilan implementasinya akan bergantung pada eksekusi lapangan, termasuk integrasi teknologi untuk pertukaran data dan monitoring bersama.

Dengan penandatanganan ini, kedua pihak berharap menciptakan ekosistem yang lebih aman dan efisien bagi sektor permukiman, ultimately berkontribusi pada visi Indonesia Emas 2045 di mana akses hunian layak menjadi hak dasar setiap warga. Pembaca diundang untuk mengikuti perkembangan selanjutnya melalui kanal kami, di mana kami akan menyajikan analisis mendalam dan wawancara eksklusif dengan para pakar.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Perayaan HUT ke-61 Sulawesi Utara: Momen Persatuan dan Dukungan untuk Pembangunan
Next: Mendorong Kolaborasi Riset dan Usaha untuk Transmigrasi Berkelanjutan di Merauke

Related Stories

Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
3 min read

Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul
2 min read

Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik
2 min read

Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara
  • Paguyuban Prawan’80 Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal
  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.