Skip to content
07/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penindakan Perjudian Kartu Ceki di Sragen: Analisis Hukum dan Dinamika Sosial Desa Kaliwedi

Penindakan Perjudian Kartu Ceki di Sragen: Analisis Hukum dan Dinamika Sosial Desa Kaliwedi

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Penindakan Perjudian Kartu Ceki di Sragen
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sragen, 20 Agustus 2025 – Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang marak di wilayah lokal. Dini hari tadi, sekitar pukul 00.45 WIB, aparat kepolisian menggerebek sebuah warung di Dukuh Kaliwedi, Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, yang menjadi lokasi perjudian kartu ceki jenis gonggong.

Kasus ini menyoroti dinamika sosial di desa-desa di Sragen, di mana warung-warung lokal kadang berfungsi sebagai ruang interaksi sosial, namun juga rawan disalahgunakan sebagai sarana perjudian ilegal. Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, melalui Kasat Reskrim AKP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat dan masyarakat yang resah terhadap aktivitas ilegal tersebut.

“Tim kami berhasil mengamankan empat pelaku dan sejumlah barang bukti, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran sebagai daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKP Ardi Kurniawan. Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TG (50), GM (56), PR (62), dan MY (48), seluruhnya warga Kecamatan Gondang. Sementara SG (50) berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

Barang bukti yang diamankan berupa dua set kartu ceki, uang tunai Rp275.000, dan satu buah papan meja sebagai alas bermain. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan observasi dan pengintaian oleh Tim Resmob.

Dari perspektif hukum, para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Penegakan hukum ini sejalan dengan pendekatan pencegahan sosial, yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam meminimalkan risiko praktik perjudian di lingkungan lokal.

Baca juga : Semarang Menyelesaikan Status Pegawai Non-ASN melalui Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Kapolres Sragen menekankan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian demi menjaga keamanan dan kondusivitas masyarakat. “Penindakan ini bukan hanya soal hukum semata, tetapi juga upaya mempertahankan ketertiban sosial dan nilai-nilai norma masyarakat Sragen,” ujarnya.

Kejadian ini sekaligus menjadi refleksi bagi aparat dan warga mengenai pentingnya pengawasan sosial dan koordinasi lintas sektoral dalam menangani praktik perjudian ilegal, yang kerap memicu konflik sosial dan kerawanan ekonomi di tingkat desa.

Pewarta : Adiat Santoso

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Semarang Menyelesaikan Status Pegawai Non-ASN melalui Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Next: Karanganyar Tingkatkan Pengawasan Hukum dalam Revitalisasi Wisata Sondokoro Heritage melalui MoU PUD Aneka Usaha dan Kejari

Related Stories

Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro

Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja

Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Kabut Asap Mengancam Kesehatan

Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek
  • Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by