Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polda Jateng Tetapkan 46 Tersangka dalam Aksi Rusuh, Mayoritas Masih Berusia Muda

Polda Jateng Tetapkan 46 Tersangka dalam Aksi Rusuh, Mayoritas Masih Berusia Muda

TEAM BUSER BERITA Posted on 3 bulan ago 2 min read
Polda Jateng Tetapkan 46 Tersangka dalam Aksi Rusuh
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengumumkan perkembangan signifikan terkait rentetan aksi rusuh yang melanda sejumlah wilayah provinsi pada 29 Agustus hingga 1 September 2025. Dari total 1.747 orang yang diamankan, sebanyak 46 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka melalui serangkaian proses hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, menjelaskan bahwa langkah penegakan hukum dilakukan berdasarkan 17 laporan polisi yang diterima dalam kurun waktu empat hari terakhir. “Dari jumlah tersebut dilakukan penegakan hukum yang terdiri dari 17 laporan polisi dan penetapan 46 tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers di Semarang, Selasa (2/9).

Menurut Dwi Subagio, dua peristiwa krusial sedang menjadi fokus penanganan Polda Jawa Tengah. Pertama, penyerangan Mapolda Jateng yang berujung pada pembakaran kendaraan di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah. Polisi mengaku telah mengidentifikasi dua pelaku utama, meskipun penindakan lanjutan masih menunggu penguatan alat bukti.

Kasus kedua berkaitan dengan aksi penyerangan Mapolda Jawa Tengah pada 30 Agustus 2025. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka. Menariknya, enam di antaranya masih berstatus anak di bawah umur. “Untuk tersangka dewasa dilakukan penahanan, sementara tersangka anak-anak tidak dilakukan penahanan,” jelas Dwi.

Penerapan Pasal 212 dan 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi dasar hukum bagi para pelaku yang dianggap melawan perintah aparat. Namun, fakta bahwa sebagian besar tersangka masih berusia muda menimbulkan dimensi sosial yang perlu ditinjau lebih dalam.

Dalam perspektif akademis, fenomena ini mengindikasikan adanya celah dalam literasi hukum dan kesadaran politik generasi muda. Keterlibatan pelajar atau anak-anak dalam aksi massa menunjukkan bahwa isu ketidakpuasan publik tidak hanya berdampak pada orang dewasa, tetapi juga menyentuh lapisan masyarakat yang masih rentan secara psikologis dan hukum.

Baca juga : Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026: Antara Janji Infrastruktur dan Dinamika Sosial

Penanganan hukum memang menjadi langkah prosedural yang tak terhindarkan, namun kasus ini juga menyoroti tantangan besar bagi pemerintah daerah dan aparat keamanan. Pertama, bagaimana mencegah eskalasi protes agar tidak berubah menjadi aksi anarkis. Kedua, bagaimana memastikan proses peradilan tetap mengedepankan prinsip keadilan restoratif, khususnya terhadap tersangka anak-anak.

Lebih jauh, kejadian ini memberi catatan penting bahwa pendekatan represif semata tidak cukup. Perlu ada strategi komunikasi sosial-politik yang menyentuh akar persoalan, termasuk kanal partisipasi publik yang sehat dalam menyampaikan aspirasi.

Penetapan 46 tersangka oleh Polda Jawa Tengah bukan hanya peristiwa hukum, melainkan juga refleksi atas dinamika politik, sosial, dan keamanan di tingkat lokal. Kasus ini menegaskan pentingnya sinergi antara penegakan hukum, pendidikan politik, serta perlindungan terhadap kelompok usia rentan. Tanpa itu, risiko berulangnya aksi serupa di masa mendatang masih terbuka lebar.

Pewarta : Nandang Bramantyo


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026: Antara Janji Infrastruktur dan Dinamika Sosial
Next: Mendagri Tito Karnavian Tekankan Perbaikan Fasilitas Publik Pasca-Aksi Anarkistis

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 12 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025
3 min read

Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.