
RI News Portal. Pancung Soal, Pesisir Selatan – Di tengah maraknya peredaran narkotika yang mengancam generasi muda di wilayah pedesaan Sumatera Barat, Polsek Kecamatan Pancung Soal (Panso) berhasil membongkar jaringan pengedaran sabu-sabu melalui operasi penangkapan yang cepat dan tepat. Seorang wanita berusia 51 tahun, Yasdamayanti—atau biasa dipanggil Yas—ditangkap atas dugaan sebagai pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat setempat, yang menjadi mata dan telinga bagi aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kejadian ini bermula dari informasi krusial yang diterima Polsek Panso dari warga Kampung Sualang, Kenagarian Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura. Laporan masyarakat tersebut menjadi titik awal penyelidikan, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara polisi dan komunitas dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan barang bukti permulaan yang cukup, tim kepolisian menduga keras bahwa Yas terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pendekatan ini mencerminkan strategi penegakan hukum yang berbasis intelijen komunitas, sebuah model yang semakin relevan di era digital di mana informasi dapat menyebar dengan cepat melalui jaringan sosial lokal.

Penggerebekan dilakukan di rumah Yasdamayanti di wilayah Pancung Soal, di mana petugas menemukan bukti-bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Di kamar pribadi tersangka, ditemukan 15 paket sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening, dengan berat total sekitar 70 gram. Selain itu, barang bukti pendukung meliputi satu unit timbangan digital berwarna hitam, satu ponsel merek Redmi, serta satu set plastik klip yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika. Penemuan ini tidak hanya menunjukkan skala operasi individu, tetapi juga potensi jaringan distribusi yang lebih luas, mengingat peralatan seperti timbangan digital sering kali menjadi indikator aktivitas pengedaran profesional.
Menurut sumber kepolisian yang tidak disebutkan namanya, operasi ini berlangsung tanpa hambatan signifikan, berkat persiapan matang berdasarkan laporan masyarakat. “Kami bertindak cepat untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, karena sabu-sabu bukan hanya merusak individu, tapi juga merobek jaringan sosial di komunitas pedesaan seperti ini,” ujar seorang perwira Polsek Panso dalam konferensi pers singkat pasca-penangkapan. Yas langsung diamankan di kantor Polsek Panso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, di mana penyidik akan mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Baca juga : Jalan Nyak Adam Kamil: Dari Jalur Utama Menjadi “Pasar” Dadakan di Subulussalam
Kasus ini bukanlah yang pertama di wilayah Pesisir Selatan, yang sering menjadi jalur transit narkotika karena posisinya yang strategis di pantai barat Sumatera. Studi akademis dari Universitas Andalas, misalnya, menyoroti bagaimana peredaran sabu-sabu di daerah pedesaan berkontribusi pada peningkatan angka kecanduan di kalangan usia produktif, dengan implikasi jangka panjang terhadap ekonomi lokal dan stabilitas sosial. Penangkapan Yasdamayanti menjadi contoh nyata bagaimana pendekatan preventif, seperti penguatan intelijen masyarakat, dapat mengurangi prevalensi kasus semacam ini.
Dari perspektif hukum, tersangka menghadapi ancaman pidana berat. Berdasarkan UU Narkotika, pengedaran sabu-sabu golongan satu dapat dihukum hingga 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup, tergantung pada jumlah dan niat distribusi. Namun, kasus ini juga membuka peluang rehabilitasi jika terbukti sebagai korban lingkaran setan narkotika, sebuah aspek yang sering diabaikan dalam narasi media konvensional. Berbeda dari liputan sensasional di platform berita umum, pendekatan ini menekankan analisis mendalam: bagaimana faktor usia dan gender memengaruhi peran individu dalam jaringan pengedaran, serta perlunya program pencegahan berbasis komunitas untuk mencegah rekrutmen baru.
Keberhasilan Polsek Panso dalam kasus ini diharapkan menjadi katalisator bagi upaya serupa di wilayah lain. Masyarakat Kampung Sualang patut diapresiasi atas keberaniannya melaporkan, yang membuktikan bahwa perlawanan terhadap narkotika dimulai dari tingkat grassroots. Bagi pembaca online, kisah ini bukan sekadar berita harian, melainkan panggilan untuk terlibat aktif—mulai dari memantau lingkungan sekitar hingga mendukung inisiatif edukasi anti-narkoba melalui media sosial.
Polsek Pancung Soal terus mengimbau warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, dengan jaminan kerahasiaan penuh. Kasus Yasdamayanti ini, meski menyedihkan, menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat semata. Penyidikan lanjutan diharapkan mengungkap lebih banyak detail, yang akan kami pantau dan laporkan secara berkelanjutan.
Pewarta : Sami S
