Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Tragedi di Mandailing Natal: Ayah Kandung Ditangkap atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Tragedi di Mandailing Natal: Ayah Kandung Ditangkap atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 min read
Ayah Kandung Ditangkap atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Mandailing Natal, 26 Agustus 2025 – Sebuah kasus tragis mengguncang Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Seorang pria berusia 56 tahun ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap dua anak kandungnya. Salah satu korban, yang berusia 16 tahun, dilaporkan sedang hamil enam bulan akibat perbuatan bejat sang ayah.

Penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan pada Jumat, 21 Agustus 2025, sehari setelah ibu korban, yang juga istri pelaku, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina. Laporan ini dipicu oleh kecurigaan sang ibu terhadap perubahan fisik pada anaknya, yang kemudian mengungkap kasus kekerasan seksual yang telah berlangsung sejak 2022.

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, aksi pencabulan dilakukan pelaku secara berulang hingga Juli 2025. Plt. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Madina, Iptu Bagus Seto, menjelaskan bahwa motif kejahatan ini diduga dipicu oleh nafsu birahi pelaku terhadap putri kandungnya sendiri. “Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berkat informasi masyarakat dan koordinasi dengan Polres Tapanuli Selatan, kami berhasil mengamankannya,” ujar Bagus pada Senin, 25 Agustus 2025.

Kasus ini terungkap setelah sang ibu mencurigai perubahan fisik pada anaknya yang berusia 16 tahun. Selama ini, kedua korban—berusia 16 dan 13 tahun—menyembunyikan peristiwa traumatis tersebut karena mendapat ancaman dari pelaku. Menurut Bagus Seto, pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga : Rivalitas Baru Meletus di Perebutan Golden Boot Liga Inggris 2025/2026

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 juncto Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara, yang dapat ditambah sepertiganya karena korban berada di bawah tanggung jawab pelaku, sehingga total ancaman pidana mencapai 20 tahun penjara,” tegas Bagus.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual dalam lingkup keluarga, yang kerap tersembunyi akibat ancaman dan stigma sosial. Kedua korban, yang masih di bawah umur, kini menghadapi trauma berkepanjangan, terutama korban berusia 16 tahun yang tengah mengandung. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pendampingan psikologis dan perlindungan bagi korban sedang dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan seksual, serta perlunya edukasi tentang perlindungan anak. Polres Madina mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindakan serupa di lingkungan sekitar.

Pewarta : Indra Saputra


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Rivalitas Baru Meletus di Perebutan Golden Boot Liga Inggris 2025/2026
Next: Ketua BNUI Stenly Sendouw Ancam Kerahkan Ribuan Personel untuk Tuntut Keadilan bagi Profesor Ing Mokoginta

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 12 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025
3 min read

Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.