Skip to content
22/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polda Jateng Tetapkan 46 Tersangka dalam Aksi Rusuh, Mayoritas Masih Berusia Muda

Polda Jateng Tetapkan 46 Tersangka dalam Aksi Rusuh, Mayoritas Masih Berusia Muda

TEAM BUSER BERITA Posted on 11 bulan ago 3 minutes read
Polda Jateng Tetapkan 46 Tersangka dalam Aksi Rusuh
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengumumkan perkembangan signifikan terkait rentetan aksi rusuh yang melanda sejumlah wilayah provinsi pada 29 Agustus hingga 1 September 2025. Dari total 1.747 orang yang diamankan, sebanyak 46 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka melalui serangkaian proses hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, menjelaskan bahwa langkah penegakan hukum dilakukan berdasarkan 17 laporan polisi yang diterima dalam kurun waktu empat hari terakhir. “Dari jumlah tersebut dilakukan penegakan hukum yang terdiri dari 17 laporan polisi dan penetapan 46 tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers di Semarang, Selasa (2/9).

Menurut Dwi Subagio, dua peristiwa krusial sedang menjadi fokus penanganan Polda Jawa Tengah. Pertama, penyerangan Mapolda Jateng yang berujung pada pembakaran kendaraan di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah. Polisi mengaku telah mengidentifikasi dua pelaku utama, meskipun penindakan lanjutan masih menunggu penguatan alat bukti.

Kasus kedua berkaitan dengan aksi penyerangan Mapolda Jawa Tengah pada 30 Agustus 2025. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka. Menariknya, enam di antaranya masih berstatus anak di bawah umur. “Untuk tersangka dewasa dilakukan penahanan, sementara tersangka anak-anak tidak dilakukan penahanan,” jelas Dwi.

Penerapan Pasal 212 dan 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi dasar hukum bagi para pelaku yang dianggap melawan perintah aparat. Namun, fakta bahwa sebagian besar tersangka masih berusia muda menimbulkan dimensi sosial yang perlu ditinjau lebih dalam.

Dalam perspektif akademis, fenomena ini mengindikasikan adanya celah dalam literasi hukum dan kesadaran politik generasi muda. Keterlibatan pelajar atau anak-anak dalam aksi massa menunjukkan bahwa isu ketidakpuasan publik tidak hanya berdampak pada orang dewasa, tetapi juga menyentuh lapisan masyarakat yang masih rentan secara psikologis dan hukum.

Baca juga : Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026: Antara Janji Infrastruktur dan Dinamika Sosial

Penanganan hukum memang menjadi langkah prosedural yang tak terhindarkan, namun kasus ini juga menyoroti tantangan besar bagi pemerintah daerah dan aparat keamanan. Pertama, bagaimana mencegah eskalasi protes agar tidak berubah menjadi aksi anarkis. Kedua, bagaimana memastikan proses peradilan tetap mengedepankan prinsip keadilan restoratif, khususnya terhadap tersangka anak-anak.

Lebih jauh, kejadian ini memberi catatan penting bahwa pendekatan represif semata tidak cukup. Perlu ada strategi komunikasi sosial-politik yang menyentuh akar persoalan, termasuk kanal partisipasi publik yang sehat dalam menyampaikan aspirasi.

Penetapan 46 tersangka oleh Polda Jawa Tengah bukan hanya peristiwa hukum, melainkan juga refleksi atas dinamika politik, sosial, dan keamanan di tingkat lokal. Kasus ini menegaskan pentingnya sinergi antara penegakan hukum, pendidikan politik, serta perlindungan terhadap kelompok usia rentan. Tanpa itu, risiko berulangnya aksi serupa di masa mendatang masih terbuka lebar.

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026: Antara Janji Infrastruktur dan Dinamika Sosial
Next: Mendagri Tito Karnavian Tekankan Perbaikan Fasilitas Publik Pasca-Aksi Anarkistis

Related Stories

Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas

Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Dandim 0730/Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi
  • Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal
  • Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama
  • Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri: Bayang-Bayang Fee 10 Persen dan Lelang di Atas Kertas
  • Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.