Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Surakarta Tetapkan Status Siaga Darurat Tujuh Hari Pasca Kerusuhan di Tiga Lokasi

Surakarta Tetapkan Status Siaga Darurat Tujuh Hari Pasca Kerusuhan di Tiga Lokasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 min read
Surakarta Tetapkan Status Siaga Darurat Tujuh Hari Pasca Kerusuhan di Tiga Lokasi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Surakarta, 30 Agustus 2025 – Kota Surakarta, atau yang lebih dikenal sebagai Solo, menetapkan status siaga darurat bencana selama tujuh hari menyusul kerusuhan yang terjadi di tiga titik penting: Markas Brimob Batalyon C Pelopor, Gladak Slamet Riyadi, dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surakarta. Kerusuhan ini dipicu oleh kematian tragis Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob di Jakarta pada 28 Agustus 2025, menyebabkan kerusakan infrastruktur publik dan meningkatkan ketegangan di kota ini.

Wali Kota Respati Ardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua HIPMI Solo, mengumumkan status darurat ini setelah mengadakan rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Makorem 074 Warastratama pada Sabtu pagi, 30 Agustus 2025. Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, TNI, wakil wali kota, DPRD, komandan pangkalan udara, dan camat, untuk mengevaluasi peristiwa yang menyebabkan tindakan anarkis tersebut dan menyusun strategi penanganan.

“Kami berkumpul pagi ini untuk mengevaluasi situasi, terutama mengapa tindakan anarkis bisa terjadi,” ujar Respati kepada wartawan. “Status darurat ini diserahkan kepada Pak Niko, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sebagai koordinator. Status ini berlaku mulai hari ini hingga tujuh hari ke depan.”

Respati menegaskan bahwa status darurat ini bersifat administratif, bertujuan untuk mempermudah koordinasi antar instansi tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari kota. “Ini hanya langkah administratif, jadi warga tidak perlu khawatir,” jelasnya. “Tujuannya hanya untuk menunjuk Kepala BPBD sebagai koordinator untuk langkah antisipasi, agar tidak ada salah paham di masyarakat.”

Meskipun status siaga darurat diberlakukan, Pemerintah Kota Surakarta memastikan bahwa kegiatan yang sudah terjadwal, seperti Car Free Day (CFD) dan pertandingan basket di Stadion Manahan, akan tetap berlangsung seperti biasa. Langkah ini dimaksudkan untuk memfasilitasi respons cepat dan koordinasi pasca kerusuhan, yang menyebabkan kerusakan signifikan, termasuk pembakaran Gedung Sekretariat DPRD, perusakan fasilitas umum di Jalan Slamet Riyadi, dan pembakaran truk pengendali massa milik polisi.

Baca juga : Forum Pemuda Dayak Melawi Ajak Jaga Persatuan, Polres Intensifkan Patroli

Aksi protes dimulai sebagai demonstrasi damai oleh para pengemudi ojek online di Markas Brimob Manahan, di mana doa bersama diadakan untuk mengenang Affan Kurniawan. Namun, situasi memanas pada malam hari, dengan bentrokan terjadi di Gladak Slamet Riyadi. Para pengunjuk rasa, banyak yang mengenakan baju hitam, membakar pembatas air, melempar kembang api, dan merusak properti publik seperti pot bunga dan pembatas jalan. Menjelang tengah malam, kerusuhan berpindah ke Gedung DPRD, di mana massa membakar Sekretariat, menghancurkan sebagian bangunan dan pos keamanan.

Pemerintah kota menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban sambil menangani keluhan yang memicu protes. Pihak berwenang mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan mengajak berdialog untuk menyampaikan aspirasi. Status darurat ini akan memungkinkan BPBD untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi lain guna memulihkan infrastruktur yang rusak dan mencegah kerusuhan lebih lanjut.

Di tengah situasi yang penuh tantangan ini, Pemerintah Kota Surakarta mengajak warga untuk tetap tenang dan bekerja sama. Fokus utama adalah memulihkan kota dan memastikan kehidupan budaya serta ekonomi Kota Bengawan tetap berjalan tanpa gangguan.

Pewarta : Surya Kencana

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Forum Pemuda Dayak Melawi Ajak Jaga Persatuan, Polres Intensifkan Patroli
Next: Klarifikasi Kades Ponggok: Kasus Penipuan Rp4,5 Miliar Murni Urusan Pribadi, Tak Terkait Pemerintahan Desa

Related Stories

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren
3 min read

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
2 min read

Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
'raj 2026
2 min read

Lonjakan Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara pada Penutupan Libur Isra Mi’raj 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.