Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Klarifikasi Kades Ponggok: Kasus Penipuan Rp4,5 Miliar Murni Urusan Pribadi, Tak Terkait Pemerintahan Desa

Klarifikasi Kades Ponggok: Kasus Penipuan Rp4,5 Miliar Murni Urusan Pribadi, Tak Terkait Pemerintahan Desa

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 min read
Klarifikasi Kades Ponggok
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Klaten, 31 Agustus 2025 – Kepala Desa (Kades) Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Junaedhi Mulyono, memberikan klarifikasi terkait tuduhan penipuan dana talangan sebesar Rp4,5 miliar yang menyeret namanya sebagai tersangka. Dalam pernyataannya, Junaedhi menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan urusan bisnis pribadi dan tidak memiliki kaitan dengan pemerintahan desa atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tirta Mandiri.

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini berawal dari pinjaman yang diajukan Junaedhi pada 2019 kepada seorang pengusaha asal Solo, KPH Aryo Hidayat Adiseno, pemilik PT SHA Solo. Pinjaman tersebut diberikan secara bertahap dengan total mencapai Rp4,5 miliar untuk keperluan proyek pembangunan jembatan dan pengadaan alat kesehatan di Sragen. Namun, perselisihan muncul ketika pembayaran yang dilakukan Junaedhi dianggap sebagai fee oleh pelapor, bukan pelunasan pokok pinjaman.

“Saya sudah berkomitmen untuk membayar tiap bulan. Total pembayaran yang saya lakukan hingga saat ini mencapai Rp4,7 miliar, melebihi jumlah pokok pinjaman. Namun, pelapor menganggap pembayaran tersebut sebagai fee. Saya juga memberikan cek sebagai jaminan, tetapi saat dicairkan, dananya tidak cukup,” ungkap Junaedhi saat dikonfirmasi di Umbul Besuki, Ponggok, pada Jumat (29/8/2025).

Junaedhi menjelaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada 2024. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2024, dan berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan pada awal 2025. Saat ini, proses hukum masih berlangsung untuk memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski demikian, Junaedhi menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan berupaya mencari solusi melalui mediasi.

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami masih berusaha untuk mediasi dengan pihak pelapor, dan beliau juga terbuka untuk itu. Sebelum masuk ke ruang persidangan, kami berharap ada solusi kekeluargaan yang bisa ditempuh dalam waktu dekat,” ujar Junaedhi.

Junaedhi dengan tegas menegaskan bahwa permasalahan hukum ini adalah urusan pribadinya dan tidak melibatkan pemerintahan desa atau BUMDes Tirta Mandiri, yang dikenal sukses mengelola wisata air Umbul Ponggok. Ia memastikan bahwa operasional pemerintahan desa dan sektor pariwisata di Ponggok tetap berjalan normal.

Baca juga : Surakarta Tetapkan Status Siaga Darurat Tujuh Hari Pasca Kerusuhan di Tiga Lokasi

“Ini murni urusan perusahaan pribadi saya. Pemerintahan desa tetap berjalan seperti biasa, dan saya tetap melayani masyarakat. Atraksi wisata seperti Umbul Ponggok juga tidak terganggu,” tegas Junaedhi.

Desa Ponggok sendiri dikenal sebagai salah satu desa wisata unggulan di Indonesia, dengan BUMDes Tirta Mandiri yang berhasil mencatatkan pendapatan miliaran rupiah per tahun dari sektor pariwisata. Keberhasilan ini membuat desa tersebut sering menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan ekonomi desa.

Junaedhi menyatakan bahwa ia telah menunjukkan itikad baik dengan melunasi lebih dari jumlah pinjaman awal. Ia juga berencana menempuh jalur praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka, sekaligus terus membuka ruang mediasi dengan pelapor. “Saya berharap publik memahami bahwa ini adalah urusan pribadi yang sudah saya selesaikan dengan itikad baik. Langkah hukum yang saya tempuh hanya untuk memastikan keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagjo, membenarkan penetapan Junaedhi sebagai tersangka. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus ini telah memasuki tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan pada awal 2025. Saat ini, kami sedang memenuhi petunjuk dari JPU,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena reputasi Junaedhi sebagai kepala desa visioner yang berhasil mengubah Ponggok dari desa tertinggal menjadi desa wisata unggulan. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, apakah mediasi akan membuahkan hasil atau kasus ini akan berlanjut ke persidangan.

Pewarta : Rendro P

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Surakarta Tetapkan Status Siaga Darurat Tujuh Hari Pasca Kerusuhan di Tiga Lokasi
Next: Pemkab Wonogiri Tunda Festival Agustus Merdeka dan Jalan Santai HUT RI ke-80 demi Kondusivitas

Related Stories

Indikasi Korupsi Material Mengintai APBD Sambas 2025
2 min read

Jalan Baru Rusak Sebelum Dilalui: Indikasi Korupsi Material Mengintai APBD Sambas 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 29 menit ago 0
BPH Migas Temukan Penyelewengan Biosolar Subsidi
3 min read

Modifikasi Truk “Helikopter” Terbongkar di Lhokseumawe: BPH Migas Temukan Penyelewengan Biosolar Subsidi

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Mangkrak di Perbatasan
2 min read

Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Melawi Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Tekankan Refleksi Pengabdian dan Disiplin Personel
  • Gotong Royong Fiskal: TKD Rp10,6 T Dikembalikan, Tito Karnavian Ingatkan Jangan Diselewengkan
  • Jalan Baru Rusak Sebelum Dilalui: Indikasi Korupsi Material Mengintai APBD Sambas 2025
  • Dari Riset ke Industrialisasi: Kementrans Gandeng 10 Universitas, Target 1.500 Mahasiswa Ubah Wajah Transmigrasi
  • Lonjakan Permohonan Perlindungan WNI di Kamboja Terkait Penutupan Sindikat Penipuan Daring
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.