
RI News Portal. Jakarta, 21 Agustus 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 menjadi Undang-Undang. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Kamis (21/8/2025).
Dalam rapat tersebut, Cucun Ahmad Syamsurijal meminta persetujuan fraksi-fraksi DPR terhadap RUU tersebut. “Kami mohon persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” ujar Cucun, yang disambut dengan persetujuan bulat dari para anggota yang hadir.

Proses pengesahan ini merupakan hasil dari pembahasan mendalam di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Wakil Ketua Banggar DPR, Wihadi Wiyanto, menyampaikan bahwa mayoritas fraksi di Banggar telah menyetujui RUU tersebut dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani. “Kami mencapai kesepakatan untuk membawa RUU ini ke tahap Rapat Paripurna tanpa catatan dari anggota Banggar,” ungkap Wihadi.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 319 anggota DPR ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR lainnya, yaitu Adies Kadir dan Saan Mustopa. Pengesahan RUU ini dilakukan dalam agenda pembicaraan tingkat II, menandakan finalisasi proses legislasi yang telah melalui tahapan evaluasi dan diskusi intensif.
Baca juga : Operasi Tangkap Tangan KPK: Dugaan Pemerasan oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja dalam Sertifikasi K3
Pengesahan UU Pertanggungjawaban APBN 2024 ini menjadi tonggak penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara pada tahun anggaran sebelumnya. Langkah ini mencerminkan komitmen DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran negara, sekaligus memenuhi amanat konstitusi untuk menjaga keuangan publik yang sehat dan bertanggung jawab.
Pewarta : Albertus Parikesit
