Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • KPAI Soroti Eksploitasi Anak dalam Unjuk Rasa Berujung Kerusuhan di Indonesia

KPAI Soroti Eksploitasi Anak dalam Unjuk Rasa Berujung Kerusuhan di Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
KPAI Soroti Eksploitasi Anak dalam Unjuk Rasa Berujung Kerusuhan di Indonesia
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 4 September 2025 – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan pernyataan tegas terkait maraknya keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya, seperti Surabaya, Kediri, Pekalongan, dan Tegal. KPAI menilai praktik mobilisasi anak dalam aksi anarkis dan tindak kriminal, termasuk penjarahan, merupakan bentuk eksploitasi yang melanggar hak-hak anak.

Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley, menegaskan bahwa kebebasan anak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, dan berserikat dijamin oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, kebebasan tersebut harus mempertimbangkan kesiapan mental, perkembangan usia, dan keselamatan anak. “Keterlibatan anak dalam unjuk rasa tanpa edukasi yang memadai bukanlah partisipasi, melainkan eksploitasi politik yang jelas-jelas bertentangan dengan hak anak,” ujar Sylvana dalam konferensi pers pada Rabu (3/9/2025).

KPAI mencatat laporan dari aparat kepolisian yang menemukan anak-anak dipersenjatai petasan hingga bom molotov selama kerusuhan terjadi. Lebih memprihatinkan, sejumlah anak juga terlibat dalam aksi penjarahan di berbagai wilayah. “Ini adalah situasi darurat yang harus segera dihentikan. Keterlibatan anak dalam tindakan kriminal seperti ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam melindungi mereka,” kata Sylvana.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga meluas ke daerah lain seperti Surabaya, Kediri, Pekalongan, dan Tegal. KPAI menyoroti perlunya tindakan cepat untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

KPAI mendesak Polri untuk menangani anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan dengan pendekatan profesional, persuasif, dan humanis, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Proses pemeriksaan anak tidak boleh melibatkan kekerasan, baik fisik maupun verbal. Pemeriksaan harus selesai dalam 24 jam dan dilakukan di tempat yang terpisah dari tahanan dewasa,” tegas Sylvana.

Selain itu, KPAI meminta kepolisian untuk segera mengusut pihak-pihak yang memprovokasi dan memobilisasi anak-anak dalam aksi kerusuhan. “Penegakan hukum harus transparan, adil, dan tuntas. Kami ingin pelaku di balik mobilisasi ini diungkap,” tambahnya.

Baca juga : Soliditas TNI-Polri: Fondasi NKRI yang Harus Dijaga

KPAI juga menyerukan peran aktif orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya terlibat dalam aksi berisiko tinggi, seperti kerusuhan dan penjarahan. Edukasi tentang hak dan tanggung jawab anak menjadi kunci untuk mencegah eksploitasi serupa di masa depan.

Sylvana mengapresiasi inisiatif sejumlah orang tua yang secara sukarela mengembalikan barang hasil penjarahan yang dilakukan anak-anak mereka. “Tindakan ini adalah teladan penting. Mengembalikan barang yang bukan haknya mengajarkan anak-anak tentang kejujuran dan tanggung jawab,” ungkapnya.

KPAI menekankan pentingnya langkah pencegahan sistemik untuk memastikan anak-anak terlindungi dari eksploitasi politik dan tindakan berbahaya. Selain penegakan hukum terhadap provokator, KPAI mendorong pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak.

“Kami berharap kasus ini menjadi titik balik untuk memperkuat perlindungan anak di Indonesia. Anak-anak adalah masa depan bangsa, dan mereka berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari eksploitasi,” tutup Sylvana.

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Soliditas TNI-Polri: Fondasi NKRI yang Harus Dijaga
Next: Ketabo Mangopi: Rusydi Nasution Ajak Minum Kopi Bersama di Tengah Unjuk Rasa Padangsidimpuan

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by