
RI News Portal. Kolombo, Sri Lanka – Mantan Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, resmi ditangkap polisi pada Jumat (22/8) terkait dugaan penyalahgunaan dana negara selama masa jabatannya.
Menurut keterangan kepolisian, Wickremesinghe, yang memimpin Sri Lanka pada 2022–2024, diduga menggunakan dana publik untuk menghadiri acara wisuda istrinya di London usai kunjungan resmi ke Amerika Serikat. Kasus ini diungkap oleh juru bicara kepolisian, Fredrick Wootler, kepada Wartawan.
Wickremesinghe sempat menjalani sidang panjang di pengadilan Kolombo dan diputuskan untuk ditahan hingga 26 Agustus mendatang. Ia tidak memberikan pernyataan apapun selama sidang, sementara kantor resminya juga belum mengeluarkan komentar. Di luar pengadilan, ratusan pendukungnya menggelar aksi protes menolak penangkapan tersebut.

Kasus ini menjadikan Wickremesinghe sebagai mantan kepala negara pertama di Sri Lanka yang ditangkap terkait dugaan korupsi. Ia merupakan tokoh paling menonjol yang diselidiki di bawah pemerintahan Presiden Anura Kumara Dissanayake, yang naik ke tampuk kekuasaan tahun lalu dengan janji memberantas praktik korupsi.
Dissanayake memenangkan pemilihan presiden pada September 2024 setelah rakyat menolak elite lama yang dinilai membawa negara ke jurang krisis ekonomi. Kemenangan besar partainya dalam pemilu parlemen dua bulan kemudian memperkuat posisinya dalam membentuk pemerintahan yang solid.
Selain Wickremesinghe, lebih dari selusin pejabat tinggi dan tokoh politik lainnya juga tengah diperiksa atas dugaan penyimpangan. Wickremesinghe sendiri naik menjadi presiden pada 2022, setelah krisis ekonomi memaksa Presiden Gotabaya Rajapaksa mundur.
Selama kepemimpinannya, Wickremesinghe sempat dipuji karena berhasil menekan inflasi, menguatkan mata uang lokal, dan meningkatkan cadangan devisa negara. Namun, kebijakan penghematan ketatnya—seperti kenaikan pajak dan tarif listrik demi memenuhi syarat bantuan Dana Moneter Internasional (IMF)—menyulut kekecewaan publik.
Pewarta : Setiawan S.TH
