
RI News Portal. Pontianak, 23 Agustus 2025 – Dalam pidato yang disampaikan di tengah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Pangalangok Jilah di Keramat Patih Patinggi, Menpawah, Pontianak, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap isu-isu yang beredar di masyarakat, termasuk spekulasi bahwa proyek ambisius ini akan terbengkalai, di tengah transisi kepemimpinan nasional pasca-pemilu 2024.
Dalam konteks akademis, pembangunan IKN tidak hanya dilihat sebagai proyek infrastruktur fisik, melainkan sebagai instrumen kebijakan untuk mengatasi ketimpangan regional yang telah lama menjadi isu struktural di Indonesia. Sebagaimana dikemukakan oleh Wapres, Presiden Prabowo Subianto memiliki visi pembangunan yang inklusif, dengan menekankan distribusi sumber daya yang merata di luar Pulau Jawa. “Jadi daerah-daerah lain nanti akan dibangun juga sesuai kekuatan fiskal yang ada, itulah kenapa ada IKN,” ujar Gibran, menyoroti pendekatan fiskal yang berbasis pada kapasitas anggaran negara.

Analisis akademis terhadap kebijakan ini mengacu pada teori pembangunan regional, seperti model “growth pole” yang dikembangkan oleh François Perroux, di mana IKN diharapkan menjadi pusat pertumbuhan baru yang mendorong efek tumpah (spillover) ke wilayah sekitarnya di Kalimantan. Namun, Wapres juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh berita palsu atau hoax yang menyebut IKN sebagai proyek mangkrak. “Saya yakinkan sekali lagi, saya tegaskan sekali lagi, yang namanya IKN pasti akan dilanjutkan dan diselesaikan pembangunannya,” tegasnya, menambahkan bahwa kunjungannya ke lokasi IKN sebulan lalu menunjukkan kemajuan signifikan.
Dari perspektif jurnalistik independen, pernyataan ini dapat dilihat sebagai upaya pemerintah untuk membangun narasi stabilitas di tengah tantangan ekonomi pasca-pandemi dan gejolak global. Wapres menjelaskan bahwa progres pembangunan saat ini mencakup infrastruktur dasar yang “on progress semua,” dengan fokus selanjutnya pada kawasan yudikatif dan legislatif. Ini sejalan dengan roadmap IKN yang dirancang untuk mencapai tahap operasional penuh pada 2045, sebagai simbol transisi dari model pembangunan Jawa-sentris ke pendekatan arkipelagik yang lebih adil.
Lebih lanjut, Gibran menekankan bahwa IKN bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan representasi filosofis pemerataan. “Pembangunan IKN bukan sekedar mendirikan bangunan. Melainkan simbol pemerataan pembangunan yang tidak lagi Jawa sentris,” katanya. Dalam kajian akademis, hal ini menggemakan diskursus tentang desentralisasi fiskal dan otonomi daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, yang bertujuan mengurangi beban Jakarta sebagai pusat administratif dan ekonomi.
Pewarta : Eka Yuda
