Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Klarifikasi Kades Ponggok: Kasus Penipuan Rp4,5 Miliar Murni Urusan Pribadi, Tak Terkait Pemerintahan Desa

Klarifikasi Kades Ponggok: Kasus Penipuan Rp4,5 Miliar Murni Urusan Pribadi, Tak Terkait Pemerintahan Desa

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
Klarifikasi Kades Ponggok
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Klaten, 31 Agustus 2025 – Kepala Desa (Kades) Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Junaedhi Mulyono, memberikan klarifikasi terkait tuduhan penipuan dana talangan sebesar Rp4,5 miliar yang menyeret namanya sebagai tersangka. Dalam pernyataannya, Junaedhi menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan urusan bisnis pribadi dan tidak memiliki kaitan dengan pemerintahan desa atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tirta Mandiri.

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini berawal dari pinjaman yang diajukan Junaedhi pada 2019 kepada seorang pengusaha asal Solo, KPH Aryo Hidayat Adiseno, pemilik PT SHA Solo. Pinjaman tersebut diberikan secara bertahap dengan total mencapai Rp4,5 miliar untuk keperluan proyek pembangunan jembatan dan pengadaan alat kesehatan di Sragen. Namun, perselisihan muncul ketika pembayaran yang dilakukan Junaedhi dianggap sebagai fee oleh pelapor, bukan pelunasan pokok pinjaman.

“Saya sudah berkomitmen untuk membayar tiap bulan. Total pembayaran yang saya lakukan hingga saat ini mencapai Rp4,7 miliar, melebihi jumlah pokok pinjaman. Namun, pelapor menganggap pembayaran tersebut sebagai fee. Saya juga memberikan cek sebagai jaminan, tetapi saat dicairkan, dananya tidak cukup,” ungkap Junaedhi saat dikonfirmasi di Umbul Besuki, Ponggok, pada Jumat (29/8/2025).

Junaedhi menjelaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada 2024. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2024, dan berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan pada awal 2025. Saat ini, proses hukum masih berlangsung untuk memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski demikian, Junaedhi menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan berupaya mencari solusi melalui mediasi.

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami masih berusaha untuk mediasi dengan pihak pelapor, dan beliau juga terbuka untuk itu. Sebelum masuk ke ruang persidangan, kami berharap ada solusi kekeluargaan yang bisa ditempuh dalam waktu dekat,” ujar Junaedhi.

Junaedhi dengan tegas menegaskan bahwa permasalahan hukum ini adalah urusan pribadinya dan tidak melibatkan pemerintahan desa atau BUMDes Tirta Mandiri, yang dikenal sukses mengelola wisata air Umbul Ponggok. Ia memastikan bahwa operasional pemerintahan desa dan sektor pariwisata di Ponggok tetap berjalan normal.

Baca juga : Surakarta Tetapkan Status Siaga Darurat Tujuh Hari Pasca Kerusuhan di Tiga Lokasi

“Ini murni urusan perusahaan pribadi saya. Pemerintahan desa tetap berjalan seperti biasa, dan saya tetap melayani masyarakat. Atraksi wisata seperti Umbul Ponggok juga tidak terganggu,” tegas Junaedhi.

Desa Ponggok sendiri dikenal sebagai salah satu desa wisata unggulan di Indonesia, dengan BUMDes Tirta Mandiri yang berhasil mencatatkan pendapatan miliaran rupiah per tahun dari sektor pariwisata. Keberhasilan ini membuat desa tersebut sering menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan ekonomi desa.

Junaedhi menyatakan bahwa ia telah menunjukkan itikad baik dengan melunasi lebih dari jumlah pinjaman awal. Ia juga berencana menempuh jalur praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka, sekaligus terus membuka ruang mediasi dengan pelapor. “Saya berharap publik memahami bahwa ini adalah urusan pribadi yang sudah saya selesaikan dengan itikad baik. Langkah hukum yang saya tempuh hanya untuk memastikan keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagjo, membenarkan penetapan Junaedhi sebagai tersangka. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus ini telah memasuki tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan pada awal 2025. Saat ini, kami sedang memenuhi petunjuk dari JPU,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena reputasi Junaedhi sebagai kepala desa visioner yang berhasil mengubah Ponggok dari desa tertinggal menjadi desa wisata unggulan. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, apakah mediasi akan membuahkan hasil atau kasus ini akan berlanjut ke persidangan.

Pewarta : Rendro P


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Surakarta Tetapkan Status Siaga Darurat Tujuh Hari Pasca Kerusuhan di Tiga Lokasi
Next: Pemkab Wonogiri Tunda Festival Agustus Merdeka dan Jalan Santai HUT RI ke-80 demi Kondusivitas

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.