Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Tragedi di Mandailing Natal: Ayah Kandung Ditangkap atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Tragedi di Mandailing Natal: Ayah Kandung Ditangkap atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 2 minutes read
Ayah Kandung Ditangkap atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Mandailing Natal, 26 Agustus 2025 – Sebuah kasus tragis mengguncang Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Seorang pria berusia 56 tahun ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap dua anak kandungnya. Salah satu korban, yang berusia 16 tahun, dilaporkan sedang hamil enam bulan akibat perbuatan bejat sang ayah.

Penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan pada Jumat, 21 Agustus 2025, sehari setelah ibu korban, yang juga istri pelaku, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina. Laporan ini dipicu oleh kecurigaan sang ibu terhadap perubahan fisik pada anaknya, yang kemudian mengungkap kasus kekerasan seksual yang telah berlangsung sejak 2022.

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, aksi pencabulan dilakukan pelaku secara berulang hingga Juli 2025. Plt. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Madina, Iptu Bagus Seto, menjelaskan bahwa motif kejahatan ini diduga dipicu oleh nafsu birahi pelaku terhadap putri kandungnya sendiri. “Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berkat informasi masyarakat dan koordinasi dengan Polres Tapanuli Selatan, kami berhasil mengamankannya,” ujar Bagus pada Senin, 25 Agustus 2025.

Kasus ini terungkap setelah sang ibu mencurigai perubahan fisik pada anaknya yang berusia 16 tahun. Selama ini, kedua korban—berusia 16 dan 13 tahun—menyembunyikan peristiwa traumatis tersebut karena mendapat ancaman dari pelaku. Menurut Bagus Seto, pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga : Rivalitas Baru Meletus di Perebutan Golden Boot Liga Inggris 2025/2026

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 juncto Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara, yang dapat ditambah sepertiganya karena korban berada di bawah tanggung jawab pelaku, sehingga total ancaman pidana mencapai 20 tahun penjara,” tegas Bagus.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual dalam lingkup keluarga, yang kerap tersembunyi akibat ancaman dan stigma sosial. Kedua korban, yang masih di bawah umur, kini menghadapi trauma berkepanjangan, terutama korban berusia 16 tahun yang tengah mengandung. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pendampingan psikologis dan perlindungan bagi korban sedang dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan seksual, serta perlunya edukasi tentang perlindungan anak. Polres Madina mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindakan serupa di lingkungan sekitar.

Pewarta : Indra Saputra

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Rivalitas Baru Meletus di Perebutan Golden Boot Liga Inggris 2025/2026
Next: Ketua BNUI Stenly Sendouw Ancam Kerahkan Ribuan Personel untuk Tuntut Keadilan bagi Profesor Ing Mokoginta

Related Stories

Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat

Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.